Pemerintah Indonesia melalui PT Pertamina Patra Niaga akan memperluas sumber impor bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dari China dan India. Kebijakan ini ditempuh untuk mengurangi ketergantungan terhadap pemasok sebelumnya, terutama Singapura, sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan rencana diversifikasi impor Pertalite tersebut telah dibahas dengan pihak Pertamina. Pemerintah juga sedang menyiapkan mekanisme pelaksanaannya agar pengadaan BBM dari negara pemasok baru dapat berjalan sesuai ketentuan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan perluasan sumber impor menjadi langkah pemerintah untuk memastikan ketersediaan Pertalite di dalam negeri.
Laode menjelaskan bahwa pemerintah telah menjalin komunikasi mengenai rencana pengadaan Pertalite dari kedua negara tersebut. Namun, pelaksanaan kebijakan secara penuh masih memerlukan penyempurnaan aturan teknis.
Dengan adanya China dan India sebagai alternatif pemasok, Indonesia memiliki lebih banyak pilihan dalam memenuhi kebutuhan bensin dengan angka oktan RON 90 tersebut.
Alasan Indonesia impor Pertalite dari China dan India
Diversifikasi sumber impor menjadi salah satu strategi pemerintah untuk menjaga keandalan pasokan BBM nasional. Selama ini, sebagian kebutuhan Pertalite Indonesia masih dipenuhi melalui pengadaan dari luar negeri, termasuk Singapura.
Ketergantungan terhadap satu kawasan pemasok menjadi perhatian pemerintah karena ketersediaan BBM dalam negeri perlu dijaga di tengah perubahan kondisi pasar energi global.
Dengan memperluas negara asal pengadaan, Pertamina memiliki alternatif untuk memperoleh pasokan apabila terjadi gangguan pada jalur perdagangan atau negara pemasok tertentu.
Laode Sulaeman menjelaskan bahwa langkah tersebut tidak berarti Indonesia langsung menghentikan impor dari Singapura. Pemerintah berupaya menambah pilihan negara pemasok sehingga pengadaan tidak bergantung pada satu sumber.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menyampaikan rencana menjajaki kerja sama dengan India dan China. Pada 26 Oktober 2026, Bahlil mengatakan pemerintah tengah mencari kepastian pasokan energi dari sejumlah negara, termasuk untuk memenuhi kebutuhan bensin RON 90.
Pertamina memperluas pengadaan dari luar Singapura dan Malaysia
Sebelum konfirmasi terbaru dari Kementerian ESDM, PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan langkah perusahaan untuk memperluas pengadaan Pertalite ke luar kawasan pemasok tradisional.
Senior Expert Trading PT Pertamina Patra Niaga, Angga Mahendra, menjelaskan bahwa pasokan Pertalite sebelumnya berasal dari kawasan Strait, yakni Singapura dan Malaysia.
Dalam kegiatan Aspebindo Energy Leadership di Jakarta, Jumat (30/10/2026), Angga mengungkapkan bahwa Pertamina telah melakukan pengadaan dari kawasan di luar jalur pemasok tersebut.
China dan India menjadi negara yang masuk dalam perluasan sumber pengadaan Pertalite. Namun, informasi mengenai volume impor dari masing-masing negara, nilai kontrak, serta jadwal pengiriman secara terperinci belum diumumkan.
Karena itu, perlu dibedakan antara proses pengadaan yang telah disampaikan Pertamina dengan pelaksanaan penuh mekanisme impor baru yang masih dipersiapkan pemerintah.
Pemerintah siapkan aturan impor BBM baru
Kebijakan diversifikasi impor Pertalite berkaitan dengan perubahan tata kelola pengadaan energi yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2026.
Aturan tersebut menjadi dasar perubahan mekanisme impor minyak mentah, BBM, dan LPG dalam rangka memperkuat pengendalian pasokan energi nasional.
Pemerintah merancang pengadaan melalui Badan Layanan Umum (BLU) yang ditugaskan menjalankan mekanisme pembelian energi. Dalam skema tersebut, Pertamina membeli pasokan dari BLU sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, mekanisme impor langsung oleh Pertamina masih dimungkinkan dalam kondisi tertentu, termasuk ketika cadangan energi nasional menipis atau terjadi gangguan geopolitik pada negara pemasok.
Laode Sulaeman menjelaskan pemerintah masih menyempurnakan Peraturan Menteri ESDM sebagai aturan pelaksanaan dari peraturan presiden tersebut.
Selama aturan teknis belum diberlakukan secara penuh, kegiatan impor yang telah berjalan tetap dilaksanakan menggunakan mekanisme yang berlaku.
Indonesia masih membutuhkan impor bensin RON 90
Kebutuhan impor Pertalite tidak terlepas dari kondisi produksi dan konsumsi BBM di Indonesia. Meskipun memiliki fasilitas pengolahan minyak bumi, Indonesia masih membutuhkan pasokan bensin dari luar negeri untuk memenuhi konsumsi dalam negeri.
Kementerian ESDM sebelumnya menjelaskan bahwa Indonesia masih mengimpor bensin dengan angka oktan RON 90 atau Pertalite, serta sebagian bensin RON 92, RON 95, dan RON 98.
Sebaliknya, pemerintah menyatakan Indonesia telah menghentikan impor solar, sehingga kebutuhan jenis BBM tersebut dapat dipenuhi melalui pasokan dalam negeri.
Perbedaan kondisi pasokan antara solar dan bensin membuat kebijakan pengadaan masing-masing produk tidak sepenuhnya sama. Untuk Pertalite, penambahan negara pemasok menjadi salah satu langkah memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Apakah impor dari China dan India memengaruhi harga Pertalite?
Perluasan sumber impor Pertalite belum disertai pengumuman perubahan harga jual BBM tersebut kepada masyarakat. Hingga awal November 2026, harga Pertalite masih tercatat Rp10.000 per liter.
Harga jual Pertalite tidak semata-mata ditentukan oleh negara asal impor. Kebijakan harga juga berkaitan dengan pengaturan pemerintah terhadap BBM jenis bahan bakar minyak khusus penugasan tersebut.
Di sisi pengadaan, penambahan negara pemasok memberikan pilihan bagi Pertamina dalam memperoleh kebutuhan bensin RON 90. Namun, pemerintah belum mengumumkan perbandingan harga pengadaan Pertalite dari China, India, dan Singapura.
Dengan demikian, belum dapat dipastikan apakah perluasan sumber impor akan menghasilkan biaya pembelian yang lebih rendah. Kementerian ESDM menegaskan tujuan utama diversifikasi adalah memperkuat ketahanan pasokan energi nasional melalui sumber pengadaan yang lebih beragam.
Pemerintah selanjutnya akan menyelesaikan aturan teknis pelaksanaan impor sekaligus mempersiapkan mekanisme pengadaan baru agar kebutuhan Pertalite dalam negeri dapat dipenuhi secara berkelanjutan.









