Market

OJK Perketat Penegakan Hukum Pasar Modal Usai MSCI Tinjau Status RI di Kategori Emerging Market Global

OJK memperkuat pengawasan pasar modal setelah MSCI membuka konsultasi reklasifikasi Indonesia. Transparansi dan penegakan hukum jadi sorotan.

OJK Perketat Penegakan Hukum Pasar Modal Usai MSCI Tinjau Status RI di Kategori Emerging Market Global
Foto: Dok. Beritasatu.com

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat pembenahan pasar modal Indonesia setelah penyedia indeks global MSCI Inc. membuka konsultasi mengenai usulan perubahan klasifikasi pasar saham nasional. Regulator menempatkan penguatan penegakan hukum sebagai salah satu prioritas untuk menjaga kredibilitas bursa dan kepercayaan investor internasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyatakan bahwa masukan MSCI menjadi perhatian dalam pelaksanaan reformasi. OJK berkomitmen memperkuat pengawasan serta berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga integritas perdagangan saham.

Transparansi Pasar Modal Menjadi Fokus Reformasi

Pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026 menyoroti sejumlah aspek yang perlu diperhatikan dalam pengembangan pasar modal Indonesia. OJK menilai proses konsultasi tersebut sebagai bagian penting untuk mengevaluasi dan menyempurnakan kebijakan yang telah berjalan.

Sejumlah pembaruan struktural Indonesia turut mendapat pengakuan dari MSCI. Langkah tersebut mencakup keterbukaan informasi kepemilikan saham di atas 1%, perincian kategori investor yang lebih mendalam, serta pengumuman mengenai High Shareholding Concentration (HSC) untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham.

Selain itu, aturan mengenai batas minimum saham yang beredar di publik atau free float juga menjadi bagian dari agenda pembenahan. Kebijakan tersebut diharapkan mendukung transparansi dan memperluas ketersediaan saham untuk diperdagangkan.

OJK Siapkan Dialog dengan Investor Global

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa regulator menghormati masukan MSCI dan akan menindaklanjuti aspek yang masih membutuhkan perbaikan.

Menurut Friderica, pasar modal Indonesia tetap memiliki prospek investasi yang didukung kondisi fundamental ekonomi, pertumbuhan jumlah investor, valuasi saham yang kompetitif, serta kinerja emiten yang secara umum positif.

Untuk memperkuat komunikasi, OJK akan bekerja bersama organisasi pengatur mandiri atau Self-Regulatory Organizations (SRO), yakni Bursa Efek Indonesia (BEI), KPEI, dan KSEI. Dialog dengan penyedia indeks global serta investor institusi internasional juga akan ditingkatkan agar perkembangan reformasi dapat disampaikan secara berkala.

Status Emerging Market Jadi Perhatian

MSCI merupakan penyedia indeks acuan yang digunakan manajer investasi dan dana pensiun global dalam menentukan alokasi portofolio. Klasifikasi pasar menjadi salah satu pertimbangan investor dalam menempatkan dana di suatu negara.

Dalam kategori Emerging Market, aspek seperti transparansi, perlindungan investor minoritas, dan aksesibilitas pasar menjadi perhatian penting. Apabila perubahan klasifikasi Indonesia berujung pada penurunan status, terdapat risiko sebagian dana pasif yang mengikuti indeks melakukan penyesuaian portofolio.

Karena itu, konsistensi penegakan hukum menjadi agenda penting bagi OJK. Penindakan terhadap manipulasi harga dan praktik penggorengan saham, disertai perbaikan aturan free float, diharapkan memperkuat integritas pasar.

Hasil reformasi tersebut akan menjadi salah satu faktor yang diperhatikan investor global dalam menilai kualitas pasar modal Indonesia. OJK pun perlu memastikan pembenahan berjalan berkelanjutan agar kepercayaan terhadap bursa domestik tetap terjaga.