Komdigi gelar konsultasi publik, bahas Renstra tahun 2025–2029

Forum ini menjadi sarana bagi masyarakat, akademisi, dan pelaku industri digital untuk memberikan masukan.

author photo
A- A+
Komdigi gelar konsultasi publik, bahas Renstra tahun 2025–2029
cover | topik.id

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memulai langkah awal penyusunan arah kebijakan lima tahun ke depan dengan menggelar Konsultasi Publik atas Rancangan Peraturan Menteri tentang Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029. 

Forum ini menjadi sarana bagi masyarakat, akademisi, dan pelaku industri digital untuk memberikan masukan terhadap rencana besar transformasi digital nasional.

Sebagai bagian dari komitmen menuju tata kelola pemerintahan yang terbuka, Komdigi mengadakan Konsultasi Publik atas Rancangan Renstra 2025–2029. Kegiatan ini dirancang untuk memastikan setiap kebijakan strategis di sektor komunikasi dan digital tersusun secara partisipatif dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

"Penetapan Rancangan Renstra Kemenkomdigi ke dalam bentuk Peraturan Menteri dilakukan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2025 tentang Penyusunan Rencana Strategis dan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga," tulis Komdigi dalam pengumuman resminya, seperti dilansir topik.id, Senin (27/10/2025).

Melalui konsultasi publik ini, pemerintah berupaya memastikan arah kebijakan digital lima tahun mendatang benar-benar inklusif dan berbasis aspirasi rakyat.

Menjelang berakhirnya periode pembangunan sebelumnya, Komdigi tengah menyiapkan panduan baru untuk mempercepat transformasi digital nasional. Salah satu tahap pentingnya ialah Konsultasi Publik atas Rancangan Renstra 2025–2029, yang digelar untuk menghimpun pandangan dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

"Penyusunan Renstra mengacu pada prioritas pembangunan yang ditetapkan oleh Kementerian PPN/Bappenas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, khususnya pada agenda pembangunan transformasi digital nasional," terang dalam pengumuman tersebut.

Komdigi mengundang partisipasi luas masyarakat dalam penyusunan Renstra 2025–2029 melalui kegiatan Konsultasi Publik yang kini tengah berlangsung. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun kebijakan digital yang adaptif, terbuka, dan berpihak pada kepentingan publik di era transformasi digital.

Menyongsong periode pembangunan nasional 2025–2029, Komdigi membuka konsultasi publik untuk membahas rancangan arah strategis kementerian selama lima tahun ke depan melalui email [email protected]

"Email: [email protected] Rancangan Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Digital 2025-2029 https://s.komdigi.go.id/DokumenKonsultasiPublikRenstra," tutup dalam pengumuman itu.

Share:
Premium.
Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Update
Indeks