Waspada! e-Meterai palsu, tandai ciri-cirinya sebelum tertipu

Penggunaan e-Meterai palsu tidak hanya berdampak pada kerugian finansial, tetapi juga dapat memengaruhi keabsahan dokumen di mata hukum.

Tamara
A- A+
e-Meterai | topik.id
Perkembangan teknologi dan era digital di Indonesia memudahkan berbagai aktivitas, termasuk pembubuhan meterai elektronik (e-Meterai) pada dokumen penting. Namun, kemajuan teknologi ini juga diiringi oleh risiko baru, yaitu maraknya peredaran e-Meterai palsu. 

Banyak oknum tak bertanggung jawab yang memanfaatkan celah ini untuk menawarkan e-Meterai ilegal, sehingga masyarakat berisiko menghadapi masalah hukum atau kerugian finansial.

Salah satu ciri utama e-Meterai palsu adalah harganya yang jauh lebih murah dari harga resmi, sering kali ditawarkan melalui media sosial atau platform online yang kurang terpercaya. 

Selain itu, e-Meterai palsu biasanya memiliki desain yang menyerupai asli, tetapi tidak dilengkapi dengan kode unik resmi yang dapat diverifikasi melalui situs atau aplikasi resmi pemerintah. 

Hal ini dapat menjadi jebakan bagi pengguna e-Materai yang kurang memahami cara membedakan produk asli dan palsu. Untuk menghindari penipuan, masyarakat harus lebih waspada dan selalu memastikan pembelian e-Meterai hanya melalui distributor resmi atau mitra terpercaya. 

Langkah sederhana seperti memeriksa keaslian kode unik dan menghindari tawaran harga mencurigakan dapat melindungi pengguna dari risiko ini. Ingat, menggunakan e-Meterai palsu tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat membahayakan validitas dokumen hukum dan data privasi.

Untuk menghindari risiko penipuan, disarankan agar pembelian e-meterai dilakukan langsung melalui distributor resmi dari Peruri, serta dihindari pembelian melalui platform e-commerce. 

Hal ini karena keaslian e-meterai dapat dijamin dengan membelinya melalui situs atau aplikasi yang secara resmi bekerja sama dengan Peruri, atau melalui retailer resmi.

Lantas, apa ciri-ciri e-Meterai yang asli? Berikut penjelasannya dilansir dari laman privy.id:  

1. Memiliki kode unik.

Setiap meterai elektronik asli akan memiliki kode yang berbeda, sehingga patut dicurigai jika ada e-Meterai dengan nomor kode yang sama dengan yang dimiliki sebelumnya. 

2. Pastikan gambar garuda-nya benar.

Mulai dari warnanya hingga arah kepalanya, pastikan menerima e-Meterai dengan gambar garuda yang benar. 

3. Meterai bukan Materai.

Tulisan yang benar untuk bukti pembayaran pajak dokumen resmi ini adalah Meterai, bukan Materai. Tulisan Meterai Elektronik akan ada di e-Meterai, jadi pastikan tulisannya benar. 

4. Nominal Harga.

Ada nominal harga yang tertera dalam bentuk angka dan huruf kapital. 

Selain itu, cara validasi e-meterai dengan memindainya di aplikasi PERURI Scanner. Berikut caranya:
  • Unduh aplikasi PERURI Code Scanner di Play Store atau App Store. 
  • Buka aplikasi tersebut. 
  • Letakkan scanner tepat di hadapan QR code e-Meterai. 
  • Lalu klik scan
  • Jika memang asli, layar handphone akan menampilkan lambang PERURI, serangkaian nomor unik dan tanggal serta jam pembelian.
Selalu pastikan membeli e-Meterai dari sumber resmi dan lakukan verifikasi keaslian melalui platform pemerintah yang tersedia. Ingat, penggunaan e-Meterai palsu tidak hanya berdampak pada kerugian finansial, tetapi juga dapat memengaruhi keabsahan dokumen di mata hukum. 
Apakah konten ini bermanfaat?
Dukung dengan memberikan satu kali kontribusi.

Share:
Berbasis data.
Paling diminati.

Digilife Terkini
Lihat semua
Komentar
Login ke akun RO untuk melihat dan berkomentar.



Terkini

Indeks