Tarik-ulur kebijakan Jokowi terkait larangan ekspor bahan mentah

Jokowi mengungkapkan kekalahan Indonesia dalam sengketa larangan ekspor bahan mentah nikel seolah-olah memaksa Indonesia.

Dharma Putra author photo
Simpan
iklan
Presdien Jokowi | topik.id

Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) menegaskan komitmen pemerintah Indonesia untuk terus meningkatkan industri pengolahan sumber daya alam di dalam negeri.

Mulai dari pengurangan ekspor bahan mentah dan meningkatkan hilirisasi industri berbasis sumber daya alam di dalam negeri. Presiden Jokowi memperkirakan tahun ini untuk ekspor nikel akan tembus lebih dari Rp468 triliun.

"Perkiraan saya, tahun ini akan tembus lebih dari Rp468 triliun atau lebih dari 30 miliar USD," jelas Presiden Jokowi dalam keterangannya di Istana Merdeka Jakarta, pada Rabu, 21 Desember 2022.
Tujuan ekonomi dari penerapan kebijakan pembatasan ekspor antara lain meningkatkan penerimaan negara, mendorong perkembangan industri hilir, dan stabilisasi harga komoditas ekspor di pasar domestik.

"Pemerintah akan terus konsisten melakukan hilirisasi di dalam negeri agar nilai tambah dinikmati di dalam negeri untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat," tegas Presiden Jokowi kembali.

Terpisah, Presiden Jokowi juga menekankan bahwa Indonesia tetap melanjutkan kebijakan larangan ekspor bahan mentah.

Kebijakan itu dilakukan demi mendapatkan nilai tambah bagi negara dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat.

"Sekali lagi, kita tidak perlu kecil hati, tidak perlu takut urusan kalah digugat EU kemudian kita kalah, kemudian kita mundur. Ndak," tegas Jokowi di Kompas100 CEO Forum Tahun 2022, Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/12) kemarin.


Jokowi juga mengungkapkan kekalahan Indonesia dalam sengketa larangan ekspor bahan mentah nikel ini seolah-olah memaksa Indonesia untuk kembali mengekspor kekayaan alamnya ke luar negeri. 

Lantas, ia pun kemudian menyebut dengan istilah 'ekspor paksa' di zaman modern ini.

"Dulu zaman VOC, zaman kompeni, itu ada yang namanya kerja paksa, ada yang namanya tanam paksa. Zaman modern ini, muncul lagi ekspor paksa," cetus Jokowi.

Sebelumnya Presiden Jokowi dalam beberapa kebijakan mempertahankan larangan ekspor, namun ada juga yang mencabutnya kembali, apa saja? berikut rangkuman lini masa tarik-ulur kebijakan Jokowi terkait larangan ekspor bahan mentah: 

1. Batu Bara. 

Pada awal 2022, Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan dengan menghentikan ekspor batu bara dari Indonesia yang menjadi kebutuhan dari dunia.

Larangan ekspor batu bara dilakukan karena menipisnya pasokan batu bara untuk PT PLN (Persero). 

Sementara itu produsen batu bara banyak yang memilih untuk ekspor ke luar negeri daripada memasok ke PLN karena harga di pasar internasional sedang melambung tinggi.

Penghentian ekspor batu bara ini dilakukan secara tiba-tiba, imbasnya banyak importir memprotes keras ke Indonesia. 

Namun sebulan berselang larangan ekspor batu bara akhirnya dicabut pada 1 Februari 2022.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhir mencabut larangan ekspor batu bara. Pelarangan ekspor batu bara yang berlaku sejak 1 hingga 31 Januari 2022 itu akhirnya dibuka kembali pada 1 Februari 2022 ini.

Pembukaan ekspor batu bara didasarkan pada  kondisi pasokan batubara dan persediaan batubara pada PLTU PLN dan IPP yang semakin membaik.

2. Crude Palm Oil (CPO).

Pada Januari hingga Maret 2022 harga minyak goreng meroket tajam dan stok di dalam negeri seolah-olah lenyap dari pasaran. Akibatnya terjadi sejumlah antrean panjang di beberapa kota demi mendapatkan minyak goreng.

Persoalan minyak goreng belum juga berakhir hingga April 2022. Presiden Jokowi langsung mengambil langkah dengan melarang ekspor CPO, minyak sawit merah atau red palm oil (RPO), palm oil mill effluent (POME), serta refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein dan used cooking oil mulai 28 April 2022.

Larangan ekspor ikut mengejutkan dunia, karena saat larangan itu resmi dikeluarkan, kondisi global sedang sangat terpukul akibat perang Rusia dan Ukraina. 

Posisi Indonesia dalam perdagangan minyak nabati dunia relatif besar membuat larangan CPO berpengaruh besar terhadap inflasi global. Akhirnya pemerintah membuka kembali ekspor CPO pada 23 Mei 2022.

Presiden Jokowi mencabut larangan ekspor produk minyak sawit termasuk minyak goreng dan CPO yang berlaku mulai Senin (23/5/2022). 

Jokowi menyatakan bahwa keputusan ini diambil dengan sejumlah pertimbangan setelah memperhatikan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan para tenaga kerja dan petani di industri sawit. 

Hal ini disampaikan Jokowi dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/5/2022).

3. Bijih Nikel.

Pemerintah telah memberlakukan larangan ekspor bijih nikel pada 1 Januari 2020 yang lalu. 

Melalui kebijakan tersebut, Indonesia berhasil meningkatkan nilai ekspor nikel hingga 19 kali lipat yang semula hanya Rp17 triliun atau 1,1 miliar USD di akhir tahun 2014 meningkat menjadi Rp326 triliun atau 20,9 miliar USD pada tahun 2021.

Indonesia memberlakukan pelarangan ekspor bijih nikel sejak 1 Januari 2020 yang ditetapkan itu melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019.

Presiden Jokowi mencontohkan, nilai tambah yang dihasilkan dari hilirisasi industri tembaga lewat akuisisi PT. Freeport Indonesia sejak 2018. 

Akuisisi ditempuh setelah Freeport tak kunjung menyepakati permintaan pemerintah membangun fasilitas smelter yang menurut Jokowi akan selesai dibangun di Gresik pada 2024. Indonesia hanya mendapat 62 persen dari dividen, royalti, dan pajak dari Freeport.

Larangan ekspor batu bara ini masih berlaku dan menjadi permasalahan kasus klaim Uni Eropa kepada World Trade Organization (WTO) terhadap pembatasan ekspor nikel dan bahan baku lainnya yang dilakukan Indonesia.

Mengenai pembatasan secara tidak adil membatasi akses produsen UE terhadap bijih nikel khususnya, serta untuk memo, batu bara dan kokas, bijih besi dan kromium.

Indonesia meyakini bahwa kebijakan pelarangan ekspor nikel merupakan tujuan yang paling transformatif, karena terkait dengan nilai tambah dan konservasi sumber daya, yang mengacu pada visi jangka panjang pembangunan Indonesia berkelanjutan.

Jokowi juga mengungkapkan kekalahan Indonesia dalam sengketa larangan ekspor bahan mentah nikel ini seolah-olah memaksa Indonesia untuk kembali mengekspor kekayaan alamnya ke luar negeri. 


Lantas, ia pun kemudian menyebut dengan istilah 'ekspor paksa' di zaman modern ini.

"Dulu zaman VOC, zaman kompeni, itu ada yang namanya kerja paksa, ada yang namanya tanam paksa. Zaman modern ini, muncul lagi ekspor paksa," cetus Jokowi.

4. Bijih Bauksit.

Yang terbaru adalah larangan ekspor biji bauksit, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah Indonesia akan memberlakukan larangan ekspor bijih bauksit serta mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri. 

Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada Juni tahun 2023 mendatang.

"Mulai Juni 2023, pemerintah akan memberlakukan larangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri," jelas Presiden Jokowi dalam keterangannya di Istana Merdeka Jakarta, pada Rabu, 21 Desember 2022.

Melalui industrialisasi bauksit di dalam negeri tersebut, Presiden memperkirakan bahwa pendapatan negara juga akan mengalami peningkatan. 

"Dari industrialisasi bauksit di dalam negeri ini kita perkirakan pendapatan negara akan meningkat dari Rp21 triliun menjadi sekitar Rp62 triliun,” terangnya.

Cek berita, wawasan dan video lainnya di
Google News

iklan
Bagus, layak untuk dibagikan!
TOPIK.ID sebagai media Milenial dan Gen Z untuk publik, didukung oleh publik. Menyediakan semua konten jurnalistik modernitas secara berimbang sesuai pedoman dan tentunya gratis untuk diakses demi kesetaraan informasi di Indonesia, tanpa halaman berbayar, tanpa hoax.
iklan
Komentar

iklan

Terkini