— Badan Pusat Statistik (BPS) tengah menjajaki kemungkinan untuk memanfaatkan data perpajakan dalam upaya pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi dalam pemetaan kondisi ekonomi masyarakat serta memperbaiki ketepatan sasaran program bantuan sosial (bansos).

Direktur Metodologi dan Sains Data BPS, Setia Pramana, menjelaskan bahwa saat ini pengukuran tingkat kemiskinan masih mengandalkan pendekatan pengeluaran rumah tangga, bukan pendapatan. Metode ini dipilih karena pemerintah belum memiliki data pendapatan masyarakat yang lengkap dan terintegrasi.

“Kenapa tidak pendapatan? Karena kita tidak memiliki data pendapatan, sehingga kita lakukan pengeluaran,” ujar Setia dalam sebuah paparan di Gedung Politeknik Statistik STIS, Jakarta, Jumat (11/9/2026). Ia menambahkan bahwa BPS tidak menutup kemungkinan untuk berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pajak di masa mendatang guna memanfaatkan data perpajakan sebagai salah satu sumber informasi pendapatan masyarakat.

Menurut Setia, integrasi data antarinstansi merupakan kunci penting untuk meningkatkan kualitas DTSEN. Basis data ini digunakan untuk berbagai program pemerintah, termasuk penyaluran bantuan sosial. “Kalau kita bicara data, itu (data pajak) sangat memungkinkan bahwa kita berkolaborasi dengan seluruh kementerian dan lembaga yang ada,” tuturnya saat merespons pertanyaan terkait potensi pemanfaatan data perpajakan.

Namun, Setia menekankan bahwa pemanfaatan data pajak memerlukan landasan hukum yang kuat. Hal ini mencakup perlindungan data pribadi dan mekanisme pertukaran data yang jelas antarinstansi. “Karena nanti juga terkait sama perlindungan data pribadi kan. Kita nggak mau data-data Bapak Ibu semua, kalau ada aturan hukumnya dan sebagainya harus kita pastikan,” jelasnya.

Saat ini, DTSEN disusun melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, dengan partisipasi tidak kurang dari 18 kementerian dan lembaga. Integrasi berbagai sumber data pemerintah ini bertujuan untuk memetakan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih akurat. Semakin banyak sumber data yang dapat diintegrasikan, semakin baik pula kualitas basis data yang digunakan pemerintah dalam menyusun kebijakan dan menyalurkan bantuan kepada masyarakat.