Institusi Malaysia benarkan kripto bisa untuk zakat: Patuh syariah

PPZ-MAIWP, institusi zakat pertama di dunia yang mengadopsi teknologi aset digital untuk pembayaran zakat.

Dharma Putra
A- A+
Ketua Pegawai Eksekutif PPZ-MAIWP, Datuk Abdul Hakim Amir Osman | @ist
Pusat Pungutan Zakat-Majlis Agama Islam Wilayah Persekutuan (PPZ-MAIWP) Malaysia, merupakan institusi zakat pertama di dunia yang menyediakan perkhidmatan bayaran zakat menggunakan aset digital, sekali gus memperkenal inovasi terkini dalam urusan menunaikan zakat. 

Pusat Pungutan Zakat-Majlis Agama Islam Wilayah Persekutuan (PPZ-MAIWP) mencatat sejarah sebagai institusi zakat pertama di dunia yang mengadopsi teknologi aset digital untuk pembayaran zakat. 

Hal itu dibenarkan oleh Ketua Pegawai Eksekutif PPZ-MAIWP, Datuk Abdul Hakim Amir Osman merincikan bahwa inisiatif ini tidak hanya mengikuti perkembangan teknologi, tetapi bertujuan memastikan tidak ada umat Islam yang terlewat menunaikan kewajiban zakat. Semua jenis aset, termasuk digital, kini bisa digunakan untuk zakat.
"Dengan adanya platform seperti ini, bukan sahaja ia dapat memudahkan pembayar-pembayar zakat untuk melaksanakan kewajiban mereka. Namun, saya menjangkakan lonjakan baharu daripada segi kutipan zakat terhadap sumber baru zakat yaitu mata wang ataupun aset digital ini," jelas Datuk Abdul Hakim Amir Osman dilansir dari laman resmi rtm.gov.my,dikutip Jumat (27/12/2024).
Platform yang disediakan memungkinkan pembayar zakat melaksanakan kewajiban mereka dengan lebih mudah. Sistem ini memanfaatkan teknologi untuk menjangkau lebih banyak umat Islam yang mungkin memiliki aset digital seperti mata uang kripto.

Datuk Abdul Hakim optimistis bahwa inovasi ini akan meningkatkan jumlah kutipan zakat. Aset digital kini menjadi sumber baru yang potensial untuk zakat, mengingat semakin banyak orang yang memiliki dan berinvestasi di dalamnya.

Salah satu aspek penting dari inisiatif ini adalah memastikan bahwa aset digital yang digunakan untuk zakat memenuhi standar kepatuhan syariah. Hal ini mencakup proses penyaringan yang ketat terhadap jenis kripto yang diterima.

"Di samping itu, kita berharap dengan adanya platform ini juga dapat menyaring kripto yang patuh syariah. Apabila menyebut patuh syariah ini antara salah satu kriterianya, mestilah melaksanakan tanggungjawab berzakat," jelasnya.

Dalam Islam, 2.5% dari harta wajib disalurkan kepada asnaf. Datuk Abdul Hakim menekankan bahwa ini juga berlaku untuk aset digital, sehingga inovasi ini memastikan semua bentuk kekayaan dapat dimanfaatkan untuk mendukung golongan yang membutuhkan.

Dengan adanya platform digital ini, diharapkan semakin banyak umat Islam yang sadar akan kewajiban zakat. Kemudahan yang ditawarkan akan menghapus hambatan teknis yang mungkin sebelumnya dihadapi oleh pemilik aset digital.

Langkah PPZ-MAIWP membuktikan bahwa teknologi tidak hanya terbatas pada aspek komersial, tetapi dapat dimanfaatkan juga untuk meningkatkan kepatuhan terhadap ajaran agama, termasuk dalam hal zakat.

"Ini kerana setiap harta kita ini ada hak 2.5 peratus yang perlu kita sampaikan kepada golongan asnaf," jelasnya.

Aset digital, seperti mata uang kripto, memiliki potensi besar dalam mendukung pengumpulan dana zakat. Dengan pertumbuhan penggunaannya, langkah ini memungkinkan institusi zakat menjangkau komunitas yang lebih luas.

Keberhasilan PPZ-MAIWP dalam mengadopsi aset digital untuk zakat bisa menjadi model bagi institusi zakat lain di seluruh dunia. Dengan mengikuti langkah ini, lebih banyak umat Islam dapat dimudahkan dalam menunaikan kewajiban dengan ketentuan patuh syariah.
Apakah konten ini bermanfaat?
Dukung dengan memberikan satu kali kontribusi.

Share:
PRO
Berbasis data.
Paling diminati.

News Terkini
Lihat semua
Komentar
Login ke akun PRO untuk melihat dan berkomentar.



Terkini

Indeks