Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengingatkan bahwa penggunaan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) secara berlebihan dapat memengaruhi perkembangan anak. Tanpa pendampingan yang memadai, teknologi tersebut dikhawatirkan membuat anak kurang mandiri dan kehilangan kemampuan untuk berpikir kritis.
Nezar menyebut sekitar 70 juta anak Indonesia akan tumbuh di tengah lingkungan digital yang semakin kompleks. Kondisi ini menuntut keterlibatan orang tua agar anak mampu memanfaatkan teknologi secara aman dan bertanggung jawab, sekaligus tetap mengembangkan kepribadian serta kemampuan berpikirnya sendiri.
Ketergantungan AI Jadi Perhatian Pemerintah
Menurut Nezar, AI dapat memberikan manfaat bagi proses belajar dan kreativitas anak. Namun, penggunaan teknologi tanpa batasan berpotensi menimbulkan ketergantungan apabila anak selalu mengandalkan sistem digital untuk menjawab persoalan atau menyelesaikan tugas.
Ia menilai orang tua perlu memahami aktivitas digital anak, membangun komunikasi terbuka, dan memberikan arahan mengenai penggunaan teknologi. Selain AI, ancaman lain yang perlu diwaspadai meliputi interaksi dengan orang asing, konten yang tidak sesuai usia, penyalahgunaan data pribadi, serta kecanduan perangkat digital.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas. Regulasi tersebut menjadi landasan untuk mendorong terciptanya ruang digital yang lebih aman bagi anak.
Nezar menegaskan perlindungan anak membutuhkan kerja sama pemerintah, penyedia platform digital, dan keluarga. Menurutnya, keamanan di ruang digital bukan hanya persoalan teknologi, tetapi juga berkaitan dengan tanggung jawab bersama dalam mempersiapkan generasi mendatang.
WhatsApp Kenalkan Fitur Pengawasan Orang Tua
Dalam kegiatan yang sama, WhatsApp memperkenalkan fitur Parental Control untuk membantu orang tua mendampingi aktivitas digital anak remaja. Fitur ini menyediakan sejumlah pilihan pengaturan yang memungkinkan orang tua melihat informasi mengenai grup dan kanal yang terhubung dengan akun anak.
Orang tua juga dapat mengatur beberapa pilihan terkait konten yang bisa dilihat dan dibagikan, serta menerima pemberitahuan mengenai perubahan tertentu pada akun tersebut.
Wakil Presiden Business Operations and External Affairs WhatsApp, Victoria Grant, menjelaskan fitur itu dirancang untuk mendukung keselamatan anak tanpa memberikan akses kepada orang tua untuk membaca percakapan pribadi mereka.
Pengaturan dapat dilakukan bersama anak sehingga proses pendampingan berlangsung secara terbuka. Pendekatan tersebut diharapkan membantu keluarga membangun kebiasaan digital yang sehat sekaligus menjaga kepercayaan antara orang tua dan anak.
Literasi Pengasuhan Digital Diperluas
Upaya edukasi juga dilakukan melalui program Kelas Pengasuhan Digital. Dalam kegiatan ini, orang tua diperkenalkan pada buku saku, video, dan permainan edukatif untuk mempelajari penggunaan Parental Control bersama anak.
Program tersebut merupakan kolaborasi WhatsApp dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, ICT Watch, serta Keluarga Kita. Setelah diselenggarakan di Jakarta, pelatihan direncanakan berlanjut ke Padang dan Cirebon.
Nezar berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman keluarga mengenai perlindungan data pribadi, etika berkomunikasi, dan pemanfaatan AI secara bijak serta kreatif.
Ia menekankan bahwa pendampingan bukan sekadar membatasi akses anak terhadap teknologi. Orang tua juga perlu membekali anak dengan kemampuan memilah informasi dan mengambil keputusan secara mandiri agar mereka tumbuh menjadi generasi yang kreatif, tangguh, dan bertanggung jawab di ruang digital.








