3 Kebijakan populis Presiden Prabowo, PPN 12% jadi dilema

Pemerintah berargumen bahwa kebijakan PPN 12% merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Hendrik Syahputra
A- A+
Acara penyerahan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025, serta peluncuran Katalog Elektronik versi 6.0, Presiden Prabowo Subianto tampak berdiskusi sejumlah menteri Kabinet Merah Putih yang hadir di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 10 Desember 2024. | @presidenri
Pemerintah Republik Indonesia (RI) menggulirkan sejumlah kebijakan populis yang menarik perhatian publik, namun rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada tahun 2025 menjadi polemik di tengah masyarakat dan menjadi dilema pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. 

Meskipun kebijakan ini akan diterapkan secara selektif pada barang-barang mewah, tidak sedikit yang memandangnya sebagai dilema bagi stabilitas ekonomi masyarakat. Di sisi lain, beberapa langkah strategis lain, seperti penghapusan piutang macet UMKM, kenaikan upah minimum nasional (UMN), dan peningkatan kesejahteraan guru, menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat.

Kenaikan PPN menjadi 12 persen telah memunculkan berbagai pandangan di tengah masyarakat. Pemerintah berargumen bahwa kebijakan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, namun pelaksanaannya akan dilakukan secara hati-hati. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa daftar barang yang terkena kenaikan pajak ini akan diumumkan secara rinci, dengan fokus pada barang mewah yang umumnya dikonsumsi kelompok berpendapatan tinggi. Dalam konteks ini, Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa pemerintah tetap memberikan perlindungan kepada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

Rencana aturan rinci mengenai kenaikan PPN ini segera diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Pengumuman tersebut juga akan mencakup daftar barang-barang yang akan dikenakan PPN 12 persen.
"Kami akan segera mengumumkan bersama dengan Menko Perekonomian mengenai keseluruhan paket, tidak hanya terkait dengan PPN 12 persen," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (11/12/24) kemarin.
Sementara itu, penghapusan piutang macet UMKM melalui Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 menjadi angin segar bagi sektor usaha kecil dan menengah. Kebijakan ini tidak hanya memberikan keringanan bagi pelaku usaha di sektor pertanian, perikanan, dan industri kreatif, tetapi menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap perekonomian rakyat. 

Langkah ini dinilai mampu mendorong produktivitas UMKM, yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung ekonomi nasional. Kebijakan populis lainnya, seperti kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen dan peningkatan kesejahteraan guru, menegaskan fokus pemerintah pada peningkatan daya beli masyarakat dan kualitas sumber daya manusia. 

Dengan alokasi anggaran besar untuk tunjangan profesi guru serta rehabilitasi sekolah, pemerintah berharap dapat membangun fondasi yang kokoh bagi pembangunan jangka panjang. Namun di tengah berbagai kebijakan ini, pemerintah tetap menghadapi tantangan besar untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan beban fiskal yang meningkat.

Berikut rekap tiga kebijakan populis Presiden Prabowo beserta data dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperlihatkan statistik ekonomi kelas menengah Indonesia tergerus yang dirangkum topik.id, Minggu (15/12/2024):

1. Penghapusan Piutang Macet UMKM.

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Kebijakan tersebut mencakup penghapusan tagihan piutang macet kepada UMKM di tiga bidang yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif, dll.

"Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak, terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia, pada hari ini, Selasa, 5 November 2024, saya akan menandatangani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2024, tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah," ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 5 November 2024.

2. Tingkatkan Kesejahteraan Guru.

Pemerintah mengalokasikan Rp81,6 triliun untuk meningkatkan kesejahteraan guru, termasuk satu kali gaji pokok untuk guru ASN dan tunjangan profesi sebesar Rp 2 juta per bulan untuk guru non-ASN. 

Selain itu, pemerintah juga menganggarkan Rp17,15 triliun untuk rehabilitasi 10.440 sekolah negeri dan swasta pada tahun 2025.

"Sekolah menurut keyakinan saya adalah pusat pembangunan nasional. Karena itu sekolah harus bagus, harus bersih, harus baik, tidak boleh ada sekolah yang atapnya runtuh, tidak boleh ada sekolah yang tidak ada wc untuk anak-anaknya," tegas Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Guru Nasional yang digelar di Jakarta International Velodrome, pada Kamis, 28 November 2024. .

Presiden Prabowo juga mengumumkan rencana pemasangan televisi canggih di seluruh sekolah untuk mendukung pemerataan akses pendidikan. Melalui teknologi ini, siswa di daerah terpencil diharapkan dapat ikut memperoleh pelajaran berkualitas tinggi.

"Saya minta sabar, tunggulah kurang lebih 3-4 bulan lagi," minta Presiden Prabowo.

3. Menaikan Upah Minimum Nasional (UMN).

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional (UMN) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Pengumuman tersebut disampaikan usai rapat terbatas yang membahas berbagai isu, termasuk penetapan upah minimum.

"Sebagaimana kita ketahui, upah minimum ini merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak. Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha," ujar Presiden Prabowo dalam keterangan persnya kepada awak media di Ruang Sidang Kabinet, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Jumat, 29 November 2024.

Presiden Prabowo menjelaskan bahwa sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan kenaikan UMN sebesar 6 persen. Namun setelah melakukan diskusi mendalam, termasuk pertemuan dengan pimpinan serikat buruh, pemerintah memutuskan kenaikan UMN sebesar 6,5 persen.

Presiden Prabowo juga menjelaskan bahwa penetapan upah minimum sektoral akan menjadi kewenangan dewan pengupahan provinsi, kota, dan kabupaten. "Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan," ungkap Presiden Prabowo.

PPN 12% untuk barang mewah.


Presiden Prabowo Subianto merincikan bahwa kebijakan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% yang berlaku mulai 2025 akan dilaksanakan sesuai dengan undang-undang, namun bersifat selektif, yaitu hanya untuk barang mewah.

Hal itu diutarakan Presdien Prabowo dalam pernyataannya bersama para awak media, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Ia mengatakan bahwa kenaikan PPN ini hanya akan berlaku untuk barang-barang mewah, sementara perlindungan terhadap rakyat tetap menjadi prioritas pemerintah.

"PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah," tegas Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo mengatakan bahwa sesungguhnya sejak akhir tahun 2023, pemerintah tidak memungut PPN secara penuh terhadap barang-barang yang seharusnya dikenakan pajak. Hal ini adalah bentuk upaya keberpihakan kepada masyarakat, terutama kalangan bawah.

"Untuk rakyat yang lain, kita tetap lindungi, sudah sejak akhir 2023 pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil. Jadi kalaupun naik, itu hanya untuk barang mewah," ungkapnya.

Sebagai catatan, ketentuan PPN 12% diperintahkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Ekonomi kelas menengah Indonesia tergerus.

Statistik BRIN | @brin.go.id
Penurunan jumlah kelas menengah di Indonesia menjadi perhatian serius dalam diskusi Economic Outlook 2025 yang diadakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). 

Kepala Pusat Riset Ekonomi Makro dan Keuangan BRIN, Zamroni Salim mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, populasi kelas menengah menyusut hingga 18,8%, turun dari 57,33 juta menjadi 48,27 juta jiwa. 

Ia menekankan bahwa tekanan ekonomi, seperti meningkatnya biaya hidup dan beban pajak, menjadi faktor utama yang menggerus daya beli masyarakat sekaligus memengaruhi kestabilan ekonomi secara keseluruhan.

"Kelas menengah menghadapi beban berat, seperti kenaikan tarif pajak penghasilan, tambahan pungutan seperti TAPERA, hingga cukai makanan dan minuman berpemanis. Hal ini mempersempit ruang gerak ekonomi mereka," ungkap Zamroni dalam keterangannya di laman resmi BRIN, dikutip Kamis (12/12/2024).

Lanjutnya, konsumsi domestik yang selama ini menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi ikut terdampak. Penurunan daya beli kelas menengah menghambat pertumbuhan sektor produksi, yang pada akhirnya membatasi penyerapan tenaga kerja. 

"Kondisi ini menimbulkan efek domino pada sektor manufaktur dan jasa, yang bergantung pada stabilitas konsumsi kelas menengah," jelas Zamroni.

Solusi untuk mengatasi penurunan ini, menurut Zamroni, harus berfokus pada kebijakan yang mendukung kelas menengah, seperti pengurangan beban pajak dan insentif ekonomi. 

"Pemerintah perlu meninjau kembali kebijakan yang memberatkan kelas menengah. Dukungan seperti subsidi energi atau program sosial yang lebih inklusif dapat membantu memperbaiki daya beli mereka," tambahnya.

Selain itu, Zamroni menekankan pentingnya investasi berkualitas untuk menciptakan lapangan kerja baru di sektor-sektor yang strategis, seperti manufaktur dan teknologi. "Investasi dengan efek pengganda tinggi, seperti pada sektor tekstil, makanan, dan industri berbasis teknologi, harus menjadi prioritas untuk memperkuat kelas menengah," tegasnya.

Pemerintah juga diharapkan lebih proaktif dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan. "Peningkatan kualitas SDM akan membuka peluang bagi kelas menengah untuk kembali tumbuh dan berkontribusi secara signifikan terhadap perekonomian," katanya.

Sebagai tambahan, Zamroni menggarisbawahi perlunya fokus pada daerah-daerah dengan indeks pembangunan manusia (IPM) rendah. 

"Daerah tertinggal seperti Papua, Maluku, dan Kalimantan Selatan memerlukan perhatian khusus untuk meningkatkan kualitas hidup dan akses ekonomi warganya," terang Zamroni.

Melalui kombinasi kebijakan yang mendukung kelas menengah dan peningkatan investasi berkualitas, Zamroni optimistis bahwa Indonesia dapat mengembalikan stabilitas kelas menengah sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi. 

"Kelas menengah adalah jantung ekonomi kita. Menjaga mereka tetap kuat berarti menjaga masa depan ekonomi Indonesia," tegasnya.
Apakah konten ini bermanfaat?
Dukung dengan memberikan satu kali kontribusi.

Share:
PRO
Berbasis data.
Paling diminati.

News Terkini
Lihat semua
Komentar
Login ke akun PRO untuk melihat dan berkomentar.



Terkini

Indeks