Regional

Aturan Ganjil Genap dan Batas Pembelian Pertalite di Bali Berlaku Mulai 17 Oktober 2026

Pemerintah Provinsi Bali dan Pertamina menerapkan aturan ganjil genap serta batas pembelian Pertalite mulai 17 hingga 19 Oktober 2026.

Aturan Ganjil Genap dan Batas Pembelian Pertalite di Bali Berlaku Mulai 17 Oktober 2026
Ilustrasi Antrian Kendaraan di Salah Satu SPBU di Bali (Sumber: ANTARA/HO-Humas Polda Bali)

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan ganjil genap untuk pengisian bahan bakar minyak jenis Pertalite di seluruh wilayah Bali. Kebijakan ini mulai berlaku pada Sabtu, 17 Oktober 2026 hingga Senin, 19 Oktober 2026, menyusul terbitnya Surat Gubernur Bali Nomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM.

Aturan pembatasan tersebut berlaku bagi kendaraan roda empat dan roda dua di seluruh SPBU Provinsi Bali. Selain sistem ganjil genap, Pertamina bersama Pemprov Bali juga menyepakati batasan maksimal pengisian BBM, yakni sebanyak 20 liter untuk mobil dan 3 liter untuk sepeda motor.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi memaparkan, surat keputusan gubernur tersebut turut mengatur prioritas pengisian bahan bakar di stasiun pengisian. Kendaraan darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran mendapat prioritas utama, sementara truk pengangkut barang hanya diizinkan mengisi BBM pada malam hari.

Pemberlakuan skema ganjil genap ini diharapkan mampu mengurai kepadatan dan membuat antrean kendaraan di berbagai SPBU Bali berangsur landai. Untuk mendukung kelancaran distribusi, sebanyak 66 SPBU disiagakan beroperasi selama 24 jam, yang mencakup 42 unit di Kota Denpasar dan 24 unit di Kabupaten Badung.

“Kami juga mendapat dukungan 100 personel TNI Kodam IX/udayana sebagai operator SPBU di malam hari serta pengawalan patwal Polda Bali untuk kelancaran distribusi mobil tangki ke SPBU. Hal ini tentunya guna mempercepat pemulihan layanan BBM di Bali dari penguatan pasokan, penambahan jam operasional SPBU, serta peningkatan kesiapan armada dan personel,” ujar Ahad.

Pihak Pertamina mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan melakukan pengisian bahan bakar sesuai dengan kebutuhan riil berkendara. Informasi resmi terkait operasional SPBU di Bali dapat diakses melalui akun Instagram @patraniaga.jatimbalinus dan @pertaminabali.