— Pemerintah Indonesia terus memperkuat operasi terpadu pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan, khususnya di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Penguatan ini dilakukan menyusul peningkatan hotspot berkepercayaan tinggi serta laporan masyarakat mengenai kabut asap yang mengurangi jarak pandang di sejumlah wilayah.

Operasi terpadu ini melibatkan berbagai elemen, termasuk Kementerian Kehutanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), BMKG, pemerintah daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, pelaku usaha, relawan, serta masyarakat. Keselamatan dan kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap langkah penanganan.

Berdasarkan pemantauan Satelit NASA-MODIS/Terra-Aqua pada 17-19 Agustus 2026, terjadi fluktuasi jumlah hotspot berkepercayaan tinggi di ketiga provinsi tersebut. Puncaknya pada 19 Agustus 2026, terdeteksi 518 titik hotspot, meningkat lebih dari empat kali lipat dari hari sebelumnya. Secara kumulatif selama periode tersebut, total hotspot berkepercayaan tinggi mencapai 750 titik di ketiga provinsi.

Meskipun peningkatan hotspot tidak serta-merta menunjukkan jumlah kejadian kebakaran, informasi ini diverifikasi melalui pemeriksaan lapangan. Data hotspot dianalisis bersama data meteorologi, kualitas udara, citra sebaran asap, dan laporan lapangan untuk mendapatkan gambaran yang utuh. Pemerintah juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kabut asap dan jarak pandang terbatas di berbagai wilayah.

Kondisi jarak pandang bervariasi antarwilayah. Pada 19 Agustus 2026, Bandara Supadio Pontianak mencatat jarak pandang 1,2 kilometer, Palangka Raya 3 kilometer, dan Bandara Internasional Syamsudin Noor 400 meter. Pada 20 Agustus 2026, terpantau perbaikan jarak pandang di beberapa lokasi, namun kewaspadaan tetap ditingkatkan mengingat sifat kabut asap yang dinamis.

Penanganan di tiga provinsi prioritas ini melibatkan sedikitnya 12.880 personel gabungan. Satuan tugas darat diperkuat dengan penambahan sarana dan prasarana pemadaman, termasuk pembangunan sumur bor untuk mengatasi keterbatasan sumber air permukaan, terutama di lahan gambut.

Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) juga terus dioptimalkan di wilayah Kalimantan, disesuaikan dengan kondisi atmosfer dan ketersediaan awan potensial. OMC telah dilaksanakan di Kalimantan Barat dan Tengah, namun peluang pelaksanaannya di Kalimantan Tengah terbatas akibat kondisi cuaca kering.

Dukungan armada udara, termasuk helikopter patroli dan water bombing, juga diperkuat, terutama di Kalimantan Tengah. Koordinasi dilakukan untuk menambah dukungan water bombing guna menjangkau titik api yang sulit diakses. Namun, pengerahan armada udara tetap mempertimbangkan jarak pandang, kondisi asap, cuaca, serta standar keselamatan penerbangan.

Pemerintah bersama aparat penegak hukum terus mendalami penyebab karhutla. Tindakan hukum akan dilakukan jika ditemukan unsur kesengajaan, kelalaian, atau pelanggaran. Masyarakat diimbau menggunakan masker, mengurangi aktivitas luar ruang, dan segera mencari pertolongan medis jika mengalami gangguan pernapasan. Laporan titik api atau kepulan asap diharapkan segera disampaikan kepada pihak berwenang.

Praktik pembukaan lahan dengan cara membakar masih menjadi pilihan karena dianggap mudah dan murah, meskipun berisiko tinggi saat musim kemarau. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan, setidaknya sembilan kasus pidana pembakaran hutan telah ditemukan dan ditindak. Ia menegaskan tidak ada ruang bagi praktik pembakaran lahan.

Pakar lingkungan IPB, Daniel Murdiyarso, menilai surat edaran larangan pembakaran lahan tidak cukup tanpa arahan teknis, pemantauan serius, patroli rutin, dan perangkat hukum yang tegas. Ia mengusulkan pemberdayaan masyarakat terdampak untuk pencegahan melalui pelatihan pemadaman dan controlled burning.

Ahli Kesehatan Masyarakat dan Lingkungan, Dicky Budiman, menekankan perlunya pencegahan struktural untuk memitigasi risiko kesehatan akut dan sub-akut akibat kabut asap. Risiko akut meliputi infeksi saluran pernapasan, sementara risiko sub-akut hingga kronis dapat menyebabkan penurunan fungsi paru jangka panjang, terutama pada anak-anak dan kelompok rentan.