— Perubahan harga emas dunia menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan masyarakat sebelum menempatkan dana pada tabungan emas digital. Meski nilai saldo dalam rupiah dapat berubah setiap hari, jumlah emas yang dimiliki nasabah tidak otomatis bertambah atau berkurang akibat pergerakan harga pasar.

Mengutip informasi dari laman Pegadaian, Rabu (14/10/2026), setiap setoran dana pada layanan tabungan emas dikonversi menjadi satuan gram berdasarkan harga yang berlaku saat transaksi. Karena itu, pemahaman mengenai harga beli, nilai jual kembali, dan selisih harga atau spread penting agar masyarakat dapat memperkirakan potensi keuntungan maupun risiko investasi.

Harga Emas Dunia Memengaruhi Nilai Saldo

Harga emas global terbentuk melalui perdagangan di pasar komoditas internasional, termasuk LBMA, NYMEX, dan COMEX. Pergerakannya berlangsung dinamis selama sesi perdagangan global pada hari kerja.

Emas kerap menjadi pilihan investor ketika muncul kekhawatiran terhadap inflasi, pelemahan nilai tukar, maupun ketegangan geopolitik. Kondisi tersebut dapat meningkatkan permintaan dan memengaruhi harga logam mulia di pasar internasional.

Dalam tabungan emas digital, perubahan harga terutama berdampak pada nilai rupiah dari kepemilikan nasabah. Sebagai contoh, apabila seseorang mempunyai emas dalam jumlah gram tertentu, kenaikan harga dapat meningkatkan nilai asetnya. Sebaliknya, penurunan harga berpotensi mengurangi nilai rupiah meskipun jumlah gram tetap sama.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi September 2026 sebesar 0,30 persen secara bulanan dan 3,28 persen secara tahunan. Kenaikan harga emas perhiasan turut memberikan tekanan pada komponen inflasi inti.

Perhatikan Spread Sebelum Mencairkan Emas

Selain memantau harga pasar, investor perlu memahami spread, yakni selisih antara harga pembelian emas dan harga buyback ketika saldo dijual kembali. Harga buyback umumnya lebih rendah daripada harga beli sehingga selisih tersebut dapat memengaruhi hasil pencairan.

Oleh karena itu, emas lebih sesuai dipertimbangkan sebagai instrumen penyimpanan nilai untuk jangka menengah hingga panjang. Meski demikian, keuntungan tidak dijamin karena harga dapat bergerak naik maupun turun, sementara spread tetap perlu diperhitungkan.

Minat masyarakat terhadap layanan bullion juga menunjukkan peningkatan. Menurut data yang dikutip dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan OJK, jumlah nasabah bullion mencapai 5,7 juta pada Maret 2026, meningkat dibandingkan 3,2 juta pada Februari 2025.

Emas Bisa Menjadi Alternatif Sumber Dana

Executive Vice President PT Pegadaian, Kadek Eva Suputra, mengatakan emas memiliki karakter likuid sehingga dapat dimanfaatkan ketika masyarakat membutuhkan dana mendesak.

Dalam Investor Daily Summit 2026 di Jakarta, ia menjelaskan bahwa pemilik emas dapat memperoleh dana melalui layanan gadai atau menjual kepemilikannya. Pilihan tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi keuangan masing-masing.

Dengan memahami konversi gram, perubahan harga, serta spread, masyarakat dapat menilai kepemilikan emas digital secara lebih cermat dan menyusun strategi keuangan berdasarkan tujuan investasinya.