Topik.id — Persidangan perkara hak asuh anak yang melibatkan Ruben Onsu dan Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum memasuki agenda berikutnya sesuai jadwal awal. Persidangan ditunda selama satu pekan setelah pihak Ruben Onsu meminta tambahan waktu untuk menyiapkan tanggapan atas perkara tersebut.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengatakan pihaknya masih menunggu replik dari pihak Ruben Onsu sebelum menyampaikan duplik. Agenda yang semula dijadwalkan berlangsung lebih awal kini akan digelar pada 23 September 2026.
Agenda Replik Bergeser Satu Pekan
Chris Sam Siwu menjelaskan penundaan terjadi karena pihak Ruben Onsu meminta tambahan waktu dalam proses persidangan. Setelah replik disampaikan, pihak Sarwendah akan mendapatkan kesempatan memberikan duplik sebagai tanggapan atas jawaban tersebut.
Menurut Chris, perubahan jadwal membuat pihaknya harus menyesuaikan tahapan persidangan. Ia menyebut agenda replik akan berlangsung pada 23 September, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian duplik dari pihak Sarwendah.
Tahapan tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan perkara di pengadilan. Masing-masing pihak mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan melalui dokumen persidangan sebelum perkara berlanjut ke agenda berikutnya.
Perkara hak asuh anak ini sendiri berlangsung secara tertutup karena menyangkut persoalan keluarga. Dengan demikian, materi persidangan tidak dibuka secara luas kepada publik.
Sarwendah Disebut Dalam Kondisi Sehat
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, Chris Sam Siwu menyampaikan kondisi Sarwendah sejauh ini tetap baik. Ia mengatakan kliennya mendapatkan dukungan dari keluarga dan teman-teman terdekat.
Dukungan tersebut dinilai membantu Sarwendah menjalani proses persidangan. Chris menyebut kondisi fisik maupun mental mantan personel Cherrybelle tersebut dalam keadaan sehat.
Perkara keluarga yang melibatkan dua figur publik itu memang mendapat perhatian masyarakat. Namun, pihak kuasa hukum Sarwendah menyatakan kondisi kliennya tetap terkendali selama mengikuti proses hukum.
Chris juga menyinggung pentingnya menjaga kondisi psikologis kedua pihak selama perkara berlangsung. Menurut dia, situasi yang dihadapi Ruben maupun Sarwendah perlu dijalani tanpa mengabaikan kesehatan mental masing-masing.
Kuasa Hukum Minta Perkara Diuji di Pengadilan
Chris turut meminta agar persoalan yang berkaitan dengan hak asuh anak diselesaikan melalui mekanisme persidangan. Ia menilai pembuktian mengenai materi perkara sebaiknya disampaikan di hadapan majelis hakim.
Hal tersebut disampaikan karena persidangan perkara keluarga berlangsung tertutup. Dengan mekanisme tersebut, informasi yang berkaitan dengan pokok perkara tidak seluruhnya dapat diketahui publik.
Pihak Sarwendah memilih menunggu proses hukum berjalan sesuai tahapan yang ditetapkan pengadilan. Setelah pihak Ruben menyampaikan replik pada agenda berikutnya, kuasa hukum Sarwendah akan memberikan duplik.
Sidang Selanjutnya Dijadwalkan 23 September
Dengan adanya penundaan, agenda replik perkara hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah dijadwalkan berlangsung pada 23 September 2026.
Setelah replik dibacakan atau disampaikan, pihak Sarwendah akan memberikan tanggapan melalui duplik. Tahapan selanjutnya akan mengikuti agenda yang ditetapkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Untuk saat ini, kedua pihak masih menjalani proses perkara melalui jalur hukum. Kuasa hukum Sarwendah menegaskan pembuktian mengenai hak asuh anak akan disampaikan dalam persidangan, sementara kondisi masing-masing pihak tetap menjadi perhatian selama perkara berlangsung.
