Topik.id — Kabar mengenai kenaikan harga Pertalite mulai 26 September 2026 beredar di media sosial dan menimbulkan perhatian masyarakat. Informasi tersebut muncul dalam bentuk poster digital yang mencantumkan klaim bahwa harga BBM bersubsidi akan mengalami perubahan.
Pertamina Patra Niaga memastikan kabar tersebut tidak benar. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Lilik Hardiyanto menyatakan tidak ada rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. Pertamina juga meminta masyarakat mengacu pada kanal resmi ketika menerima informasi mengenai harga maupun penyaluran BBM.
Pertamina Bantah Kabar Harga Pertalite Naik
Informasi mengenai kenaikan harga Pertalite mulai 26 September 2026 disebut beredar melalui sejumlah media sosial. Poster digital yang tersebar mencantumkan klaim perubahan harga BBM bersubsidi pada tanggal tersebut.
Pertamina Patra Niaga menegaskan informasi itu merupakan hoaks. Lilik Hardiyanto menyampaikan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana menaikkan harga BBM bersubsidi.
Masyarakat diminta tidak langsung mempercayai informasi yang beredar apabila sumbernya tidak dapat dipastikan. Pertamina menyediakan Pertamina Contact Center 135 sebagai salah satu saluran untuk mendapatkan informasi resmi mengenai produk dan layanan BBM.
Selain itu, informasi juga dapat diperoleh melalui situs resmi Pertamina Patra Niaga. Langkah tersebut diperlukan agar masyarakat tidak mengambil keputusan berdasarkan kabar yang belum terverifikasi.
Harga BBM Bersubsidi Tetap Mengikuti Ketentuan
Pertamina menyatakan penyaluran BBM bersubsidi tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perusahaan juga membantah adanya pengurangan pasokan Pertalite maupun BBM bersubsidi lainnya.
Masyarakat tetap diminta melakukan pembelian sesuai kebutuhan dan aktivitas sehari-hari. Imbauan tersebut disampaikan di tengah munculnya kabar mengenai perubahan harga yang beredar di media sosial.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian ESDM juga telah menyampaikan bahwa harga BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026. Dengan demikian, kabar mengenai kenaikan Pertalite pada 26 September tidak sejalan dengan ketentuan yang disampaikan pemerintah.
Distribusi Pertalite Disesuaikan dengan Kondisi Lapangan
Di sisi lain, Pertamina mengakui masih terdapat antrean kendaraan pada waktu tertentu di sejumlah wilayah Sulawesi. Kondisi tersebut tidak berkaitan dengan kenaikan harga, melainkan menjadi bagian dari dinamika penyaluran BBM di lapangan.
Pertamina kemudian melakukan penyesuaian pola distribusi untuk menjaga ketersediaan pasokan. Di Sulawesi Tenggara, misalnya, kondisi penyaluran disebut sudah berlangsung kondusif.
Sepanjang September, rata-rata distribusi harian di wilayah tersebut mencapai sekitar 22,7 persen dibandingkan rata-rata distribusi normal pada periode Januari hingga Mei 2026. Pertamina juga melakukan sejumlah langkah operasional, termasuk menambah jam pelayanan di beberapa SPBU.
Penambahan nozzle Pertalite turut dilakukan di sejumlah lokasi untuk membantu memperlancar pelayanan. Pertamina juga bekerja sama dengan Forkopimda dalam melakukan penertiban terhadap pengecer.
Pasokan Diperkuat di Wilayah dengan Antrean
Kepadatan kendaraan masih ditemukan di sejumlah wilayah seperti Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan Gorontalo. Antrean terutama muncul pada waktu tertentu ketika proses pendistribusian Biosolar berlangsung.
Untuk merespons kondisi tersebut, Pertamina meningkatkan suplai sekitar 5 persen dari rata-rata penyaluran normal harian. Penambahan pasokan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan BBM di SPBU.
Sementara itu, kondisi antrean di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat disebut telah kembali normal. Meski demikian, Pertamina tetap melakukan penguatan pasokan guna mengantisipasi perubahan kebutuhan di lapangan.
Pertamina Ingatkan Masyarakat Tidak Membeli Berlebihan
Di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, tambahan pasokan Pertalite mencapai 35 persen. Penyaluran Solar juga diperkuat sekitar 4,4 persen untuk mendukung kebutuhan masyarakat.
Lilik menjelaskan penyesuaian distribusi dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara ketersediaan stok dan kebutuhan di lapangan. Masyarakat juga diimbau tidak melakukan pembelian secara berlebihan hanya karena menerima informasi yang belum terkonfirmasi.
Pertamina meminta masyarakat memeriksa informasi melalui kanal resmi sebelum mempercayai kabar mengenai harga maupun pasokan BBM. Dengan demikian, informasi yang beredar di media sosial tidak menimbulkan kepanikan atau mendorong pembelian BBM di luar kebutuhan.
