Topik.id — Selebgram Julia Prastini atau yang dikenal dengan nama Jule diamankan polisi dalam pengungkapan kasus vape yang mengandung etomidate. Dalam pemeriksaan, Jule menyampaikan alasan pribadi terkait penggunaan zat tersebut dan mengaku sedang mengalami stres.
Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu mengatakan Jule diduga telah menggunakan vape tersebut selama beberapa pekan. Polisi menyebut penggunaan berlangsung sekitar dua hingga tiga minggu sebelum dirinya diamankan saat menerima sebuah paket.
Jule Sebut Stres Menjadi Alasan Menggunakan Vape
Dalam keterangannya, Michael mengatakan Jule menyampaikan alasan pribadi ketika ditanya mengenai penggunaan vape yang mengandung etomidate. Salah satu alasan yang disebutkan adalah kondisi stres yang dialaminya.
Polisi kemudian mendalami keterangan tersebut untuk mengetahui pola penggunaan yang dilakukan Jule. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Jule diduga tidak baru sekali menggunakan vape tersebut.
Michael menyebut Jule telah mencoba menggunakan narkoba tersebut sekitar dua hingga tiga minggu sebelum penangkapan. Meski demikian, keterangan mengenai penggunaan tersebut masih menjadi bagian dari proses penanganan perkara.
Polisi juga menemukan bahwa Jule berada dalam posisi sebagai pengguna dalam perkara tersebut. Karena itu, penanganan terhadapnya berbeda dengan tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam jaringan peredaran vape etomidate.
Kasus Berawal dari Penangkapan Dua Perempuan
Pengungkapan perkara bermula dari penangkapan dua perempuan berinisial RR dan RN di sebuah apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin, 14 September 2026.
Keduanya diamankan sekitar pukul 13.00 WIB oleh anggota Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dari pemeriksaan awal, RR dan RN mengaku memperoleh vape tersebut dari seorang pria berinisial XC yang disebut merupakan warga negara China.
Petugas kemudian melakukan pengembangan berdasarkan informasi yang diperoleh dari kedua perempuan tersebut. Penelusuran selanjutnya mengarah pada sebuah paket vape yang ditujukan kepada Jule.
Tim 2 Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta kemudian menjalankan metode undercover control delivery. Paket tersebut dikirim menuju salah satu alamat apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada hari yang sama sekitar pukul 17.15 WIB.
Paket yang Diterima Jule Berisi Etomidate
Petugas mendapati paket tersebut diterima langsung oleh Jule. Setelah paket berada di tangannya, polisi meminta Jule membukanya untuk memastikan isi kiriman.
Dari pemeriksaan, polisi menemukan satu cartridge vape yang disebut mengandung etomidate. Temuan tersebut kemudian menjadi bagian dari dasar penanganan Jule dalam perkara tersebut.
Saat diamankan di apartemennya, Jule disebut sedang bersama dua orang temannya. Namun, polisi menyatakan kedua orang tersebut tidak mengetahui aktivitas Jule terkait penggunaan vape yang mengandung etomidate.
Keterangan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan polisi untuk memisahkan pihak yang diduga terlibat dalam peredaran dengan pihak yang hanya menggunakan.
Tiga Orang Jadi Tersangka, Jule Jalani Rehabilitasi
Dalam perkara ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni RR, RN, dan XC. Polisi menyebut ketiganya berkaitan dengan rangkaian peredaran vape yang mengandung etomidate.
Sementara itu, Jule dikategorikan sebagai korban karena posisinya dalam perkara tersebut merupakan pengguna. Dengan status tersebut, Jule akan menjalani proses rehabilitasi.
Penanganan rehabilitasi menjadi langkah yang ditempuh terhadap Jule setelah polisi menyatakan dirinya sebagai pengguna. Sementara proses hukum terhadap RR, RN, dan XC tetap berjalan sesuai peran masing-masing yang ditemukan dalam penyidikan kasus tersebut.
