Prinsip keberlanjutan, RI jadi produsen semen terbesar di Asia Tenggara

Dekarbonisasi industri semen Indonesia untuk mencapai NZE pada tahun 2050.

M. Ihsan
A- A+
Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Nonlogam Kementerian Perindustrian, Putu Nadi Astuti | foto: @kemenperin
Dalam upaya mendorong pertumbuhan industri dan meningkatkan daya saing nasional, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia memiliki target ambisius untuk menjadikan Indonesia sebagai produsen semen terbesar di Asia Tenggara. 

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia di kancah industri regional dan global, serta mendukung pembangunan infrastruktur domestik yang masif.

Kemenperin mengungkapkan industri semen merupakan salah satu sektor yang terus menunjukkan kekuatan dan perannya secara signifikan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. 

Saat ini, terdapat 16 perusahaan semen terintegrasi dengan total kapasitas produksi 120 juta ton per tahun, sehingga menempatkan Indonesia sebagai bagian dari produsen semen terbesar di Asia Tenggara.
"Pada tahun 2023, kebutuhan semen nasional sebesar 66,8 juta ton. Selain memenuhi pasokan di pasar domestik, industri semen di dalam negeri juga sudah melakukan ekspor ekspor semen 1,4 juta ton dan clinker 9,7 juta ton. Sementara itu, utilisasi industri semen kita sekitar 58 persen karena terjadinya over capacity," kata Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Nonlogam Kementerian Perindustrian, Putu Nadi Astuti dalam keterangan persnya, Rabu (5/6/2024).
Putu menjelaskan, terkait adanya kapasitas produksi yang berlebih di industri semen, pada tahun 2020 Kemenperin telah mengusulkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian agar diterbitkan regulasi untuk mengatur investasi baru di industri semen. 

"Usulan ini diharapkan bisa masuk ke dalam daftar negatif investasi. Jadi, diatur mengenai ketentuan teknis dan nonteknisnya dalam pembangunan pabrik semen ini," jelasnya.

Namun demikian, Kementerian Investasi/BKPM telah mengatur hal tersebut di dalam sistem Online Single Submission (OSS). "Di dalam sistem OSS ini, dilakukan penguncian terhadap permohonan pembangunan pabrik semen, kecuali untuk wilayah Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara," ungkapnya kembali.

Putu mengemukakan, Kemenperin terus mendorong pengoptimalan penggunaan semen dalam negeri untuk mendukung proyek-proyek pemerintah dan swasta yang ada di Indonesia. 

"Konsumsi semen yang tinggi di Indonesia ini merupakan indikator penting dari pertumbuhan ekonomi nasional, di mana permintaan semen yang tinggi mengindikasikan tingginya pembangunan infrastruktur di suatu negara," tegasnya.

Di sisi lain, Kemenperin memacu produsen semen Indonesia agar terus melakukan perbaikan berkelanjutan untuk memastikan keberlanjutan dan menciptakan iklim usaha yang kondusif serta meningkatkan daya saing di pasar regional dan global.

Salah satu program keberlanjutan yang diinisiasi oleh produsen semen Indonesia adalah dengan menerapkan dekarbonisasi industri dan menghasilkan produk semen ramah lingkungan untuk mencapai Net Zero Emission di masa depan.

"Kami bertekad menjalankan komitmen terhadap perubahan iklim dan keberlanjutan, dengan kami memilki kewenangan untuk menyusun regulasi terkait dekarbonisasi industri dalam rangka mencapai Net Zero Emission (NZE) untuk sektor industri serta melakukan inventarisasi capaian penurunan emisi gas rumah kaca," tutur Putu.

Untuk dekarbonisasi industri semen, Kemenperin sedang dalam proses penyusunan peta jalan (roadmap) dekarbonisasi industri semen Indonesia untuk mencapai NZE pada tahun 2050. 

"Terobosan inovatif ini diupayakan melalui strategi pemantauan aksi mitigasi emisi karbon di industri semen dengan tujuan untuk memberikan strategi, rencana aksi dan target dekarbonisasi industri semen untuk tahun 2025-2050 yang bersifat kuantitatif dan terukur, sehingga industri semen nasional mampu mencapai NZE pada tahun 2050," tandasnya.

Beberapa fokus strategis yang akan dimasukkan dalam peta jalan tersebut adalah penurunan rasio klinker terhadap semen, peralihan ke bahan bakar alternatif, efisiensi energi, pengembangan teknologi inovatif, dan tentu saja pengembangan kebijakan pemerintah yang dapat mendukung program-program tersebut.

"Sebagai tindak lanjut dari implementasi dan untuk memperkuat legalitas roadmap dekarbonisasi industri semen nasional, kami berencana untuk meningkatkan roadmap tersebut menjadi Peraturan Menteri Perindustrian yang dapat menjadi landasan bagi produsen semen di Indonesia untuk mengembangkan roadmap dekarbonisasi masing-masing," tandasnya.
Apakah konten ini bermanfaat?
Dukung dengan memberikan satu kali kontribusi.

Share:
Berbasis data.
Paling diminati.


News Terkini
Lihat semua
Komentar
Login ke akun RO untuk melihat dan berkomentar.

Terkini

Indeks