Topik.id — Menteri Luar Negeri Arrmanatha Christiawan Nasir memastikan pergantian kepemimpinan di Kementerian Luar Negeri tidak mengubah posisi Indonesia terhadap Palestina. Pemerintah tetap berkomitmen mendukung perjuangan rakyat Palestina hingga hak-hak mereka terpenuhi dan negara yang merdeka serta berdaulat dapat terwujud.
Pernyataan itu disampaikan Arrmanatha setelah menjalani serah terima jabatan pada Senin (12/10/2026). Dalam keterangannya di kantor Kementerian Luar Negeri yang dikutip Selasa (13/10/2026), ia menegaskan bahwa dukungan terhadap Palestina merupakan bagian dari prinsip konstitusi Indonesia yang tetap menjadi landasan kebijakan luar negeri.
Dukungan Palestina Berlandaskan Amanat Konstitusi
Arrmanatha menekankan bahwa sikap Indonesia terhadap Palestina tidak bergantung pada pergantian pejabat maupun dinamika politik internasional. Menurutnya, amanat konstitusi menjadi dasar bagi Indonesia untuk terus berdiri bersama rakyat Palestina dalam memperjuangkan hak-hak mereka.
Ia menyatakan, komitmen tersebut akan dipertahankan sampai terbentuk negara Palestina yang merdeka dan berdaulat. Dengan demikian, dukungan Indonesia tidak hanya disampaikan melalui pernyataan diplomatik, tetapi juga diarahkan pada langkah-langkah yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Palestina.
Penegasan itu sekaligus menunjukkan kesinambungan arah politik luar negeri Indonesia di tengah perubahan kepemimpinan di tubuh kementerian. Pemerintah menyatakan tetap menempatkan perjuangan rakyat Palestina sebagai salah satu perhatian dalam pelaksanaan diplomasi internasional.
Bantuan Kemanusiaan hingga Pemulihan Gaza
Arrmanatha menjelaskan bahwa dukungan Indonesia diwujudkan melalui beberapa bentuk tindakan. Upaya tersebut meliputi perlindungan bagi rakyat Palestina, pengiriman bantuan kemanusiaan, serta dukungan terhadap pemulihan dan rekonstruksi Gaza.
Selain membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak konflik, Indonesia juga berkomitmen mendukung penguatan kapasitas Otoritas Palestina. Langkah ini menjadi bagian dari upaya untuk membantu masyarakat Palestina menghadapi situasi yang mereka alami sekaligus mendukung pemulihan wilayah terdampak.
Menurut Arrmanatha, pelaksanaan dukungan tersebut membutuhkan diplomasi yang mampu menjangkau berbagai pihak. Komunikasi lintas negara dan hubungan dengan beragam pemangku kepentingan dinilai dapat dimanfaatkan untuk membuka ruang dialog serta mendorong terciptanya perdamaian.
Ia juga menyinggung Semangat Bandung sebagai salah satu landasan diplomasi Indonesia. Di tengah dunia yang semakin terbelah, kemampuan untuk berbicara dengan berbagai pihak disebut sebagai modal penting dalam memperjuangkan perdamaian, termasuk bagi Palestina.
Politik Luar Negeri Bebas Aktif Tetap Berlanjut
Arrmanatha resmi menggantikan Sugiono sebagai Menteri Luar Negeri. Sugiono selanjutnya menjabat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Dalam konferensi pers pertamanya, Arrmanatha turut menegaskan bahwa kebijakan luar negeri Indonesia akan tetap berpedoman pada prinsip bebas aktif dan amanat konstitusi. Pergantian kepemimpinan, menurut arah kebijakan yang disampaikannya, tidak mengubah prinsip dasar tersebut.
Penegasan mengenai Palestina menjadi salah satu gambaran kesinambungan itu. Indonesia menyatakan akan terus menggunakan jalur diplomasi, bantuan kemanusiaan, dan kerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung pemenuhan hak rakyat Palestina serta terwujudnya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.


