Google was-was putusan DOJ, rugikan penerbit dan pengiklan

Google menawarkan untuk meningkatkan interoperabilitas Ad Manager sehingga penerbit bisa lebih leluasa menggunakan alat pihak ketiga.

author photo
A- A+
cover
Google berada di persimpangan besar setelah Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) melanjutkan upaya hukum terkait bisnis periklanannya. Perusahaan teknologi raksasa itu menilai langkah DOJ melampaui putusan pengadilan dan justru berpotensi merugikan banyak pihak, termasuk penerbit dan pengiklan. Pada Senin mendatang, Google akan menjalani tahap penyelesaian kasus yang menyangkut sejumlah teknologi iklan miliknya.
"Pada hari Senin, Google akan diadili dalam tahap penyelesaian kasus Departemen Kehakiman AS terkait beberapa teknologi periklanan kami. Kami tidak setuju dengan keputusan awal Pengadilan dan akan mengajukan banding, tetapi prosesnya mengharuskan kami untuk terlebih dahulu menyelesaikan penyelesaian. Perubahan yang diusulkan Departemen Kehakiman jauh melampaui keputusan pertanggungjawaban Pengadilan dan hukum, dan berisiko merugikan bisnis di seluruh negeri," ungkap Lee-Anne Mulholland, Wakil Presiden, Urusan Regulasi Google dalam pernyataan resminya, dinukil Sabtu (20/9/2025).
Dalam pernyataannya, Google menegaskan tidak sepakat dengan putusan awal pengadilan. Perusahaan berencana mengajukan banding, namun secara prosedural tetap harus melewati proses penyelesaian terlebih dahulu. Menurut Google, perubahan yang diusulkan DOJ bukan hanya melebihi batas hukum, melainkan dapat membawa dampak negatif bagi bisnis.

Salah satu sorotan utama dalam perkara ini adalah desakan DOJ agar Google melepas kepemilikan atas Google Ad Manager. Alat tersebut merupakan platform penting yang digunakan penerbit dan pengiklan untuk membeli serta menjual iklan di berbagai kanal, mulai dari web, aplikasi, hingga televisi terhubung. Google menilai pemisahan ini akan mempersulit penerbit dalam memonetisasi konten dan menyulitkan pengiklan menjangkau konsumen baru.

"Dalam kasus ini, meskipun Pengadilan memutuskan bahwa akuisisi kami tidak merugikan persaingan, Departemen Kehakiman (DOJ) ingin kami membatalkannya. DOJ menyerukan divestasi Google Ad Manager, sebuah alat yang membantu penerbit dan pengiklan membeli dan menjual iklan web, aplikasi, TV yang terhubung, dan video. Memisahkan alat-alat terintegrasi akan mempersulit penerbit untuk memonetisasi konten mereka dan mempersulit pengiklan untuk menjangkau pelanggan baru, yang secara tidak proporsional merugikan usaha kecil yang memilih menggunakan alat-alat Google untuk berkembang," terangnya.

Kekhawatiran terbesar, menurut Google, adalah dampaknya terhadap usaha kecil. Selama ini, banyak bisnis skala kecil bergantung pada ekosistem iklan Google untuk tumbuh dan memperluas jangkauan. Jika Ad Manager dipaksa dipisahkan, integrasi yang memudahkan kerja mereka bisa hilang, sehingga justru menciptakan hambatan baru dalam persaingan digital.

Sebagai alternatif, Google mengajukan solusi lain yang dinilai lebih relevan dengan temuan pengadilan. Perusahaan menawarkan untuk meningkatkan interoperabilitas Ad Manager sehingga penerbit bisa lebih leluasa menggunakan alat pihak ketiga tanpa kehilangan akses ke tawaran pengiklan secara real-time. Langkah ini diyakini lebih adil dan tidak merugikan pelanggan.

"Sebaliknya, proposal kami sepenuhnya menjawab temuan Pengadilan dan tuntutan para saksi DOJ sendiri selama tahap pertanggungjawaban, tanpa merugikan pelanggan kami. Kami mengusulkan untuk mengembangkan interoperabilitas Ad Manager, yang memungkinkan penerbit menggunakan alat pihak ketiga untuk mengakses tawaran pengiklan kami secara real-time," jelasnya.

Google juga menegaskan sejak awal bahwa kasus DOJ didasarkan pada pemahaman yang keliru mengenai cara kerja industri periklanan digital. Menurut mereka, lanskap periklanan telah mengalami perubahan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, dengan semakin banyaknya pemain baru yang ikut bersaing di pasar global.

Google juga menegaskan komitmennya untuk membela posisinya di pengadilan. Perusahaan berharap bisa menunjukkan bahwa solusi yang mereka tawarkan tidak hanya memenuhi tuntutan hukum, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem periklanan digital. Dengan begitu, pertumbuhan bisnis, baik besar maupun kecil, tetap bisa berlanjut tanpa terganggu oleh intervensi yang berlebihan.

"Kami telah menyatakan sejak awal bahwa kasus DOJ salah memahami cara kerja periklanan digital dan mengabaikan perkembangan lanskap periklanan yang dramatis, dengan meningkatnya persaingan dan masuknya pemain baru. Menemukan solusi yang tepat dalam lingkungan baru ini akan menjadi kunci untuk mengatasi masalah tanpa merusak apa yang sudah berjalan, dan kami berharap dapat menyampaikan argumen kami di pengadilan," harapnya.
Share:
Premium.
Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Update
Indeks