Topik.id — Bali United harus menerima sanksi denda sebesar Rp 60 juta dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Hukuman ini diberikan akibat adanya satu petasan yang dinyalakan oleh oknum suporter saat Bali United menjamu PSS Sleman di Stadion Dipta pada Jumat (4/9) lalu.
Insiden pelemparan petasan terjadi pada menit ke-82 dan diduga berasal dari area tribun timur yang ditempati oleh suporter. Petugas kepolisian dilaporkan telah mengamankan oknum yang diduga sebagai pelempar petasan tersebut.
Menanggapi sanksi tersebut, Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengapresiasi atmosfer positif yang diciptakan oleh kehadiran ribuan suporter di Stadion Dipta. Namun, ia menekankan pentingnya dukungan yang diberikan harus tetap mematuhi aturan yang berlaku.
“Untuk masalah suporter, saya sangat senang dengan atmosfer dengan hadirnya banyak suporter. Tapi soal aturan, suporter harus tahu aturan karena flare, kembang api, maupun petasan memang sudah dilarang dibawa ke stadion,” ujar Johnny saat konferensi pers, Jumat (11/9/2026) jelang menghadapi Isenmulang Kalteng FC.
Johnny Jansen menambahkan bahwa dukungan suporter merupakan energi penting bagi tim. Ia meminta agar antusiasme tersebut tidak diwujudkan dalam tindakan yang justru merugikan klub dan berujung pada sanksi.
Sanksi ini bukan kali pertama diterima oleh Bali United. Pada musim 2025/2026, klub berjuluk Serdadu Tridatu ini beberapa kali harus membayar denda ratusan juta rupiah akibat ulah suporter, termasuk terkait penyalaan flare, kembang api, petasan, hingga pelemparan kursi.
Johnny Jansen berharap sanksi ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh pendukung Bali United untuk senantiasa menjaga kedisiplinan di dalam stadion. Ia menekankan bahwa atmosfer positif di tribun merupakan salah satu kekuatan krusial bagi tim saat bermain di kandang sendiri.
Ikuti Topik.id
