Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Lestari Moerdijat. | cover: topik.id |
Fenomena ini terjadi ketika kurang memahami cara mengelola informasi pribadi dan mengidentifikasi ancaman online, sehingga menjadi sasaran empuk bagi para pelaku kejahatan seperti akhir-ahkir ini maraknya judi online dan pinjaman online ilegal.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Lestari Moerdijat mengutarakan peningkatan literasi digital masyarakat dan pemerintah harus mendapat perhatian serius dalam upaya beradaptasi menghadapi sejumlah tantangan seiring perkembangan zaman.
"Fenomena sosial yang berkembang di masyarakat saat ini kerap bersinggungan dengan cepatnya teknologi informasi berkembang. Bahkan karena belum siap menghadapi perkembangan teknologi itu, masyarakat pun terjerat pinjaman online dan judi online yang berdampak buruk secara sosial dan ekonomi," jelas Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (30/6/2024).
Lanjutnya, catatan INDEF pada awal tahun lalu mengungkapkan tingkat literasi digital di Indonesia hanya sebesar 62%. Jumlah itu paling rendah jika dibandingkan negara ASEAN lainnya yang rata-rata mencapai 70%.
Berdasarkan catatan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI literasi digital itu mencakup empat pilar utama yaitu digital skill, digital safety, digital culture, dan digital etic.
Menurutnya, dengan mempertimbangkan cepatnya perkembangan teknologi, keterampilan dan pengetahuan terkait teknologi digital tersebut harus mampu dimiliki masyarakat luas.
Rendahnya literasi digital masyarakat, merupakan pintu masuk aksi kejahatan digital yang berdampak luas terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Politisi NasDem ini mendorong agar literasi digital diberikan sejak di bangku sekolah, agar pengetahuan terkait manfaat dan dampak teknologi digital dapat dipahami sejak dini.
Selain itum menurutnya tidak kalah penting peran orang tua di lingkungan keluarga dalam menanamkan pemahaman kepada anggota keluarganya terkait pemanfaatan teknologi digital secara benar.
"Semangat para pemangku kebijakan dalam memberantas judi online dan pinjaman online ilegal saat ini, harus dibarengi dengan gerak bersama pemerintah dan masyarakat untuk serius meningkatkan literasi digital masyarakat," tegasnya.