Jelang 2026, Singapura ungkap lonjakan phishing

Korban yang mengklik tautan phishing akan diminta mengisi kredensial perbankan dan detail kartu.

author photo
A- A+
Jelang 2026, Singapura ungkap lonjakan phishing
cover | topik.id

Jelang tahun baru 2026, Kepolisian Singapura mengeluarkan peringatan resmi terkait maraknya penipuan phishing yang melibatkan pembeli palsu di berbagai platform online. Modus ini menyasar penjual yang memasang iklan barang secara daring. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan saat bertransaksi digital.

Sejak 1 November 2025, tercatat sedikitnya 223 laporan kasus penipuan dengan total kerugian mencapai sekitar USG622.000. Angka ini menunjukkan tren yang mengkhawatirkan seiring meningkatnya aktivitas jual beli online. Kepolisian menilai pola kejahatan ini semakin terorganisasi.

"Tetap waspada terhadap penipuan phishing yang melibatkan pembeli palsu di platform online. Sejak 1 November 2025, setidaknya 223 kasus telah dilaporkan dengan total kerugian mencapai setidaknya $622.000," tulis Kepolisian Singapura dalam rilis resminya, seperti dikutip topik.id, Rabu (31/12/2025).

Dalam praktiknya, pelaku menipu berpura-pura menjadi pembeli yang tertarik pada barang yang dijual korban. Mereka kemudian mengirimkan tautan palsu dengan alasan pengaturan pembayaran atau pengiriman. Tautan tersebut dirancang untuk mencuri data sensitif korban.

Korban yang mengklik tautan phishing akan diminta mengisi kredensial perbankan dan detail kartu. Tanpa disadari, data tersebut langsung disalahgunakan pelaku. Korban biasanya baru sadar setelah muncul transaksi tidak sah di rekening atau kartu mereka.

Sejumlah dana korban diketahui ditransfer ke penyedia layanan mata uang kripto luar negeri seperti Binance, BTCC, dan ByBit. Hal ini menyulitkan proses pelacakan dan pemulihan dana. Kepolisian menegaskan bahwa kecepatan pelaporan sangat krusial.

"Setelah mengklik tautan tersebut, korban akan diminta untuk memasukkan informasi pribadi mereka seperti kredensial perbankan dan detail kartu. Korban baru menyadari bahwa mereka telah ditipu ketika kemudian menemukan transaksi tidak sah yang dilakukan pada kartu bank mereka, termasuk transfer ke penyedia layanan mata uang kripto luar negeri (misalnya, Binance, BTCC, ByBit)," ungkap dalam rilis itu.

Kepolisian mengimbau penjual untuk tidak pernah membagikan detail rekening, kartu, atau informasi rahasia melalui tautan mencurigakan. Penjual juga disarankan bertemu langsung dengan pembeli untuk menyelesaikan transaksi. Langkah ini dinilai lebih aman dibandingkan metode daring sepihak.

Sebagai pencegahan, masyarakat diminta menambahkan aplikasi ScamShield, memeriksa keaslian pesan, serta segera melapor jika terjadi penipuan. Pemberitahuan kepada keluarga dan teman juga penting untuk mencegah korban baru. Kewaspadaan kolektif menjadi kunci melawan kejahatan digital.

"Beri tahu pihak berwenang, keluarga, dan teman tentang penipuan. Laporkan transaksi curang apa pun ke bank Anda segera dan laporkan pengguna yang mencurigakan ke platform pasar online," imbau Kepolisian Singapura.

Share:
Premium.
Komentar
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Update
Indeks