![]() |
| Tangkapan layar aksi penipuan catut nama salah satu platform pesan-antar di Sinagpura | dok: police.gov.sg |
Penipuan dengan modus mencatut platform pesan-antar makanan semakin marak terjadi di Singapura. Kepolisian Singapura mengimbau masyarakat, terutama pelaku bisnis makanan dan minuman (F&B) yang aktif menggunakan platform pesan-antar, agar tetap waspada terhadap praktik penipuan yang menargetkan pengambilalihan akun mereka. Fenomena ini mulai terlihat sejak Agustus 2025, di mana setidaknya terdapat empat laporan kasus penipuan dengan total kerugian mencapai sekitar 42.000 dolar Singapura.
Modus penipuan yang digunakan oleh pelaku cukup sistematis dan berbahaya. Para korban yang merupakan pemilik atau pengelola restoran F&B menerima panggilan telepon tidak terduga dari oknum yang mengaku sebagai perwakilan resmi platform pesan-antar. Penipu mengklaim adanya peningkatan atau masalah koneksi pada terminal tempat penjualan digital yang digunakan korban. Dengan dalih verifikasi, pelaku kemudian meminta berbagai informasi pribadi seperti alamat email, nomor ponsel, kata sandi platform, dan kode OTP.
"Jenis penipuan ini menyasar bisnis makanan dan minuman (F&B) di platform pesan-antar makanan. Sejak Agustus 2025, setidaknya telah ada empat kasus penipuan yang dilaporkan, dengan total kerugian mencapai setidaknya $42.000," tulis Kopilisian Singapura dalam laporan resminya, seperti dilansir topik.id, Rabu (19/11/2025).
Dalam kasus yang lebih ekstrim, pelaku penipuan bahkan meminta korban untuk mengirimkan foto KTP melalui aplikasi WhatsApp. Hal ini menunjukkan tingginya tingkat manipulasi yang digunakan pelaku untuk meyakinkan korban agar menyerahkan data penting dan sensitif. Data tersebut kemudian dimanfaatkan untuk mengakses akun digital korban secara ilegal.
Setelah berhasil mendapatkan informasi pribadi, penipu langsung mengakses akun platform pesan-antar atau akun email korban. Mereka melakukan serangkaian perubahan, termasuk memperbarui informasi rekening bank yang terkait, menambahkan akun email palsu, serta mengubah pengaturan notifikasi akun. Upaya ini bertujuan agar pendapatan dari transaksi pemesanan makanan dapat dialihkan ke rekening atau akun pembayaran yang dimiliki penipu.
"Penipu akan menyebutkan peningkatan atau masalah koneksi ke terminal tempat penjualan mereka dan meminta korban untuk memberikan informasi pribadi, seperti alamat email, nomor ponsel, kata sandi platform, dan/atau OTP, yang konon untuk memverifikasi identitas korban. Dalam satu kasus, seorang korban diminta untuk memberikan foto KTP-nya melalui WhatsApp," ungkap Kepolisian Siangpura dalam laporan itu.
Korban biasanya baru menyadari adanya penipuan setelah melakukan pengecekan lebih mendalam atau saat menerima laporan dari pihak platform pesan-antar. Pada titik ini, dana sudah berpindah tangan dan sulit untuk dikembalikan. Kerugian finansial yang ditimbulkan pun cukup besar, mengancam keberlangsungan usaha para pelaku bisnis F&B yang bergantung pada platform digital tersebut.
Kepolisian Singapura menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap panggilan yang meminta informasi pribadi secara mendadak. Mereka mengingatkan bahwa pihak resmi platform pesan-antar tidak akan pernah meminta data sensitif seperti kata sandi, OTP, atau foto identitas melalui telepon atau pesan instan.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat dianjurkan untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi dan tidak membagikannya kepada orang yang tidak dikenal. Selain itu, segera laporkan ke pihak berwajib atau layanan pelanggan platform terkait jika menerima komunikasi mencurigakan.
"Dengan informasi phishing, penipu akan mengakses akun platform atau akun email korban untuk memperbarui detail rekening bank, menambahkan akun email palsu, dan mengubah pengaturan notifikasi akun. Pendapatan korban kemudian akan dialihkan ke rekening bank atau akun penyedia layanan pembayaran penipu. Korban baru akan mengetahui pengalihan tersebut setelah melakukan pengecekan lebih lanjut dengan platform tersebut. Kepolisian juga ingin mengingatkan masyarakat untuk jangan pernah mengungkapkan data pribadi atau mengirimkan foto kartu identitas kepada orang tak dikenal," tutup dalam laporan tersebut.
.png.webp)