iklan - scroll untuk melanjutkan membaca.

Ubur-ubur ikan lele, begini cara jaga akun remaja Instagram le

Jika pengguna berusia di bawah 18 tahun, akun Instagram akan dijadikan privat secara default.

author photo
A- A+
cover: topik.id
Instagram terus meningkatkan perlindungan bagi pengguna remaja dengan menghadirkan fitur akun remaja di Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk membatasi interaksi dengan orang asing serta menyaring konten yang dapat diakses oleh anak di bawah umur. 

Selain itu, pengguna berusia di bawah 16 tahun kini memerlukan izin orang tua atau wali untuk mengubah pengaturan privasi akun. Kebijakan ini sejalan dengan upaya Instagram dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan terkendali bagi remaja.

Di sisi lain, pemerintah Indonesia juga sedang merancang regulasi ketat terkait batasan usia dalam mengakses platform digital. Regulasi ini tidak dimaksudkan untuk membatasi anak-anak dalam menggunakan internet, tetapi untuk memastikan mereka menjelajahi dunia digital dengan aman dan bertanggung jawab.
"Jika Anda berusia di bawah 18 tahun, akun Instagram Anda akan dijadikan privat secara default. Anak remaja yang berusia di bawah 16 tahun akan memerlukan izin orang tua atau wali mereka untuk mengalihkan akun mereka ke publik. Remaja yang berusia 16-17 tahun bisa mengubah akun mereka ke publik tanpa izin, kecuali mereka telah menyiapkan pengawasan dengan orang tua atau wali mereka," tulis Instagram di laman resminya, dikutip Sabtu (15/2/2025).
Instagram akan segera menghadirkan fitur akun remaja di Indonesia sebagai langkah perlindungan bagi pengguna di bawah umur. Akun remaja akan memiliki pengaturan otomatis yang membatasi interaksi dengan orang asing serta menyaring konten yang dapat diakses. 

Selain itu, pengguna di bawah 16 tahun memerlukan izin orang tua untuk mengubah pengaturan privasi. Langkah ini sejalan dengan upaya Instagram dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi remaja.

Kapala Instagram, Adam Mosseri dalam webinar, Selasa (11/2/2025) merincikan akun remaja di Instagram dilengkapi dengan fitur proteksi, termasuk pembatasan dalam hal siapa yang dapat mengontak pemilik akun serta konten yang dapat dilihat pengguna remaja.

"Instagram akan secara otomatis mengatur akun pengguna remaja menjadi Akun Remaja Instagram. Untuk pengguna berusia berusia di bawah 16 tahun akan memerlukan izin orang tua untuk melonggarkan pengaturan," ungkap Mosseri.

Sementara itu, pemerintah Indonesia juga tengah merancang regulasi ketat terkait batasan usia dalam mengakses platform digital. Menekankan bahwa regulasi bukan untuk membatasi akses terhadap teknologi, melainkan untuk memastikan dapat menjelajahi dunia digital dengan aman dan bertanggung jawab.

Regulasi Indonesia terkait batasan usia akses platform digital.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid | cover: topik.id
Terpisah, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) gerak cepat merancang regulasi ketat untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif dunia digital. Salah satu sorotan utama: batas usia anak dalam mengakses platform digital.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa regulasi ini bukan untuk menjauhkan anak dari teknologi, melainkan agar mereka bisa menggunakannya secara aman dan produktif.  

"Kami tidak ingin anak-anak terlepas dari internet. Tapi kita harus memastikan mereka mengakses dunia digital dengan aman," tegas Meutya dalam keterangan resminya, Jumat (7/2/2025).

Regulasi ini nantinya akan dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Kelola Pelindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik.

Salah satu pasal krusial yang akan ditambahkan adalah batasan usia bagi anak-anak dalam menggunakan platform digital demi mencegah paparan konten berbahaya sejak dini.  

"Anak-anak terpapar konten berisiko seperti kekerasan dan pornografi. Kita harus segera bertindak," tegas Menkomdigi.

Selain itu, regulasi juga akan mengatur klasifikasi platform digital yang bisa diakses anak, berdasarkan profil risiko yang dihasilkan.  

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, pun menyoroti berbagai fitur berbahaya yang ditemukan di platform digital, seperti fitur berbagi lokasi (share loc) dan konten manipulatif yang bisa mengecoh anak-anak.  

"Ada kartun lucu-lucu, tapi begitu diklik, isinya ternyata penuh jebakan! Belum lagi fitur yang memungkinkan anak-anak dilacak posisinya. Ini berbahaya!" ujar Ai Maryati.

Pemerintah menargetkan regulasi ini rampung dalam 1-2 bulan ke depan, sebagai bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital.  

Pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk kementerian terkait, akademisi, serta lembaga pemerhati anak untuk memastikan regulasi ini benar-benar berpihak pada perlindungan anak.  

Regulasi ini akan menjadi tonggak penting dalam menjaga generasi penerus dari ancaman dunia digital. Lantas bagaimana membuat akun privat Instagram? Berikut langkah-langkahnya: 
  • Klik menu Lainnya di kiri bawah, lalu klik Pengaturan settings.
  • Klik Privasi Akun di bawah Siapa yang bisa melihat konten.
  • Klik  di samping Akun pribadi untuk menjadikan akun sebagai akun pribadi.
  • Ketuk Beralih ke pribadi untuk mengonfirmasi.
Dengan semakin berkembangnya teknologi, langkah-langkah perlindungan ini menjadi semakin penting untuk diterapkan. Baik kebijakan dari Instagram maupun regulasi Pemerintah Indonesia bertujuan untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda.


Share:
Premium.
Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Update
Indeks