![]() |
cover |
Dari penelusuran topik.id, Minggu (2/3/2025) melalui aplikasi PINTAR, proses pemesanan layanan kas keliling dapat dilakukan secara online dengan cepat dan mudah, tanpa harus antre di lokasi penukaran.
Bukti pemesanan penukaran adalah dokumen yang dihasilkan oleh aplikasi PINTAR sebagai bukti bahwa Sobat Rupiah telah melakukan pemesanan layanan kas Bank Indonesia melalui PINTAR.
Bukti pemesanan penukaran memuat informasi mengenai kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran, dan jumlah uang Rupiah yang akan ditukarkan.
"Bukti pemesanan penukaran dapat langsung diunduh setelah Sobat Rupiah selesai melakukan pemesanan, serta akan dikirimkan oleh aplikasi PINTAR ke alamat email yang telah dimasukan pada saat melakukan pemesanan," keteragan dalam aplikasi PINTAR.
Kas keliling merupakan layanan penukaran uang Rupiah kepada masyarakat yang dilakukan Bank Indonesia sebagai wujud komitmen dalam memberikan layanan kas yang prima agar masyarakat semakin mudah untuk memperoleh uang Rupiah layak edar dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai.
Lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling, penukaran uang Rupiah melalui kas keliling dilakukan Bank Indonesia di lokasi yang telah ditetapkan yang dapat dilihat pada aplikasi PINTAR.
Waktu penukaran uang Rupiah melalui kas keliling. Waktu penukaran uang Rupiah melalui kas keliling dilakukan pada tanggal dan waktu yang telah ditetapkan yang dapat dilihat pada aplikasi PINTAR.
Layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling tidak dilakukan pada hari libur nasional atau cuti bersama yang ditetapkan Pemerintah kecuali diatur lain oleh Bank Indonesia.
Lantas, bagaimana cara mendaftarnya? Berikut link dan cara penukaran uang baru BI 2025 sesuai dari laman resmi Bank Indonesia:
1. Klik link pintar.bi.go.id.
2. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.
4. Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.
5. Registrasi dengan mengisi data:
- NIK KTP
- Nama
- Nomor telepon
6. Mengisi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai ketentuan.
7. Setelah registrasi selesai, Anda akan mendapatkan bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah.
Dengan adanya sistem registrasi online melalui PINTAR, proses penukaran uang menjadi lebih tertata dan efisien.
Pastikan untuk melakukan pemesanan sesuai jadwal dan lokasi yang tersedia serta menyimpan bukti pemesanan sebagai syarat saat melakukan penukaran.