![]() |
| Elon Musk | cover: topik.id |
Lembaga regulator pusat sektor komunikasi dan multimedia Malaysia, Suruhanjaya Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) memberikan perhatian serius terhadap penyalahgunaan alat kecerdasan buatan (AI) di platform X yang meresahkan masyarakat saat ini. Tindakan ini mencakup manipulasi foto wanita dan anak-anak menjadi konten tidak senonoh, kasar, maupun berbahaya yang melanggar norma kesusilaan publik.
MCMC menegaskan bahwa pembuatan atau penyebaran konten tersebut merupakan tindak pidana di bawah Seksyen 233 Akta Komunikasi dan Multimedia 1998 (AKM) yang berlaku di Malaysia. Otoritas terkait akan segera memulai penyelidikan mendalam terhadap para pengguna platform X yang diduga kuat telah melanggar ketentuan hukum nasional tersebut.
Melalui pemberlakuan Akta Keselamatan Dalam Talian 2025 (ONSA), platform digital diwajibkan mengambil langkah preventif guna mencegah penyebaran konten yang dapat membahayakan keamanan publik di ruang siber. Hal ini mencakup upaya keras dalam menangani materi pelecehan seksual terhadap anak-anak serta konten pornografi yang dapat merusak integritas moral pengguna internet.
"Dengan diberlakukannya Undang-Undang Keselamatan Daring 2025 (ONSA), platform daring dan penyedia layanan berlisensi wajib mengambil langkah-langkah untuk mencegah penyebaran konten berbahaya di internet, termasuk konten pornografi, konten tidak senonoh, serta materi pelecehan seksual terhadap anak-anak," tulis MCMC dalam pernyataan resminya, seperti dilansir topik.id, Senin (5/1/2026).
Meskipun saat ini platform X bukan penyedia layanan berlisensi, mereka tetap diwajibkan mematuhi standar keamanan daring nasional demi melindungi kepentingan seluruh masyarakat yang menggunakan layanan tersebut. MCMC berencana memanggil perwakilan platform tersebut untuk memberikan penjelasan terkait upaya pencegahan penyebaran konten berbahaya yang saat ini marak terjadi di layanan mereka.
Di sisi lain, MCMC terus mempererat kerjasama dengan Jabatan Bomba dan Penyelamat Malaysia (JBPM) guna mendukung penyedia layanan telekomunikasi selama menghadapi musim bencana alam yang melanda. Fokus utama kolaborasi ini adalah penyediaan bantuan transportasi serta dukungan logistik yang sangat krusial bagi kelancaran operasional infrastruktur komunikasi saat terjadi cuaca ekstrem.
"Meskipun saat ini X bukan merupakan penyedia layanan berlisensi, platform tersebut tetap harus mematuhi standar keselamatan daring di Malaysia dan bertanggung jawab untuk mencegah penyebaran konten yang merugikan. MCMC saat ini tengah menyelidiki konten berbahaya yang terdapat di platform X dan akan memanggil perwakilan dari platform tersebut," ungkap MCMC.
Kerja sama strategis ini juga melibatkan Angkatan Pertahanan Awam Malaysia (APM) untuk memastikan bantuan logistik tersalurkan dengan efektif, khususnya selama menghadapi ancaman musim Monsun Timur Laut. Sinergi antarlembaga ini dianggap sangat penting dalam menjaga stabilitas layanan komunikasi bagi seluruh masyarakat yang terdampak bencana di wilayah-wilayah berisiko tinggi di Malaysia.
Unit Komunikasi Korporat MCMC menyatakan komitmennya untuk memastikan keamanan ruang siber sekaligus kesiapan infrastruktur melalui kolaborasi erat dengan berbagai agensi pemerintah terkait yang memiliki kompetensi teknis. Seluruh informasi terkini mengenai kebijakan keamanan dan dukungan logistik ini akan dipublikasikan secara rutin melalui berbagai saluran media sosial resmi milik pihak suruhanjaya.
"MCMC akan terus bekerja sama dengan instansi terkait seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Malaysia (JBPM) serta Angkatan Pertahanan Sipil Malaysia (APM) guna memberikan bantuan kepada penyedia layanan dalam aspek transportasi dan dukungan logistik, terutama selama musim Monsun Timur Laut," tutup MCMC dalam pernyataan tersebut.
