Dituding langgar aturan, Google banding ke DOJ

Alih-alih mendorong persaingan sehat, kebijakan itu dinilai justru dapat menghambat inovasi jangka panjang.

author photo
A- A+
Kantor Google Miami, 1450 Brickell Ave ste 900, Miami, FL 33131, Amerika Serikat | dok: @google
Kantor Google Miami, 1450 Brickell Ave ste 900, Miami, FL 33131, Amerika Serikat | dok: @google

Google resmi mengajukan banding atas putusan Departemen Kehakiman Amerika Serikat, Department of Justice (DOJ) yang menuding perusahaan tersebut melanggar aturan persaingan dalam distribusi layanan pencarian. Banding diajukan bersamaan dengan permintaan penangguhan sementara terhadap sejumlah upaya hukum yang diputuskan pengadilan, sembari proses banding berjalan.

Dalam pernyataannya, Google menegaskan bahwa keputusan pengadilan pada Agustus 2024 tidak mencerminkan realitas penggunaan mesin pencari di pasar. Perusahaan menilai pengguna memilih Google secara sukarela karena kualitas layanannya, bukan akibat paksaan atau praktik eksklusif sebagaimana dituduhkan oleh DOJ.

"Alasan kami mengajukan banding atas kasus distribusi Pencarian Departemen Kehakiman. Hari ini kami mengajukan pemberitahuan banding atas keputusan Pencarian DOJ, dan meminta Pengadilan untuk menangguhkan beberapa upaya hukum sementara banding tersebut sedang diproses," tulis Google dalam laporan resminya, seperti dilansir topik.id, Sabtu (17/1/2026).

Google juga menilai putusan tersebut mengabaikan dinamika industri teknologi yang bergerak cepat serta persaingan ketat dari perusahaan mapan hingga startup yang memiliki pendanaan besar. Menurut Google, pasar pencarian digital terus berubah dan tidak didominasi secara statis oleh satu pemain saja.

Selain itu, Google menyoroti kesaksian sejumlah pengembang peramban besar seperti Apple dan Mozilla. Dalam persidangan, kedua pihak disebut menyatakan bahwa keputusan menampilkan Google sebagai mesin pencari utama didasarkan pada kualitas pengalaman pengguna terbaik, bukan karena tekanan kontraktual.

Sambil menempuh jalur banding, Google meminta pengadilan menangguhkan penerapan solusi tertentu yang mewajibkan perusahaan berbagi data pencarian serta menyediakan layanan sindikasi kepada pesaing. Google menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap ekosistem teknologi.

"Sembari mengajukan banding atas keputusan ini, kami meminta untuk menangguhkan implementasi solusi spesifik yang akan memaksa kami untuk berbagi data pencarian dan menyediakan layanan sindikasi kepada para pesaing," ungkap Google.

Menurut Google, kewajiban berbagi data pencarian dapat membahayakan privasi warga Amerika serta melemahkan insentif bagi pesaing untuk membangun produk secara mandiri. Alih-alih mendorong persaingan sehat, kebijakan itu dinilai justru dapat menghambat inovasi jangka panjang.

Google menyatakan siap menyampaikan argumen hukumnya secara menyeluruh di pengadilan pada akhir tahun ini. Perusahaan berharap proses banding dapat memberikan penilaian yang lebih seimbang terhadap praktik bisnisnya sekaligus menjaga posisi Amerika Serikat sebagai pemimpin inovasi teknologi global.

"Mandat ini akan membahayakan privasi warga Amerika dan menghalangi para pesaing untuk membangun produk mereka sendiri — yang pada akhirnya akan menghambat inovasi yang membuat AS tetap berada di garis depan teknologi global. Kami berharap dapat menyampaikan argumen kami di pengadilan akhir tahun ini," tutup Google dalam laporan tersebut.

Share:
Premium.
Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Update
Indeks