Presiden Jokowi: Mobil combustion enggak boleh masuk di IKN

Kendaraan yang menggunakan bahan bakar fosil atau minyak tidak dapat masuk di Ibu Kota Nusantara.

M. Ihsan
A- A+
Presiden Jokowi | foto: x.com/@jokowi
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menegaskan komitmen pemerintah terhadap lingkungan hidup dengan kebijakan terbarunya yang akan melarang masuknya mobil berbahan bakar fosil (combustion) ke Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. 

Dalam pernyataan resminya, Jokowi menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah untuk menciptakan IKN yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Hal itu diutarakan Presiden Jokowi saat melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) Nusantara Sustainability Hub di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (5/6/2024). 

Presiden Jokowi menjelaskan kualitas udara di IKN lebih baik daripada kota-kota lainnya. Kepala negara itu merincikan kualitas udara dengan negara lain seperti Singapura 44, di Melbourne 38, di Paris 38.
"Pagi-pagi tadi saya buka, indeks kualitas udara di Jakarta berapa, angkanya 176, padahal standar kualitas udara yang baik itu berada di angka 0-50. Di Singapura 44, di Melbourne 38, di Paris 38. Terus berapa di Nusantara? Belum ada. Tapi saya meyakini, saya pastikan di bawah 30, feeling saja feeling. Tapi saya cek lagi di Penajam Paser Utara 34, hanya di kotanya PPU, di sini mestinya kurang lebih 20-an mestinya," jelas Presiden Jokowi.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga meyakinkan para investor bahwa berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah tindakan yang tepat. Menurutnya, IKN akan menjadi lokasi transformasi ekonomi hijau dan juga pengembangan  energi hijau.

"Saya ingin menyampaikan bahwa investasi di IKN ini adalah membeli masa depan. Karena yang namanya transformasi ekonomi, ekonomi hijau, energi hijau, itulah yang akan kita kembangkan di sini," ujarnya.

Lanjut Presiden Jokowi, untuk menjaga kualitas udara, kendaraan yang diizinkan beroperasi di Kawasan Ibu Kota Nusantara adalah Electric Vehicle atau kendaraan listik dan mengutarakan mobil-mobil combustion tidak dapat masuk di IKN, namun yang akan menentukan adalah Kepala Otorita.


"Jadi enggak tahu akan disetop kapan mobil-mobil combustion enggak boleh masuk di Nusantara. Nanti yang memutuskan adalah Pak Kepala Otorita, sehingga yang ada hanya electric vehicle yang ada di Ibu Kota Nusantara ini. Sehingga betul-betul kita harapkan kualitas udara di Ibu Kota Nusantara ini betul-betul dibawah 20," cetus Presiden.

Presiden mengapresiasi pembangunan Nusantara Sustainability Hub yang dikerjakan oleh PT Pertamina (Persero), PT Bakrie & Brothers, dan juga Perusahaan-perusahaan lainnya. Ia berharap pembangunan proyek tersebut dapat mendorong kerja sama dari berbagai pihak dalam pengembangan IKN ke depan.

Nusantara Sustainability Hub dikerjakan bersama oleh PT Pertamina dan PT Bakrie, dan juga perusahaan lainnya, sehingga menjadi sebuah showcase riset negara dalam pengembangan ekonomi-ekonomi baru, utamanya ekonomi hijau.

"Saya sangat mengapresiasi, sangat menghargai dibangunannya Nusantara Sustainability Hub oleh kerja sama PT Pertamina dan PT Bakrie, dan juga perusahaan lainnya. Ini akan menarik nantinya perusahaan-perusahaan yang lain, universitas yang lain, untuk bisa bekerja sama di sini, sehingga menjadi sebuah showcase riset negara kita dan pengembangan ekonomi-ekonomi baru, utamanya ekonomi hijau di negara kita," tututpnya.
Apakah konten ini bermanfaat?
Dukung dengan memberikan satu kali kontribusi.

Share:
Berbasis data.
Paling diminati.


News Terkini
Lihat semua
Komentar
Login ke akun RO untuk melihat dan berkomentar.

Terkini

Indeks