— Industri perbankan syariah Indonesia masih mencatat pertumbuhan aset dan pembiayaan, tetapi peningkatan tersebut belum cukup memperkuat posisinya di tengah persaingan perbankan nasional. Pangsa pasar yang justru menyusut menjadi sinyal bahwa ekspansi bisnis belum sepenuhnya diikuti peningkatan daya saing.

Temuan itu disampaikan Center for Sharia Economic Development (CSED) Institute for Development of Economics and Finance (Indef) melalui Policy Brief No. 06/2026 berjudul “Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Ekonomi Syariah Melemah”, yang diterbitkan pada Oktober 2026. Kajian tersebut disusun oleh Kepala CSED Indef Nur Hidayah bersama tiga peneliti lainnya.

Pertumbuhan Dua Digit Belum Mengangkat Pangsa Pasar

Mengacu pada data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kajian tersebut, aset perbankan syariah tumbuh 11,15 persen secara tahunan hingga Juni 2026. Pembiayaan meningkat 11,29 persen, sedangkan dana pihak ketiga (DPK) bertambah 13,01 persen.

Namun, pangsa pasar perbankan syariah turun dari 7,72 persen pada Desember 2024 menjadi 7,36 persen pada Juni 2026. Penurunan 0,36 poin persentase dalam 18 bulan itu menunjukkan pertumbuhan nominal belum mampu mengimbangi perkembangan industri perbankan secara keseluruhan.

Indef menyebut fenomena tersebut sebagai growth illusion atau ilusi pertumbuhan. Istilah ini menggambarkan kondisi ketika indikator bisnis meningkat, tetapi posisi relatif industri justru melemah.

Indef Soroti Ketimpangan Penyaluran Stimulus

Salah satu persoalan yang disoroti adalah distribusi dukungan likuiditas. Dari stimulus likuiditas sebesar Rp200 triliun pada 2025, Bank Syariah Indonesia (BSI) memperoleh Rp10 triliun atau sekitar 5 persen. Angka tersebut dinilai belum sebanding dengan pangsa aset BSI yang disebut mencapai 7,69 persen.

Dalam pandangan Indef, kebijakan stimulus yang tidak memberikan dukungan secara proporsional berisiko memperlebar kesenjangan antara bank konvensional dan bank syariah. Karena itu, desain kebijakan dinilai perlu mempertimbangkan karakteristik serta kebutuhan kedua kelompok industri.

Kualitas Pembiayaan Menjadi Tantangan

Selain pangsa pasar, kualitas pembiayaan juga menjadi perhatian. Rasio financing to deposit ratio (FDR) bank umum syariah dan unit usaha syariah tercatat 88,35 persen pada Juli 2026. Sementara itu, rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) bruto berada di level 2,27 persen.

Tekanan lebih besar terlihat pada bank perekonomian rakyat syariah (BPRS), dengan NPF bruto mencapai 10,87 persen. Angka tersebut menjadi perhatian karena menunjukkan perlunya pengawasan dan pengelolaan risiko yang lebih kuat, terutama pada lembaga berskala kecil.

Indef juga menemukan indikasi bahwa pertumbuhan pembiayaan syariah belum secara konsisten diikuti peningkatan penyerapan tenaga kerja pada 17 sektor ekonomi yang dianalisis selama periode 2014–2024.

Malaysia Jadi Pembanding Pengembangan Ekosistem

Sebagai perbandingan, pangsa pembiayaan syariah Malaysia mencapai sekitar 44 persen dari total pembiayaan perbankan pada akhir 2025, jauh di atas Indonesia yang masih berada di kisaran 7 persen.

Indef menilai pengembangan ekosistem yang terkoordinasi antara industri halal, keuangan syariah, dan dukungan kelembagaan menjadi bagian penting dari pengalaman Malaysia.

Untuk memperkuat industri domestik, Indef merekomendasikan dukungan fiskal yang lebih proporsional, pengawasan BPRS yang diperkuat, serta penyediaan data industri yang transparan dan terintegrasi. Akses pembiayaan syariah juga perlu dihubungkan dengan sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Dengan demikian, ukuran keberhasilan perbankan syariah tidak cukup dilihat dari kenaikan aset dan pembiayaan. Perluasan pangsa pasar, perbaikan kualitas intermediasi, serta kontribusi nyata terhadap sektor produktif menjadi tantangan berikutnya bagi industri tersebut.