TOPIK.ID — Pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bulan Oktober 2026 untuk jenjang SD, SMP, dan SMA tengah dinantikan oleh para penerima manfaat. Program strategis Pemprov DKI Jakarta ini menyasar warga usia sekolah 6 hingga 21 tahun dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, jumlah penerima KJP Plus tahap II tahun 2026 Gelombang I mencapai 661.209 murid yang telah melewati proses verifikasi data. Hingga Minggu (4/10), Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) belum merilis tanggal pasti pencairan untuk bulan Oktober 2026. Meski demikian, mengacu pada pola sebelumnya, bantuan biasanya disalurkan pada minggu pertama atau dalam kurun waktu 1 hingga 7 Oktober 2026.
Rincian Penerima dan Besaran Bantuan KJP Plus
Bantuan ini ditujukan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan, mulai dari alat tulis, seragam, hingga biaya transportasi. Besaran bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing siswa.
| Jenjang Pendidikan | Biaya Rutin | Biaya Berkala | Jumlah Penerima |
|---|---|---|---|
| SD/MI/SDLB | Rp250.000 | Rp130.000 | 328.145 |
| SMP/MTs/SMPLB | Rp300.000 | Rp170.000 | 171.366 |
| SMA/MA/SMALB | Rp420.000 | Rp290.000 | 53.612 |
| SMK | Rp450.000 | Rp240.000 | 103.820 |
| PKBM | Rp300.000 | – | 4.266 |
Sementara itu, bagi calon penerima baru yang masih dalam tahap verifikasi lapangan, penetapan akan dilakukan setelah data dan persyaratannya dinyatakan sesuai. Pencairan bagi penerima baru Gelombang II akan diproses setelah tahapan pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana oleh Bank Jakarta selesai.
Cara Cek Status Penerima KJP Plus Oktober 2026
Warga dapat memeriksa status kepesertaan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui dua cara utama:
1. Melalui Situs Resmi KJP
- Buka laman resmi https://edu.jakarta.go.id/kjp-portal/.
- Pilih menu “KJP”.
- Masukkan NIK secara lengkap dan benar pada kolom pencarian yang tersedia.
- Pilih tahap yang sesuai.
- Klik tombol pencarian untuk memproses data dan melihat status kepesertaan siswa.
2. Melalui Aplikasi Jakarta Kini (JAKI)
- Unduh dan pasang aplikasi JAKI melalui Play Store atau App Store.
- Masuk ke dalam aplikasi menggunakan akun yang terdaftar.
- Pilih menu “KJP” untuk mengecek informasi pencairan serta status saldo bantuan.
