Kemensos salurkan PKH tahap II Rp 6,53 triliun, cek rekening!

H. Muttaqin

Pemberian bansos ini menyasar 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang tersebar di seluruh pelosok Tanah Air.

Tri Rismaharini, Menteri Sosial 
Sesuai data dari Direktorat Jaminan Sosial Keluarga (JSK) Kementerian Sosial (Kemensos) mengalokasikan anggaran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2021 sebesar Rp 28,71 triliun dan telah disalurkan dua tahap, sebesar Rp 15,35 triliun pada Bulan Januari 2021 serta sebesar Rp 6,82 triliun dan Bulan April Rp 6,53 triliun.

"Pencairan bantuan ini untuk tahap II, kebetulan Bulan April, jadi bertepatan dengan awal puasa," jelas Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, seperti dikutip dari laman resmi Kemensos, Rabu (21/04/2021).

Mensos mengungkapkan, pemberian bansos tersebut menyasar 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang tersebar di seluruh pelosok Tanah Air.

Pencairan bansos PKH ini, ujar Mensos, diharapkan dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. 

Semakin banyak uang yang beredar, semakin tinggi daya beli masyarakat. 

- Tri Rismaharini, Menteri Sosial.

Peningkatan daya beli tersebut akan berdampak bagi para pedagang kecil, dagangan laku dan para pedagang mendapatkan untung.

Risma juga mengutarakan dengan pencairan bantuan PKH juga diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga di Bulan Ramadan yang cenderung berbeda dengan hari-hari biasa.

"Bulan puasa pengeluaran akan meningkat untuk memenuhi kebutuhan sahur, maupun berbuka puasa, untuk beli takjil atau beli makanan tambahan lainnya," terangnya.

PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen. Komponen dimaksud yaitu Komponen Kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita.

Selain itu komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat dan anak SMA/MAN atau sederajat; serta Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat.

Kemensos bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk menyalurkan bansos langsung melalui rekening masing-masing Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH).

"Mereka bisa mencairkan (bansos) di ATM bersama, e-warong, dan agen-agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur," jelas Mensos.
Share:
Baca berita berbasis data.

Kategori konten paling banyak dibaca.
News Terkini
Lihat semua
Komentar
Login ke akun RO untuk melihat dan berkomentar.

Terkini

Indeks