— Status kepesertaan BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penting diperiksa secara berkala, terutama sebelum peserta membutuhkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Pengecekan dapat dilakukan secara online tanpa harus mendatangi kantor BPJS Kesehatan.

Peserta dapat mengetahui apakah BPJS Kesehatan masih aktif atau sudah tidak aktif melalui beberapa kanal resmi, mulai dari aplikasi Mobile JKN, WhatsApp PANDAWA hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.

Dalam panduan resmi BPJS Kesehatan, pengecekan status kepesertaan salah satunya dapat dilakukan menggunakan NIK dan tanggal lahir melalui layanan PANDAWA. Selain itu, status keaktifan juga tersedia pada menu Info Peserta di aplikasi Mobile JKN.

Cara Cek BPJS Aktif atau Tidak lewat Mobile JKN

Mobile JKN menjadi salah satu cara paling praktis untuk mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan. Informasi mengenai keaktifan peserta tersedia langsung pada aplikasi.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi Mobile JKN di ponsel.
  2. Masuk ke akun peserta.
  3. Pada halaman utama, pilih menu Info Peserta.
  4. Pilih nama peserta atau anggota keluarga yang ingin diperiksa.
  5. Perhatikan informasi status kepesertaan yang ditampilkan.

BPJS Kesehatan menyebut status keaktifan peserta JKN dapat dilihat melalui fitur Info Peserta di Mobile JKN.

Cara ini juga memudahkan peserta yang memiliki beberapa anggota keluarga dalam satu kepesertaan karena informasi masing-masing peserta dapat diperiksa melalui aplikasi.

Cara Cek BPJS Aktif atau Tidak dengan NIK lewat WhatsApp PANDAWA

Bagi masyarakat yang tidak ingin menggunakan aplikasi Mobile JKN, pengecekan juga tersedia melalui layanan WhatsApp PANDAWA BPJS Kesehatan.

Berikut cara mengecek status BPJS Kesehatan melalui PANDAWA:

  1. Buka aplikasi WhatsApp.
  2. Kirim pesan ke 081181651 65.
  3. Ikuti petunjuk yang diberikan sistem.
  4. Pilih menu Informasi.
  5. Pilih Cek Status Kepesertaan.
  6. Masukkan NIK sesuai permintaan.
  7. Masukkan tanggal lahir.
  8. Informasi mengenai status peserta akan ditampilkan.

Mekanisme tersebut tercantum dalam panduan resmi BPJS Kesehatan mengenai pengecekan status kepesertaan JKN.

Pastikan nomor WhatsApp yang digunakan benar agar tidak memberikan NIK maupun data pribadi kepada nomor yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.

Cek Status BPJS melalui Care Center 165

Alternatif lainnya adalah menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165.

Layanan tersebut dapat diakses melalui telepon selama 24 jam setiap hari. BPJS Kesehatan menyediakan layanan Voice Interactive JKN atau VIKA yang salah satu fungsinya untuk melakukan pengecekan status peserta dan tagihan iuran.

Peserta cukup menghubungi:

165

Kemudian mengikuti instruksi layanan untuk memperoleh informasi mengenai status kepesertaan.

Kenapa BPJS Kesehatan Bisa Tidak Aktif?

Status BPJS Kesehatan yang sebelumnya aktif dapat berubah menjadi tidak aktif karena sejumlah kondisi. Penyebabnya tidak selalu sama untuk setiap peserta karena bergantung pada jenis dan segmen kepesertaan.

Salah satu penyebab yang dapat terjadi adalah tunggakan pembayaran iuran pada kelompok peserta yang memiliki kewajiban membayar iuran sendiri.

BPJS Kesehatan dalam panduannya membedakan mekanisme pengaktifan kembali antara peserta yang tidak aktif karena menunggak iuran dan peserta yang tidak aktif bukan karena tunggakan.

Selain itu, perubahan status pekerjaan atau perpindahan segmen kepesertaan juga dapat membuat peserta perlu memperbarui data JKN.

Karena itu, apabila status tiba-tiba tidak aktif sementara peserta merasa tidak memiliki tunggakan, sebaiknya periksa penyebabnya melalui Mobile JKN, PANDAWA atau Care Center 165.

Cara Mengaktifkan BPJS yang Tidak Aktif

Langkah mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan perlu disesuaikan dengan penyebab status tidak aktif.

Jika kepesertaan tidak aktif akibat tunggakan iuran, peserta dapat melakukan pembayaran sesuai kewajiban yang tercatat.

BPJS Kesehatan juga menyediakan Program REHAB bagi peserta yang memenuhi ketentuan untuk melakukan pembayaran tunggakan secara bertahap. Program tersebut dapat diakses melalui fitur REHAB di Mobile JKN.

Sementara itu, untuk sejumlah kasus peserta yang tidak aktif bukan karena tunggakan, BPJS Kesehatan menyediakan menu Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan melalui PANDAWA.

Dengan berbagai kanal tersebut, masyarakat kini dapat mengecek status BPJS Kesehatan dari rumah. Pemeriksaan sebaiknya dilakukan sebelum membutuhkan pelayanan medis sehingga apabila ditemukan kendala pada kepesertaan, peserta memiliki waktu untuk menyelesaikannya terlebih dahulu.