![]() |
| Elon Musk | cover: topik.id |
Kanada menyusul langkah Republik Indonesia dan Malaysia dengan memperluas investigasi terhadap teknologi kecerdasan buatan (AI) besutan Elon Musk, khususnya chatbot Grok. Langkah ini diambil di tengah meningkatnya kekhawatiran global mengenai penyalahgunaan AI untuk menghasilkan konten bermasalah, termasuk gambar eksplisit tanpa persetujuan individu.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia resmi memblokir aplikasi Grok, sementara Malaysia juga telah membuka penyelidikan terkait penggunaan dan dampak teknologi tersebut. Kini, Kanada mengambil sikap lebih tegas dengan melibatkan otoritas perlindungan privasi nasional dalam proses penegakan hukum.
Otoritas Komisioner Privasi Kanada melaporkan bahwa investigasi terhadap X Corp., perusahaan yang mengoperasikan platform media sosial X, diperluas setelah muncul laporan bahwa Grok digunakan untuk membuat gambar eksplisit individu tanpa persetujuan mereka. Praktik ini dinilai berpotensi melanggar hak privasi dan perlindungan data pribadi warga.
"Investigasi ini akan meneliti apakah X Corp. dan x AI memenuhi kewajiban mereka berdasarkan undang-undang privasi sektor swasta federal Kanada, yaitu Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi dan Dokumen Elektronik (PIPEDA)," tulis Komisioner Privasi Kanada dalam laporan resminya, seperti dilansir topik.id, Jumat (16/1/2026).
Selain X Corp., Otoritas Privasi Kanada juga meluncurkan investigasi terpisah terhadap xAI, perusahaan kecerdasan buatan yang bertanggung jawab atas pengembangan Grok. Kedua perusahaan tersebut akan diperiksa perannya dalam pengumpulan, penggunaan, dan pengungkapan data pribadi.
Investigasi ini akan meneliti apakah X Corp. dan xAI telah memenuhi kewajiban mereka berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi dan Dokumen Elektronik (PIPEDA), yang mengatur perlindungan data pribadi di sektor swasta federal Kanada.
Otoritas Privasi sebelumnya mengumumkan peluncuran investigasi awal terhadap X Corp. pada 27 Februari 2025, setelah menerima pengaduan dari publik. Penyelidikan awal tersebut difokuskan pada kepatuhan perusahaan terhadap hukum privasi federal, khususnya terkait penggunaan data pribadi warga Kanada untuk melatih model AI.
"Peluncuran investigasi awal terhadap X Corp. pada 27 Februari 2025, setelah menerima pengaduan. Investigasi awal tersebut bertujuan untuk menilai kepatuhan X Corp. terhadap hukum privasi federal terkait pengumpulan, penggunaan, dan pengungkapan informasi pribadi warga Kanada untuk melatih model AI," ungkap dalam laporan itu.
Pada 14 Januari, menyusul meningkatnya kekhawatiran dan laporan media mengenai pembuatan serta penyebaran gambar eksplisit melalui Grok, Komisioner Privasi memutuskan memperluas cakupan penyelidikan.
Secara khusus, investigasi ini akan menilai apakah persetujuan sah telah diperoleh untuk pembuatan deepfake, termasuk konten eksplisit, serta apakah praktik pengelolaan data tersebut sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
"Lebih spesifiknya, penyelidikan yang diperluas akan mempertimbangkan apakah X Corp. dan x AI telah memperoleh persetujuan yang sah dari individu untuk pengumpulan, penggunaan, dan pengungkapan informasi pribadi mereka untuk membuat deepfake, termasuk konten eksplisit, melalui Grok dan apakah perusahaan-perusahaan tersebut telah mengumpulkan, menggunakan, dan mengungkapkan informasi ini sesuai dengan Undang-Undang," terang dalam laporan tersebut.
