Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat kerja sama untuk menangani berbagai kejahatan di ruang digital. Fokus kolaborasi tersebut meliputi pemberantasan judi online lintas negara, penipuan daring, penyebaran hoaks, hingga perlindungan infrastruktur telekomunikasi yang menunjang layanan masyarakat.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bertemu dengan Kapolri Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026). Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi kedua institusi melalui pencegahan, penegakan hukum, serta percepatan pelaksanaan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).
Komdigi Dorong Penanganan Judi Online Lintas Negara
Meutya mengatakan, pemberantasan judi online menjadi salah satu persoalan yang banyak disampaikan masyarakat. Menurut dia, koordinasi yang lebih erat dengan Polri diharapkan mampu menekan praktik perjudian daring sekaligus memperkuat penanganan berbagai tindak kejahatan digital.
Ia juga menilai cakupan masalah di ruang digital semakin luas. Aduan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan judi online, tetapi juga jual beli data, penipuan daring, pornografi, perundungan, misinformasi, dan berita bohong.
Karena itu, penanganan tidak cukup dilakukan melalui pemblokiran atau pencegahan semata. Langkah tersebut perlu disertai penegakan hukum agar pelaku dapat ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Meutya turut mengapresiasi penanganan aparat terhadap markas judi online yang memiliki jaringan lintas negara. Ia berharap kerja sama kedua lembaga dapat semakin efektif dalam menghadapi kejahatan digital yang melibatkan jaringan di luar Indonesia.
Pencurian Perangkat BTS Ikut Menjadi Perhatian
Selain kejahatan berbasis internet, Komdigi menyoroti pencurian kabel dan perangkat base transceiver station (BTS). Tindakan tersebut dapat mengganggu jaringan telekomunikasi dan menyebabkan layanan masyarakat di sejumlah daerah terdampak.
Menurut Meutya, penindakan terhadap pencurian perangkat telekomunikasi penting untuk menjaga keberlangsungan konektivitas. Infrastruktur tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung komunikasi serta akses internet masyarakat.
Kolaborasi dengan Polri diharapkan membantu mempercepat penanganan kasus sekaligus mencegah gangguan serupa kembali terjadi.
Kapolri Soroti Penipuan Daring dan Penyebaran Hoaks
Kapolri Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa perkembangan teknologi harus diimbangi dengan peningkatan literasi digital masyarakat dan penegakan hukum yang cepat. Penipuan daring, judi online, serta love scam menjadi sejumlah ancaman yang perlu ditangani karena menimbulkan keresahan.
Suyudi juga menyoroti penyebaran berita bohong yang berpotensi mengganggu keamanan di ruang digital. Ia menilai langkah penanganan perlu diperkuat, termasuk melalui dukungan regulasi yang memadai.
Menurutnya, koordinasi antarlembaga dibutuhkan agar berbagai bentuk kejahatan digital dapat ditangani secara lebih cepat dan terarah.
Penguatan MoU Jadi Landasan Kolaborasi
Komdigi dan Polri berharap penguatan nota kesepahaman yang dilakukan pada April 2026 menjadi landasan untuk meningkatkan efektivitas kerja sama. Sinergi tersebut mencakup upaya pencegahan, penindakan hukum, dan perlindungan infrastruktur digital nasional.
Kedua institusi menargetkan kolaborasi yang lebih kuat dapat menjawab keresahan masyarakat sekaligus menciptakan ruang digital yang lebih aman. Penanganan kejahatan lintas negara, penipuan online, dan hoaks menjadi bagian dari tantangan yang membutuhkan koordinasi berkelanjutan.









