— Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya menyiapkan empat titik utama untuk layanan SIM Cak Bhabin dan SIM Keliling sepanjang bulan Oktober 2026. Keempat lokasi tersebut meliputi Sentra Wisata Kuliner (SWK) Jambangan, Kantor Kecamatan Sambikerep, Terminal Bratang, serta ITC Mall.

Pelayanan ini dijadwalkan berlangsung setiap hari Senin hingga Sabtu dengan titik lokasi yang bergeser secara berkala setiap pekannya. Masyarakat dapat mendatangi lokasi sesuai dengan waktu operasional yang telah ditentukan.

Berdasarkan ketentuan dari pihak kepolisian, jam operasional layanan dibagi menjadi dua sesi berdasarkan hari. Untuk hari Senin hingga Kamis, pelayanan dibuka mulai pukul 08.00–12.00 WIB. Sementara itu, pada hari Jumat dan Sabtu, pelayanan berlangsung lebih singkat yaitu pukul 08.00–11.00 WIB.

Jadwal SIM Keliling Surabaya 1–3 Oktober 2026

Memasuki awal bulan, pelayanan SIM Keliling dipusatkan di SWK Jambangan dan Kecamatan Sambikerep.

Hari, tanggalLokasi pertamaPolsekLokasi keduaPolsek
Kamis, 1 OktoberSWK JambanganSawahan dan KarangpilangKecamatan SambikerepPakal
Jumat, 2 OktoberSWK JambanganWiyungKecamatan SambikerepLakarsantri
Sabtu, 3 OktoberSWK JambanganGayunganKecamatan SambikerepBenowo

Jadwal SIM Keliling Surabaya 5–10 Oktober 2026

Mulai tanggal 5 hingga 10 Oktober, titik pelayanan bergeser ke Terminal Bratang dan ITC Mall yang beroperasi enam hari berturut-turut.

Hari, tanggalLokasi pertamaPolsekLokasi keduaPolsek
Senin, 5 OktoberTerminal BratangSukoliloITC MallTambaksari
Selasa, 6 OktoberTerminal BratangRungkut dan Tenggilis MejoyoITC MallGenteng
Rabu, 7 OktoberTerminal BratangGununganyarITC MallSimokerto
Kamis, 8 OktoberTerminal BratangMulyorejoITC MallTegalsari
Jumat, 9 OktoberTerminal BratangGubengITC MallBubutan dan Kenjeran
Sabtu, 10 OktoberTerminal BratangWonocoloITC MallPabean Cantikan

Jadwal SIM Keliling Surabaya 12–17 Oktober 2026

Aktivitas pelayanan kembali menempati SWK Jambangan dan Kecamatan Sambikerep pada pekan kedua pertengahan Oktober.

Hari, tanggalLokasi pertamaPolsekLokasi keduaPolsek
Senin, 12 OktoberSWK JambanganSukomanunggalKecamatan SambikerepLakarsantri
Selasa, 13 OktoberSWK JambanganJambanganKecamatan SambikerepBenowo
Rabu, 14 OktoberSWK JambanganWonokromoKecamatan SambikerepTandes
Kamis, 15 OktoberSWK JambanganSawahan dan KarangpilangKecamatan SambikerepPakal
Jumat, 16 OktoberSWK JambanganWiyungKecamatan Sambikerep—
Sabtu, 17 OktoberSWK JambanganGayunganKecamatan Sambikerep—

Jadwal SIM Keliling Surabaya 19–24 Oktober 2026

Titik layanan berpindah kembali ke Terminal Bratang dan ITC Mall pada rentang tanggal 19 hingga 24 Oktober.

Hari, tanggalLokasi pertamaPolsekLokasi keduaPolsek
Senin, 19 OktoberTerminal BratangSukoliloITC MallTambaksari
Selasa, 20 OktoberTerminal BratangRungkut dan Tenggilis MejoyoITC MallGenteng
Rabu, 21 OktoberTerminal BratangGununganyarITC MallSimokerto
Kamis, 22 OktoberTerminal BratangMulyorejoITC MallTegalsari
Jumat, 23 OktoberTerminal BratangGubengITC MallBubutan dan Kenjeran
Sabtu, 24 OktoberTerminal BratangWonocoloITC MallPabean Cantikan

Jadwal SIM Keliling Surabaya 26–31 Oktober 2026

Pada pekan terakhir bulan Oktober, rangkaian layanan SIM Keliling ditutup kembali di SWK Jambangan dan Kecamatan Sambikerep hingga Sabtu, 31 Oktober 2026.

Hari, tanggalLokasi pertamaPolsekLokasi keduaPolsek
Senin, 26 OktoberSWK JambanganSukomanunggalKecamatan SambikerepLakarsantri
Selasa, 27 OktoberSWK JambanganJambanganKecamatan SambikerepBenowo
Rabu, 28 OktoberSWK JambanganWonokromoKecamatan SambikerepTandes
Kamis, 29 OktoberSWK JambanganSawahan dan KarangpilangKecamatan SambikerepPakal
Jumat, 30 OktoberSWK JambanganWiyungKecamatan Sambikerep—
Sabtu, 31 OktoberSWK JambanganGayunganKecamatan Sambikerep—

Jam Operasional Pelayanan SIM Keliling Surabaya

Warga diimbau untuk memperhatikan waktu kedatangan agar tidak melewatkan jam operasional yang berlaku.

HariJam pelayanan
Senin–Kamis08.00–12.00 WIB
Jumat–Sabtu08.00–11.00 WIB

Syarat Perpanjangan SIM

Masyarakat yang akan memperpanjang SIM perlu menyiapkan dokumen sebelum mendatangi lokasi pelayanan. Kelengkapan persyaratan diperlukan untuk pemeriksaan berkas dan proses administrasi.

Berikut persyaratan yang perlu disiapkan:

  1. KTP elektronik asli dan fotokopi sebagai bukti identitas pemohon.
  2. SIM lama asli dan fotokopi, dengan masa berlaku yang belum habis.
  3. Surat keterangan sehat jasmani dari pemeriksaan kesehatan untuk keperluan pengurusan SIM.
  4. Hasil tes psikologi sebagai persyaratan kesehatan rohani.
  5. Formulir permohonan perpanjangan SIM yang diisi sesuai data pemohon.

Layanan SIM Keliling melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Pemohon perlu memperhatikan tanggal kedaluwarsa pada kartu dan mengurus perpanjangan sebelum masa berlakunya berakhir.

SIM yang telah habis masa berlakunya pada umumnya harus diproses melalui mekanisme penerbitan SIM baru di Satpas, kecuali terdapat dispensasi resmi dari kepolisian.