Sejumlah institusi keuangan, termasuk kelompok bank milik negara atau Himbara, menunjukkan ketertarikan besar untuk terlibat sebagai calon pemberi pinjaman dalam proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dikembangkan oleh Danantara Indonesia.
Sebanyak 34 institusi keuangan resmi ditetapkan oleh Danantara Indonesia melalui PT Danantara Investment Management (DIM) bersama PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) untuk mengisi daftar anggota lenders panel proyek PSEL. Jumlah tersebut bahkan berpotensi terus bertambah seiring dengan dinamika proyek serta kebutuhan pembiayaan di masa mendatang.
Kelompok lenders panel ini berfungsi sebagai wadah bagi calon mitra pembiayaan guna mendukung kelancaran penyediaan dana untuk rangkaian proyek PSEL yang dijalankan DIM lewat Denera berdasarkan mandat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
Melalui forum tersebut, DIM bersama Denera melakukan pemetaan terhadap minat serta kapasitas finansial dari berbagai lembaga keuangan, baik untuk tingkat portofolio maupun proyek secara spesifik, sebelum memasuki tahapan pembiayaan formal.
Hasil pembentukan panel pembiayaan ini mencatatkan angka minat indikatif yang melampaui tiga kali lipat dari estimasi kebutuhan utang untuk keseluruhan program PSEL. Nilai tersebut menunjukkan tingginya antusiasme pasar keuangan domestik maupun global, meski setiap rencana pendanaan tetap wajib melewati prosedur evaluasi serta persetujuan kredit internal masing-masing lembaga.
Pernyataan Pengelola dan Manajemen
Managing Director Investment DIM Stefanus Ade Hadiwidjaja menyampaikan bahwa terpilihnya 34 institusi keuangan ini merupakan tonggak krusial dalam mempersiapkan penyiapan modal untuk program PSEL.
Minat pembiayaan indikatif yang mencapai lebih dari tiga kali estimasi kebutuhan utang ini menunjukkan besarnya potensi dukungan dari pasar pembiayaan. “Melalui panel ini, kami dapat memetakan kapasitas dan minat calon pemberi pinjaman untuk menjajaki struktur pendanaan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing proyek,” jelas Stefanus dalam keterangan resminya dikutip, Minggu (18/10/2026).
Daftar 34 anggota lenders panel tersebut mencakup lembaga pembiayaan proyek lintas negara, bank pembangunan multilateral, lembaga keuangan pembangunan bilateral, institusi pembiayaan infrastruktur, hingga pengelola dana iklim global.
Selain itu, jajaran anggota turut diramaikan oleh bank-bank besar domestik termasuk Himbara, bank umum swasta nasional, bank syariah, serta sejumlah bank asing yang beroperasi di Indonesia.
Chief Financial Officer Denera M. Ramadhan Harahap menyampaikan apresiasi kepada seluruh institusi yang telah bergabung dan berharap kerja sama ini dapat berjalan secara produktif.
“Kami mengapresiasi partisipasi dan kepercayaan institusi keuangan yang telah bergabung dalam lenders panel PSEL Denera. Kami berharap kolaborasi ini dapat terbangun dengan baik dan menjadi fondasi bagi kerja sama yang produktif dalam mendukung pengembangan proyek-proyek PSEL kami,” tambah Ramadhan.
Sementara itu, Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Sjahrir menegaskan bahwa seluruh proses penyiapan anggaran berjalan dengan memegang teguh prinsip kehati-hatian serta tata kelola perusahaan yang baik.
“Besarnya minat pembiayaan merupakan perkembangan positif, tetapi kesiapan pembiayaan tidak hanya diukur dari besarnya minat yang diterima. Setiap komitmen pembiayaan tetap melalui prosedur due diligence dan persetujuan komite di masing-masing institusi pembiayaan tersebut. Kami memastikan proses ini berjalan dengan mengedepankan tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas,” kata Pandu.
Proses Seleksi dan Seleksi Transparan
Dalam pelaksanaan pembentukan panel ini, PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) ditunjuk sebagai konsultan sekaligus financial advisor oleh pihak DIM dan Denera.
Tahapan seleksi dimulai sejak Juli 2026 melalui mekanisme pengumuman terbuka serta undangan langsung yang ditujukan kepada berbagai lembaga keuangan di dalam maupun luar negeri.
Seluruh proposal yang masuk kemudian melalui tahap evaluasi mendalam berdasarkan kekuatan finansial, pengalaman eksekusi proyek, tingkat fleksibilitas, hingga keselarasan strategis dengan kebutuhan program PSEL.
Setiap realisasi pembiayaan selanjutnya akan tetap berpegang pada aturan uji kelayakan, audit kepatuhan, serta pemenuhan regulasi internal dari masing-masing institusi yang terlibat.









