— Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh pengusaha dan pemilik usaha di Indonesia untuk segera melaporkan setiap tindakan premanisme, pungutan liar (pungli), serta bentuk kejahatan lainnya yang dapat mengganggu kegiatan usaha. Penegasan ini disampaikan demi menciptakan iklim investasi yang kondusif dan memberikan rasa aman serta kepastian hukum bagi dunia usaha.

Pernyataan tersebut disampaikan Sigit dalam acara Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang diselenggarakan di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (11/9). Beliau secara tegas meminta jajarannya untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk agar para investor tidak ragu untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Menurut Kapolri, stabilitas keamanan merupakan elemen krusial yang menopang keberlangsungan dunia usaha. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terjaga dengan baik akan memberikan jaminan rasa aman bagi para pekerja, memastikan kelancaran operasional perusahaan, sekaligus memperkuat kepercayaan para investor.

Sigit menekankan bahwa Indonesia memiliki potensi investasi yang sangat besar, didukung oleh kekayaan sumber daya alam, pasar domestik yang luas, serta pengembangan hilirisasi di berbagai sektor strategis. Potensi ini tercermin dari realisasi investasi nasional yang telah mencapai Rp1.010,6 triliun hingga semester I-2026.

Oleh karena itu, Polri berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan kepastian hukum guna mendukung kegiatan industri agar berjalan aman dan berkelanjutan. “Polri ingin meyakinkan para pengusaha dan investor bahwa Indonesia merupakan tempat yang aman dan kondusif untuk berinvestasi. Polri akan terus memberikan jaminan keamanan agar kegiatan investasi dan dunia usaha dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” ujar Sigit.

Di samping itu, Sigit juga mengingatkan bahwa perusahaan memegang peranan penting dalam menjaga kondusivitas iklim investasi. Perusahaan diharapkan untuk mematuhi seluruh regulasi yang berlaku, memenuhi hak-hak para pekerja, serta membangun hubungan industrial yang adil dan harmonis.

Kapolri menjelaskan bahwa pekerja dan pengusaha adalah dua komponen yang saling membutuhkan. Perusahaan bergantung pada dukungan pekerja untuk menjaga kelancaran produksi, sementara pekerja membutuhkan perusahaan yang sehat dan terus berkembang sebagai sumber penghidupan mereka.

Untuk itu, Kapolri mendorong seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan ketenagakerjaan. Penyelesaian masalah melalui dialog dinilai sangat penting untuk menjaga keharmonisan hubungan industrial sekaligus mendukung keberlangsungan kegiatan usaha.