Identitas digital baru Pulau Dewata, domain .bali segera meluncur

Pemerintah Provinsi Bali dan PANDI kini memasuki tahap konsolidasi kebijakan, tata kelola teknis, dan persiapan operasional.

author photo
A- A+
Pemerintah Provinsi Bali bersama Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) resmi menandatangani Kesepakatan Bersama terkait pendaftaran dan pengelolaan nama domain tingkat tinggi geografis .bali | dok: pandi.id

Pemerintah Provinsi Bali bersama Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) resmi menandatangani Kesepakatan Bersama terkait pendaftaran dan pengelolaan nama domain tingkat tinggi geografis .bali pada 27 November 2025 di Gedung Jaya Sabha. Selain itu, kesepakatan ini membuka fase baru pemanfaatan teknologi internet yang lebih berdaulat, terukur, dan merepresentasikan karakter budaya Bali.

Dalam konteks perkembangan ekosistem digital dunia, domain tingkat tinggi geografis berperan sebagai simbol identitas sekaligus sarana memperkuat posisi suatu wilayah di ruang digital. Sejumlah kota besar seperti Tokyo, Paris, dan New York telah memanfaatkan domain geografis untuk mengembangkan branding, mendukung ekonomi lokal, serta memperkuat layanan publik digital. 

"Kehadiran .Bali diharapkan membawa nilai lebih karena Bali bukan hanya sebuah wilayah geografis, tetapi juga representasi budaya, pariwisata, dan kreativitas yang telah dikenal secara global. Identitas digital ini akan menjadiw adah resmi yang mempersatukan narasi Bali dalam bentuk yang modern dan mudah diakses masyarakat luas," tulis pengumuman resmi PANDI, seperti dilansir topik.id, Jumat (28/11/2025).

Kesepakatan ini merupakan hasil penjajakan panjang antara Pemerintah Provinsi Bali dan PANDI yang berlangsung sejak dibukanya peluang pendaftaran new gTLD ICANN yang dijadwalkan pada April 2026. Proses tersebut mencakup studi mendalam mengenai tata kelola domain, analisis regulasi, dan pembahasan pendanaan jangka panjang. 

Sebelumnya, PANDI telah bekerja sama dengan Universitas Udayana dalam penyusunan kajian teknis Second-Level Domain Label Generation Rules Aksara Bali yang menghasilkan penggunaan ᬩᬮᬶ.id. Kolaborasi ini menjadi fondasi penting yang menunjukkan keseriusan dan kesiapan Bali dalam mengembangkan ekosistem digital berbasis identitas budaya. Pengalaman tersebut turut memperkuat langkah menuju pengelolaan domain .bali yang terstruktur dan terpercaya.

"Selama proses tersebut, berbagai aspek ditelaah secara mendalam, mulai dari kesiapan infrastruktur yang harus memenuhi standar ICANN, model bisnis dan pendanaan jangka panjang, skema pengelolaan teknis registry backend, hingga mekanisme verifikasi pengguna demi memastikan .Bali tidak hanya menjadi domain simbolik tetapi juga sebuah sistem yang aman, dapat diandalkan, dan bermanfaat luas," ungkap PANDI dalam laporan itu.

Melalui kesepakatan yang berlaku selama lima tahun ini, kedua pihak menyepakati berbagai ruang lingkup kerja sama, termasuk persetujuan penggunaan nama Bali sebagai TLD geografis, penyusunan kebijakan dan tata kelola domain, dukungan teknis pengoperasian DNS, hingga penyediaan layanan verifikasi dan operasional. 

Domain .Bali juga akan dimanfaatkan sebagai identitas digital resmi Pemerintah Provinsi Bali serta didukung melalui program edukasi dan promosi kepada publik. Penandatanganan ini menjadi fondasi bagi pengembangan identitas digital Bali melalui domain .Bali yang diproyeksikan mampu menghadirkan ruang digital terstruktur, aman, dan sesuai karakter Bali. 

Pemerintah dan PANDI kini memasuki tahap konsolidasi kebijakan, tata kelola teknis, dan persiapan operasional untuk mengikuti standar internasional ICANN dalam program New gTLD. Langkah ini penting untuk memastikan domain .Bali memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dunia usaha, dan pemangku kepentingan.

"Kehadiran .Bali diharapkan menjadi tonggak penting dalam transformasi digital Bali, sehingga pemanfaatan teknologi tidak hanya mengikuti perkembangan zaman, tetapi juga selaras dengan arah pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berintegritas," tutup dalam laporan resmi tersebut.

Share:
Premium.
Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Update
Indeks