— Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengidentifikasi adanya Bibit Siklon Tropis 98W yang terpantau di Laut Cina Selatan, sebelah timur Vietnam, pada Jumat (11/9/2026).

Menurut pembaruan dari Tropical Cyclone Warning Center (TCWC) Jakarta pada 11 September 2026 pukul 07.00 WIB, bibit siklon ini terbentuk pada 10 September 2026 pukul 13.00 WIB di area pemantauan TCWC Jakarta. Saat ini, sistem tersebut berlokasi di Laut Cina Selatan, tepatnya di sebelah timur Vietnam.

BMKG menyatakan bahwa Bibit Siklon Tropis 98W memiliki peluang rendah untuk berkembang menjadi siklon tropis. Dalam kurun waktu 24 jam ke depan, diprakirakan sistem ini akan bergerak menuju arah barat laut-utara.

Laut Natuna Utara Berpotensi Dilanda Gelombang hingga 2,5 Meter

Meskipun Bibit Siklon Tropis 98W berada di luar wilayah Indonesia, keberadaannya berpotensi menimbulkan dampak tidak langsung terhadap kondisi perairan di Indonesia. BMKG memantau potensi dampak ini hingga Sabtu (12/9/2026) pukul 07.00 WIB.

Dampak yang perlu diwaspadai adalah munculnya gelombang laut dengan ketinggian berkisar antara 1,25 hingga 2,5 meter di wilayah Laut Natuna Utara. Kondisi ini dikategorikan sebagai Moderate Sea atau gelombang laut sedang.

Potensi gelombang tersebut memerlukan perhatian serius, terutama bagi masyarakat dan para pelaku aktivitas kelautan yang beroperasi di Laut Natuna Utara.

BMKG Imbau Aktivitas Kelautan Tetap Waspada

BMKG mengimbau seluruh masyarakat serta pelaku aktivitas kelautan di wilayah yang berpotensi terdampak untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gelombang tinggi yang mungkin terjadi.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk terus memantau perkembangan informasi cuaca dan kondisi perairan terkini sebelum merencanakan atau melakukan aktivitas di laut. Informasi terbaru mengenai Bibit Siklon Tropis 98W dapat diakses melalui kanal resmi BMKG, termasuk Tropical Cyclone Warning Center (TCWC) Jakarta dan akun media sosial @InfoBMKG.

Dengan demikian, meskipun Bibit Siklon Tropis 98W tidak diprediksi memberikan dampak langsung ke wilayah daratan Indonesia, kondisi perairan di Laut Natuna Utara tetap memerlukan perhatian khusus hingga 12 September 2026 pukul 07.00 WIB.