— Pemerintah mulai mematangkan rencana pendidikan gratis di sekolah negeri dari jenjang taman kanak-kanak (TK), pendidikan dasar dan menengah, hingga perguruan tinggi negeri (PTN). Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian terkait menghitung kebutuhan anggaran sekaligus menyiapkan skema pelaksanaan agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara terukur dan berkelanjutan.

Pembahasan dilakukan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 23 September 2026. Pertemuan tersebut melibatkan sejumlah kementerian yang berkaitan dengan sektor pendidikan, pembangunan manusia, perencanaan, hingga keuangan negara.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan Presiden memberikan penekanan agar layanan pendidikan gratis tidak hanya mencakup jenjang SD, SMP, dan SMA, tetapi dimulai sejak pendidikan anak usia dini melalui TK.

“Dalam rapat terbatas tadi, Pak Presiden memberikan penekanan terhadap komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di pendidikan dasar dan menengah. Ini juga dimulai dari taman kanak-kanak,” ujar Abdul Mu’ti seusai rapat.

Kebijakan tersebut juga berkaitan dengan agenda Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah sebelum anak melanjutkan ke pendidikan dasar dan menengah. Program Wajib Belajar 13 Tahun telah menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah dalam pembangunan pendidikan nasional.

PIP untuk Murid TK Mulai 2027

Salah satu kebijakan baru yang terungkap setelah rapat adalah rencana memperluas Program Indonesia Pintar (PIP) hingga jenjang taman kanak-kanak.

Abdul Mu’ti mengatakan murid TK dari keluarga tidak mampu yang sebelumnya belum menjadi sasaran PIP direncanakan mulai menerima bantuan tersebut pada 2027.

Besaran bantuan yang disiapkan mencapai Rp450.000 per murid per tahun. Pada tahap awal, kebijakan tersebut akan diarahkan untuk peserta didik di TK negeri yang memenuhi kriteria penerima bantuan.

Pemerintah masih melakukan pendataan untuk menentukan jumlah penerima dan kebutuhan anggaran secara keseluruhan.

Menurut Abdul Mu’ti, sekitar 23 persen TK di Indonesia berstatus negeri. Data penerima nantinya juga akan disesuaikan dengan pelaksanaan program Wajib Belajar 13 Tahun.

Dana Operasional Sekolah Jadi Penopang Pendidikan Gratis

Selain PIP, pemerintah akan mengoptimalkan bantuan operasional satuan pendidikan sebagai salah satu instrumen pembiayaan pendidikan.

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa mulai 2026 dukungan dana operasional telah diberikan kepada murid TK dan SD, sedangkan PIP ditujukan secara khusus untuk peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Dana operasional tersebut dapat digunakan sekolah untuk memenuhi berbagai kebutuhan penyelenggaraan pendidikan, mulai dari pembelian buku, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler hingga pemeliharaan sarana dan prasarana sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk sekolah negeri jenjang pendidikan dasar dan menengah, Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 juga mengatur penggunaan maksimal 20 persen Dana BOS Reguler untuk pembayaran honor guru dan tenaga kependidikan yang memenuhi persyaratan. Sementara itu, batas untuk satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat mencapai maksimal 40 persen.

Guru yang dapat menerima honor melalui mekanisme tersebut antara lain berstatus non-ASN, tercatat dalam Dapodik, memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan, serta belum memperoleh tunjangan profesi guru sesuai ketentuan.

Guru Non-ASN Tetap Menjadi Bagian Pembahasan

Rapat terbatas juga membahas peningkatan kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik.

Abdul Mu’ti mengatakan guru non-ASN akan mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Bagi guru yang belum berhasil lolos seleksi, pemerintah tetap menyiapkan mekanisme pembiayaan sebagai guru non-ASN melalui dana operasional sekolah sesuai ketentuan yang berlaku.

Presiden juga meminta peningkatan kompetensi guru terus diperkuat melalui berbagai program pelatihan. Pemerintah akan mengkaji dukungan pembiayaan dari APBN agar peningkatan akses pendidikan berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pengajaran.

Pemerintah Hitung Kebutuhan Anggaran PTN Gratis

Skema pendidikan gratis di tingkat perguruan tinggi masih berada pada tahap penghitungan dan kajian.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebenarnya telah mulai menghitung kebutuhan pembiayaan sebelum rapat pada 23 September berlangsung.

Mendiktisaintek Brian Yuliarto mengatakan kementeriannya tengah menghitung standar kebutuhan biaya mahasiswa di seluruh PTN, sekaligus memetakan jumlah mahasiswa dan kebutuhan masing-masing perguruan tinggi.

Hasil kalkulasi tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan berapa anggaran yang diperlukan apabila biaya pendidikan di seluruh PTN digratiskan.

Pemerintah juga belum memutuskan apakah kebijakan tersebut nantinya dapat diterapkan sekaligus atau harus dilakukan secara bertahap.

Brian sebelumnya menyebut pemerintah tengah menyusun sejumlah kemungkinan tahapan penerapan mulai 2027, 2028 hingga 2029, apabila kondisi fiskal belum memungkinkan pendidikan gratis di seluruh PTN dilaksanakan dalam satu tahap.

Artinya, sampai 23 September 2026, belum ada angka final mengenai total anggaran yang diperlukan maupun tanggal pasti pemberlakuan pendidikan gratis secara penuh di seluruh perguruan tinggi negeri.

Tim Khusus Dibentuk untuk Kaji PTN Gratis

Sebagai tindak lanjut rapat, Presiden Prabowo juga menginstruksikan pembentukan tim khusus untuk memperdalam penghitungan kebutuhan anggaran dan skema pendidikan gratis di perguruan tinggi negeri.

Tim tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno.

Pembahasannya turut melibatkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Mendiktisaintek Brian Yuliarto serta kementerian dan lembaga terkait lainnya.

Kajian tersebut ditargetkan dapat menghasilkan perhitungan yang lebih terperinci dalam beberapa pekan ke depan, termasuk mengenai kemampuan APBN dan kemungkinan tahapan implementasinya.

Perlu dicatat, Suahasil Nazara dalam pemerintahan saat ini berkedudukan sebagai Menteri Keuangan, bukan Wakil Menteri Keuangan seperti tercantum dalam naskah sebelumnya.

KIP Kuliah Tetap Menjadi Instrumen Afirmasi

Sambil menyiapkan skema pendidikan tinggi gratis, pemerintah masih menggunakan berbagai program afirmasi yang sudah berjalan, termasuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Kemdiktisaintek menyatakan mahasiswa dari kelompok ekonomi desil 1 hingga 4 telah memperoleh dukungan melalui berbagai skema beasiswa.

Brian juga menyebut lebih dari 28 persen mahasiswa PTN saat ini memperoleh bentuk afirmasi berupa biaya pendidikan sangat rendah hingga tanpa biaya. Pemerintah akan mengevaluasi skema yang sudah berjalan tersebut sebagai bagian dari penyusunan kebijakan pendidikan tinggi ke depan.

Prioritasnya adalah memastikan mahasiswa yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi tetap memperoleh kesempatan mengakses pendidikan tinggi.

Berawal dari Arahan Prabowo pada 18 September

Rapat terbatas pada 23 September merupakan tindak lanjut pernyataan Presiden Prabowo saat menghadiri puncak peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta International Convention Center pada Jumat, 18 September 2026.

Dalam acara tersebut, Prabowo menyatakan biaya pendidikan di sekolah negeri mulai SD, SMP, SMA hingga universitas negeri harus diarahkan menjadi gratis dan meminta pembahasan kebijakan tersebut segera dilakukan melalui rapat terbatas.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya kemudian menyampaikan bahwa pemerintah memandang pemerataan akses pendidikan sebagai bagian dari investasi sumber daya manusia. Pemerintah ingin kesempatan memperoleh pendidikan tidak ditentukan oleh kondisi ekonomi keluarga.

Rencana tersebut kini memasuki tahap penghitungan yang lebih konkret.

Untuk pendidikan dasar dan menengah, pemerintah akan mengoptimalkan bantuan operasional sekolah dan PIP, termasuk memperluas PIP kepada murid TK mulai 2027.

Sementara untuk PTN, pemerintah masih harus menyelesaikan penghitungan kebutuhan biaya, kemampuan fiskal negara, sasaran penerima serta kemungkinan pelaksanaan secara bertahap.

Dengan demikian, wacana pendidikan gratis dari TK hingga PTN belum seluruhnya menjadi program yang langsung berlaku pada saat ini. Pemerintah masih mematangkan anggaran dan mekanisme pelaksanaannya sebelum menetapkan kebijakan final.