iklan - scroll untuk melanjutkan membaca.

Grup penyimpangan marak, Wamenkomdigi Angga desak Meta

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo mengambil langkah tegas dengan meminta Meta melakukan pelacakan menyeluruh.

author photo
A- A+
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo | @komdigi
Maraknya grup-grup bermuatan pornografi menyimpang di media sosial memicu respons cepat dari pemerintah Indonesia. Dalam upaya menjaga ruang digital yang aman dan sehat, terutama bagi generasi muda.

Kementerian Komunikasi dan Digital telah mengambil langkah cepat dengan menutup enam grup Facebook bermuatan pornografi menyimpang, serta mendorong kolaborasi aktif platform digital dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap dalang di baliknya.

Guna menjaga ruang digital aman dan nyaman, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo mengambil langkah tegas dengan meminta Meta melakukan pelacakan menyeluruh terhadap grup-grup serupa yang masih beredar. 

Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi aktif antara platform digital dan aparat penegak hukum guna menindak tegas pelaku di balik penyebaran konten meresahkan tersebut.
"Sudah ada beberapa grup serupa yang berhasil kami identifikasi dan telah diblokir langsung. Namun ini belum cukup. Saya sudah minta pihak Meta untuk terus melakukan pembaruan data dan monitoring ketat terhadap potensi munculnya grup-grup serupa di platform mereka," tegasnya di Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025).
Angga Raka Prabowo juga meminta Meta dan penyelenggara platform digital lain untuk aktif bekerja sama dengan penegak hukum. Terutama untuk mengungkap dalang di balik grup yang terbukti memuat konten meresahkan dan bertentangan dengan norma sosial serta hukum yang berlaku di Indonesia.

"Kami juga mendesak agar Meta bekerja sama secara aktif dengan aparat penegak hukum untuk mengidentifikasi dan menyerahkan data pemilik serta pengelola grup," mintanya.

Menurut Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo dalang di balik penyebaran konten menyimpang ini harus diproses hukum seberat-beratnya.

"Ini kejahatan serius yang merusak moral dan membahayakan anak-anak kita," ungkapnya.

Angga Raka Prabowo menyatakan keprihatinan atas fenomena menyimpang tersebut yang telah mencederai nilai-nilai sosial dan melanggar hukum. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat aktif melaporkan melalui kanal aduankonten.id jika menemukan konten sejenis.

"Kami mohon masyarakat juga memantau dan melaporkan potensi grup dengan konten serupa," ungkapnya.


Share:
Premium.
Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Update
Indeks