Ericsson gugat perusahaan global Tiongkok di empat negara

Upaya hukum ditempuh sebagai pilihan terakhir setelah berbagai pendekatan persuasif tidak membuahkan hasil.

author photo
A- A+
Ericsson gugat perusahaan global Tiongkok di empat negara
cover | dok: @ericsson

Ericsson resmi mengambil langkah hukum terhadap Transsion setelah proses negosiasi yang berlangsung hampir sepuluh tahun tidak menghasilkan kesepakatan. Sengketa ini berkaitan dengan lisensi paten teknologi seluler milik Ericsson, yang menjadi fondasi bagi operasional perangkat telekomunikasi modern. Perusahaan asal Swedia itu menegaskan bahwa upaya hukum ditempuh sebagai pilihan terakhir setelah berbagai pendekatan persuasif tidak membuahkan hasil.

Transsion, perusahaan teknologi global Tiongkok yang memiliki pangsa pasar besar di Afrika dan Asia Timur namun juga beroperasi di Eropa dan Amerika Selatan, disebut sebagai salah satu dari sedikit produsen smartphone besar yang belum memiliki lisensi sah atas portofolio paten Ericsson. Sebagai salah satu dari sepuluh pemasok ponsel pintar terbesar dunia, ketidakpatuhan Transsion dianggap mengganggu ekosistem kompetitif yang sehat di industri telekomunikasi.

"Transsion, perusahaan global Tiongkok dengan jejak besar di Afrika dan Asia Timur - tetapi juga beroperasi di Eropa dan Amerika Selatan - adalah pemasok telepon pintar sepuluh besar tanpa lisensi terakhir milik Ericsson," tulis Ericsson dalam pernyataan resminya, seperti dilansir topik.id, Minggu (16/11/2025).

Menurut Ericsson, pihaknya telah menawarkan kesepakatan lisensi dengan skema FRAND (Fair, Reasonable, and Non-Discriminatory) yang berlaku secara global. Namun Transsion disebut terus menunda proses penandatanganan perjanjian lisensi, meskipun teknologi yang digunakan dalam produk mereka melibatkan paten penting standar, standard-essential patents (SEP) yang dimiliki Ericsson. Penundaan ini menjadi inti dari konflik yang kini masuk ranah hukum.

Ericsson menilai strategi penundaan Transsion bukan hanya merugikan kepentingan perusahaan, tetapi juga menghambat inovasi di sektor telekomunikasi secara keseluruhan. Ketika sebagian pemain industri mematuhi aturan lisensi, tindakan satu pihak yang menghindari kewajiban tersebut dapat menciptakan distorsi pasar dan ketidakadilan kompetitif. Hal ini juga berpotensi menekan perusahaan-perusahaan yang berinvestasi besar dalam penelitian dan pengembangan.

Sebagai respon, Ericsson mengajukan tindakan hukum di Brasil, India, Nigeria, dan Pengadilan Paten Terpadu, Unified Patent Court (UPC) di Eropa. Pemilihan yurisdiksi tersebut mencerminkan wilayah di mana Transsion memiliki operasi komersial signifikan, sekaligus menunjukkan keseriusan Ericsson dalam menegakkan perlindungan atas kekayaan intelektualnya. Proses hukum lintas negara ini diperkirakan akan menjadi kasus penting terkait kepatuhan lisensi SEP.

"Taktik penundaan terus-menerus Transsion memengaruhi siklus inovasi telekomunikasi, menciptakan lingkungan anti persaingan dalam kaitannya dengan para pesaingnya yang secara tepat melisensikan teknologi penting standar yang dipatenkan Ericsson. Ericsson telah memulai tindakan hukum terhadap Transsion di Brasil, India, Nigeria, dan Pengadilan Paten Terpadu.

Ericsson menegaskan bahwa selama beberapa dekade mereka menjadi kontributor utama pengembangan standar seluler global melalui partisipasi aktif di 3GPP. Kontribusi ini membuat paten milik Ericsson menjadi komponen inti dalam teknologi jaringan generasi ketiga hingga kelima. Komitmen tersebut dilakukan untuk memastikan interoperabilitas, efisiensi, dan keberlanjutan ekosistem telekomunikasi bagi konsumen dan pelaku industri.

Portofolio paten Ericsson yang mencakup lebih dari 60.000 paten aktif didukung oleh investasi riset dan pengembangan sekitar USD 5 miliar per tahun. Dengan posisi perusahaan sebagai salah satu vendor terdepan teknologi 5G, Ericsson menilai perlindungan paten bukan sekadar persoalan bisnis, melainkan langkah menjaga kualitas dan keberlanjutan industri telekomunikasi global. 

"Selama beberapa dekade, Ericsson telah menjadi kontributor utama bagi 3GPP dan pengembangan standar seluler global untuk kepentingan konsumen dan perusahaan di mana pun. Nilai portofolio paten Ericsson yang berjumlah lebih dari 60.000 paten yang diberikan diperkuat oleh posisi terdepan perusahaan sebagai vendor 5G, dan investasi tahunan sekitar USD 5 miliar dalam R&D," tutup Ericsson dalam siaran persnya.

Share:
Premium.
Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Update
Indeks