Polemik judol, Presiden Prabowo ke Menkomdigi: Tidak ada kongkalikong

Presiden Prabowo menekankan bahwa masyarakat kecil sering menjadi korban sehingga negara perlu memberikan perhatian khusus.

Ardi Nugraha
A- A+
Presiden Prabowo Subiato | @ri1
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terus menyoroti dampak negatif judi online (judol) yang telah merugikan masyarakat luas, dan menegaskan bahwa permasalahan ini harus diselesaikan oleh semua pihak.

Hal itu disampaikan dalam sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (06/11/2024). Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan arahan Presiden agar pemberantasan judi online dilakukan dengan serius dan tanpa kompromi.
"Dalam rapat kabinet hari ini, Presiden Prabowo menginstruksikan agar tidak ada kongkalikong atau perlindungan terhadap pelaku. Beliau menekankan kerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk memberantas masalah ini secara tuntas," ujar Menkomdigi dalam keterangan persnya, dikutip Kamis (7/11/2024).
Meutya Hafid menambahkan bahwa upaya pemberantasan judi online akan terus berlanjut hingga permasalahan ini benar-benar terselesaikan.

"Perang melawan judi online adalah upaya jangka panjang, bukan operasi sesaat atau yang dibatasi waktu. Presiden menekankan bahwa masyarakat kecil sering menjadi korban sehingga negara perlu memberikan perhatian khusus," jelasnya.

Presiden juga menggarisbawahi bahwa judi online merupakan masalah bersama yang membutuhkan partisipasi dari berbagai pihak untuk benar-benar tuntas. 

Selain itu, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan telah membentuk Desk Khusus untuk menangani persoalan judi online.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang berlokasi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Jumat (1/11/2024) malam terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemblokiran situs judi online (judol).

"Ya, penggeledahan dilakukan di kantor Kementerian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dikutip dari laman resmi Polri, Sabtu (2/11/2024).

Pengggeledahan yang dipimpin Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, melibatkan penyitaan sejumlah barang, termasuk laptop pribadi, dokumen, dan komputer milik para tersangka. 

"Penyidik ​​mengumpulkan bukti untuk menganalisis bagaimana situs disaring, diverifikasi, dan kemudian diblokir," kata Ade Ary.

Pihak kepolisian menghadirkan empat tersangka dalam penggeledahan tersebut tetapi tidak mengungkapkan identitas mereka. 

Operasi tersebut menyusul penangkapan sebelumnya terhadap 11 tersangka dalam skema perjudian daring yang melibatkan pegawai kementerian yang diduga gagal memblokir situs perjudian dengan imbalan insentif.
Apakah konten ini bermanfaat?
Dukung dengan memberikan satu kali kontribusi.

Share:
Berbasis data.
Paling diminati.

News Terkini
Lihat semua
Komentar
Login ke akun RO untuk melihat dan berkomentar.



Terkini

Indeks