Topik.id — Komjen Pol Suyudi Ario Seto akhirnya mendapat persetujuan DPR RI untuk menduduki posisi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Keputusan tersebut menjadi babak baru dalam perjalanan panjang perwira tinggi Polri yang telah menjalani berbagai penugasan, mulai dari lingkungan Brimob hingga sejumlah jabatan strategis di tingkat kewilayahan dan Mabes Polri.
Sebelum masuk dalam bursa pimpinan tertinggi Polri, Suyudi lebih dulu dipercaya memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Ia dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BNN pada 25 Agustus 2025. Setahun lebih setelah menduduki jabatan tersebut, namanya kembali menjadi perhatian setelah Komisi III DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan sebelum memberikan persetujuan sebagai calon Kapolri.
Lulusan Akpol 1994
Suyudi Ario Seto lahir di Jakarta pada 14 Juli 1973. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 yang kemudian melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003.
Pendidikan kedinasannya berlanjut melalui Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) pada 2018. Bekal pendidikan tersebut menjadi bagian dari perjalanan karier Suyudi yang terus berkembang melalui penugasan di berbagai satuan kepolisian.
Karier awalnya dimulai pada 1995 ketika Suyudi bertugas sebagai Perwira Pertama Pusat Brigade Mobil atau Pamapus Brimob. Tidak lama kemudian, ia dipercaya menjadi Komandan Peleton I pada 1996.
Pengalaman di lingkungan Brimob berlanjut dengan sejumlah penugasan berikutnya. Pada 1998, Suyudi menjabat sebagai Pasi Intelkam Sat Brimob Polda Jawa Barat. Ia kemudian dipercaya menjadi Danki I Yon A Sat Brimob Polda Jawa Barat sebelum melanjutkan karier di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Beralih ke Jabatan Kewilayahan
Perjalanan Suyudi kemudian berkembang ke sejumlah posisi kepemimpinan di tingkat kewilayahan. Pada 2005, ia dipercaya menjadi Kapolsek Pasar Minggu.
Penugasan sebagai pimpinan satuan wilayah terus berlanjut. Suyudi kemudian mendapat kepercayaan menjadi Kapolres Majalengka pada 2014 dan Kapolres Bogor pada 2015.
Pada 2017, ia menduduki jabatan Kapolres Metro Jakarta Pusat. Setelah itu, Suyudi menjalankan tugas sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri.
Kariernya di bidang reserse juga terus berkembang. Pada 2019, ia dipercaya menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum atau Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
Masuk Jajaran Pimpinan Polda
Memasuki 2020, Suyudi kembali mendapat promosi ke tingkat Mabes Polri. Ia dipercaya menjadi Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.
Tiga tahun kemudian, Suyudi mendapat penugasan sebagai Wakapolda Metro Jaya. Jabatan tersebut menjadi salah satu posisi penting dalam perjalanan kariernya sebelum kemudian mendapat kepercayaan memimpin Polda Banten pada 2024.
Setelah menjalankan tugas sebagai Kapolda Banten, Suyudi kemudian ditempatkan sebagai Perwira Tinggi Bareskrim Polri. Dari posisi tersebut, perjalanan kariernya berlanjut ke lembaga pemerintah nonkementerian yang memiliki tugas dalam penanganan persoalan narkotika.
Dilantik Menjadi Kepala BNN
Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kepala BNN RI pada 25 Agustus 2025. Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 118/TPA Tahun 2025.
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta. Suyudi menggantikan Marthinus Hukom sebagai Kepala BNN. Pengangkatan itu menempatkannya pada jabatan pimpinan tinggi utama di lembaga tersebut.
Tidak lama setelah dilantik, Suyudi menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi. Kenaikan pangkat tersebut dilakukan melalui Upacara Korps Raport pada 12 September 2025 yang dipimpin Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Disetujui Menjadi Kapolri
Nama Suyudi kembali mencuat pada akhir September 2026 setelah Presiden Prabowo Subianto mengirimkan surat terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri kepada DPR RI.
Komisi III DPR kemudian menjalankan tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi pada Kamis, 1 Oktober 2026. Dalam proses tersebut, Suyudi menyampaikan visi “Polri Bersama Masyarakat”. Komisi III selanjutnya menyetujui pencalonannya secara aklamasi.
Persetujuan tersebut kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI. Dalam rapat yang digelar pada hari yang sama, DPR menyetujui pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Dengan keputusan tersebut, perjalanan karier Suyudi memasuki tahap baru. Dari penugasan awal di Brimob, memimpin sejumlah kepolisian resor dan polda, hingga menjadi Kepala BNN, Suyudi kini telah mendapat persetujuan parlemen untuk menduduki jabatan tertinggi di lingkungan Polri.
