Scroll untuk melanjutkan membaca.

Tegas! Brasil sahkan RUU larang gunakan ponsel di ruang kelas

RUU tersebut mendapat tingkat persetujuan yang belum pernah terjadi sebelumnya di seluruh spektrum politik Brasil.

author photo
A- A+
Presiden Brazil, Luiz Inácio Lula da Silva | cover
Presiden Brazil, Luiz Inácio Lula da Silva resmi menandatangani Rancangan Undang-undang (RUU) yang akan melarang siswa menggunakan telepon pintar di ruang kelas sekolah dasar dan menengah, dengan pengecualian penting untuk alasan pedagogis, disabilitas atau darurat.

Menteri Pendidikan Brasil, Camilo Santana merincikan RUU tersebut mendapat tingkat persetujuan yang belum pernah terjadi sebelumnya di seluruh spektrum politik Brasil.
"Tujuan undang-undang ini bukan untuk melarang penggunaan telepon seluler, tetapi untuk melindungi anak-anak dan remaja kita dengan membatasi penggunaan perangkat ini," tegas Menteri Pendidikan Brasil, Camilo dalam keterangan persnya, dikutip Jumat (31/1/2025). 
Lanjutnya, di ruang kelas untuk tujuan pendidikan dan di bawah bimbingan guru. Ponsel juga tidak akan diizinkan saat istirahat.

"Ponsel hanya boleh digunakan di ruang kelas untuk tujuan pendidikan dan di bawah bimbingan guru. Ponsel juga tidak akan diizinkan saat istirahat, untuk mendorong dan memperkuat integrasi di antara siswa," lanjutnya.

Menurut Komite Pengarah Internet Brasil , pada tahun 2023, 64% sekolah di Brasil sudah memiliki beberapa bentuk pembatasan pada telepon pintar, dan 28% sudah menerapkan larangan langsung.

Meskipun undang-undang tersebut berfokus pada penggunaan telepon pintar, undang-undang tersebut juga menetapkan bahwa sekolah harus menerapkan strategi untuk menangani masalah kesehatan mental siswa secara menyeluruh. 

Selain itu, pemerintah Brasil menyediakan informasi dan strategi pencegahan terhadap bahaya psikologis yang mungkin timbul akibat penggunaan perangkat elektronik yang berlebihan.

Sementara itu, Presiden Republik, Luiz Inácio Lula da Silva, menegaskan undang-undang ini harus dilihat sebagai tindakan keberanian dan kewarganegaraan. 

"Melalui sanksi ini, kami mengakui pekerjaan setiap orang yang peduli terhadap pendidikan dan kaum muda di negara ini . Manusia dilahirkan untuk hidup bermasyarakat dan berinteraksi secara fisik, jadi ini merupakan langkah yang sangat berarti bagi masa depan negara ini. Kami ingin anak-anak kembali bermain, berinteraksi satu sama lain dan belajar," tegasnya. 

Penggunaan pedagogis, standar tersebut menentukan bahwa penggunaan telepon seluler dan teknologi apa pun di kelas harus dipandu oleh tujuan pedagogis yang jelas. Pertama, diperlukan perencanaan yang sadar dan terarah oleh guru sehingga teknologi memenuhi tujuan pendidikan tertentu. 

Berikutnya, teknologi mesti digunakan sebagai sarana, bukan tujuan akhir, yang berfungsi untuk meningkatkan pembelajaran dan bukan sebagai pengalih perhatian atau unsur yang terisolasi. 

"Hal penting lainnya adalah perlunya mendorong refleksi kritis tentang penggunaan teknologi, membantu siswa dan guru untuk memahami peran dan dampaknya pada proses pendidikan," terangnya. 
Share:
Premium.
Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Update
Indeks