Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMA 2026 bukan syarat kelulusan siswa. Hasil asesmen tersebut digunakan untuk memetakan kemampuan akademik dan melengkapi informasi capaian belajar, bukan untuk menentukan apakah peserta didik memperoleh ijazah.
Penegasan itu disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti saat meninjau pelaksanaan TKA di SMA Negeri 3 Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (26/10/2026). Menurutnya, TKA merupakan asesmen terstandar yang memberikan gambaran kemampuan siswa dan dapat dimanfaatkan untuk mengevaluasi mutu pendidikan.
Pelaksanaan TKA untuk jenjang SMA, MA, SMK, dan sederajat dimulai pada 26 Oktober 2026 dan berlangsung secara bertahap. Kemendikdasmen mengingatkan agar siswa dan orang tua membedakan fungsi TKA dengan ketentuan kelulusan yang ditetapkan sekolah.
TKA bukan penentu kelulusan siswa SMA
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa hasil TKA menggambarkan kemampuan akademik siswa berdasarkan pengukuran yang terstandar. Asesmen ini tidak dirancang untuk menentukan siswa lulus atau gagal dari sekolah.
Hasilnya diharapkan membantu peserta didik, sekolah, dan pemerintah memahami capaian pembelajaran serta aspek yang masih memerlukan perbaikan. Karena itu, siswa tidak perlu memandang TKA sebagai ujian kelulusan nasional.
Kelulusan tetap menjadi kewenangan sekolah
Kemendikdasmen menyatakan keputusan kelulusan tetap ditentukan oleh satuan pendidikan berdasarkan penilaian selama proses pembelajaran dan ketentuan yang berlaku. Hasil TKA tidak menggantikan proses penilaian tersebut.
Pejabat Kemendikdasmen sebelumnya juga menjelaskan bahwa TKA bersifat tidak wajib dan tidak dipungut biaya. Siswa yang tidak mengikuti TKA tetap dapat lulus apabila memenuhi persyaratan sekolah. Sebaliknya, hasil TKA tinggi tidak otomatis membuat siswa dinyatakan lulus tanpa memenuhi ketentuan satuan pendidikan.
Apakah TKA SMA 2026 wajib?
Keikutsertaan siswa dalam TKA bersifat sukarela. Meski tidak menjadi syarat kelulusan, hasil tes dapat memberikan informasi tambahan mengenai capaian akademik yang bermanfaat untuk kebutuhan pendidikan selanjutnya.
Siswa yang tidak mengikuti tes tidak memiliki hasil TKA untuk digunakan pada proses yang mempertimbangkan atau memerlukan data tersebut. Karena itu, siswa perlu memperhatikan persyaratan masing-masing jalur pendidikan lanjutan.
Fungsi TKA untuk seleksi perguruan tinggi
Hasil TKA dapat dimanfaatkan sebagai informasi pendukung dan alat validasi nilai rapor dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), sesuai mekanisme yang ditetapkan penyelenggara seleksi.
Nilai rapor tetap memiliki peranan tersendiri, sementara hasil TKA memberikan ukuran akademik terstandar sebagai pembanding. Pemanfaatannya pada seleksi mandiri maupun jalur lain bergantung pada kebijakan dan persyaratan resmi masing-masing penyelenggara.
TKA tidak menggantikan SNBP ataupun Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Penting untuk membedakan kegunaan hasil asesmen dalam seleksi pendidikan tinggi dengan syarat kelulusan SMA.
Jadwal TKA SMA 2026
| Tahapan | Jadwal |
|---|---|
| Pendaftaran | 27 Juli–27 September 2026 |
| Simulasi | 21–27 September 2026 |
| Gladi bersih | 5–18 Oktober 2026 |
| Pelaksanaan utama | 26 Oktober–8 November 2026 |
| Pelaksanaan susulan | 16–29 November 2026 |
| Pengumuman hasil | 23 Desember 2026 |
Pelaksanaan tes dilakukan menggunakan komputer dengan pembagian sesi sesuai pengaturan penyelenggara. Peserta yang mengikuti asesmen akan mendapatkan hasil untuk menunjukkan capaian akademiknya.
Perbedaan TKA dan Ujian Nasional
TKA memiliki fungsi berbeda dari Ujian Nasional yang pernah digunakan dalam sistem pendidikan Indonesia. TKA bersifat tidak wajib dan berfokus pada pengukuran kemampuan akademik individu, sementara kelulusan tetap diputuskan sekolah.
TKA juga berbeda dari Asesmen Nasional yang berfokus pada evaluasi mutu pendidikan di tingkat satuan pendidikan. Hasil TKA dapat dimanfaatkan secara individual oleh peserta dan sebagai informasi tambahan untuk evaluasi pembelajaran.
Kemendikdasmen minta siswa memahami tujuan TKA
Kemendikdasmen mengingatkan bahwa asesmen ini diselenggarakan untuk menyediakan gambaran capaian akademik yang terstandar. Sekolah tetap bertanggung jawab menilai hasil pembelajaran serta menentukan kelulusan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, TKA SMA 2026 bukan syarat kelulusan dan tidak wajib diikuti seluruh siswa. Hasilnya dapat digunakan untuk evaluasi capaian belajar serta mendukung seleksi pendidikan lanjutan sesuai aturan masing-masing jalur.








