Tekanan di pasar modal Indonesia mendorong bank-bank pelat merah menyiapkan aksi korporasi guna menjaga kepercayaan investor di tengah kuatnya fundamental. Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan melaksanakan pembelian kembali buyback saham di tengah tingginya volatilitas pasar.
Langkah tersebut mengemuka ketika pasar saham domestik menghadapi tekanan sentimen global, termasuk evaluasi MSCI yang membuka peluang perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. Kondisi ini memicu kekhawatiran investor serta meningkatkan volatilitas perdagangan saham.
Di tengah situasi tersebut, aksi buyback emiten perbankan dinilai dapat menjadi salah satu penopang harga saham sekaligus sinyal kepercayaan manajemen terhadap prospek perusahaan. Walau demikian, efektivitasnya tetap bergantung pada realisasi pembelian kembali serta kemampuan pasar modal Indonesia dalam menjawab persoalan struktural yang menjadi perhatian investor global.
CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menilai bahwa pelemahan pasar saham justru membuka peluang bagi investor institusi maupun korporasi untuk masuk ketika valuasi perusahaan BUMN dinilai rendah. “Kami sebagai Danantara melihat bahwa ini adalah momen karena valuasi dari perusahaan kita yang BUMN itu valuasinya boleh dikatakan rendah saat ini, justru kami lihat ini opportunity,” ujar Rosan dikutip pada Selasa (20/10/2026).
Rosan menegaskan bahwa investasi tetap berorientasi pada jangka panjang dengan mempertimbangkan fundamental perusahaan. Pandangan tersebut menjadi salah satu konteks bagi emiten BUMN dalam mengevaluasi peluang aksi korporasi ketika harga saham berada di bawah tekanan.
Kesiapan Bank-Bank Pelat Merah
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk siap berpartisipasi dalam aksi buyback dengan memanfaatkan ketentuan yang berlaku di tengah dinamika pasar modal. Langkah tersebut mencerminkan keyakinan perseroan terhadap fundamental serta prospek bisnis jangka panjang.
Corporate Secretary BRI Dhanny menyampaikan bahwa perseroan siap berpartisipasi dan memanfaatkan ketentuan yang ada. “Rencana tersebut sekaligus mencerminkan keyakinan BRI terhadap fundamental dan prospek bisnis jangka panjang Perseroan dengan tetap mengedepankan kecukupan permodalan, prinsip kehati-hatian, penerapan tata kelola perusahaan yang baik serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Dhanny.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk juga melanjutkan aksi buyback di tengah dinamika pasar modal secara terukur dengan memperhatikan kondisi pasar, kepentingan pemegang saham, serta kecukupan modal guna mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. Aksi korporasi tersebut telah disampaikan BNI melalui keterbukaan informasi pada Juli 2026, dengan periode pelaksanaan hingga 26 Oktober 2026.
Sejalan dengan perkembangan kondisi pasar, BNI senantiasa mencermati berbagai opsi strategis, termasuk peluang memperpanjang periode pelaksanaan buyback, dengan tetap memperhatikan ruang pembelian kembali saham sebagaimana telah disetujui dalam RUPS. Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan bahwa pelaksanaan buyback dilakukan secara terukur.
“Langkah ini mencerminkan keyakinan kami terhadap fundamental dan prospek bisnis BNI yang tetap kuat. Pelaksanaan buyback dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan kecukupan permodalan perseroan, serta tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik,” ujar Okki.
Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Nixon L.P. Napitupulu mengungkapkan bahwa perseroan tengah mengkaji buyback sebagai salah satu alternatif aksi korporasi. Kajian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi pasar, kebutuhan strategis perusahaan, serta peluang menciptakan nilai tambah berkelanjutan bagi pemegang saham.
“Kami terus mencermati perkembangan pasar modal dan berbagai dinamika yang terjadi saat ini. Sebagai perusahaan terbuka, BTN senantiasa mengevaluasi berbagai opsi strategis yang dapat mendukung kepentingan perseroan dalam jangka panjang, termasuk kemungkinan pelaksanaan pembelian kembali saham,” kata Nixon.
Keputusan buyback tidak bisa dilepaskan dari kondisi keuangan dan kecukupan permodalan, kebutuhan pendanaan untuk ekspansi bisnis, serta ketentuan regulator. Perseroan juga mempertimbangkan kemungkinan pemanfaatan saham hasil buyback untuk kebutuhan tertentu. Hingga kini, BTN belum menyampaikan keputusan final terkait pelaksanaan aksi tersebut.
Pandangan Analis terhadap Aksi Korporasi
Analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia Nafan Aji Gusta menilai bahwa rencana buyback bank-bank BUMN berpotensi menjadi katalis positif bagi saham perbankan di tengah tekanan sentimen negatif MSCI. “Aksi ini menunjukkan komitmen manajemen dalam menjaga stabilitas harga saham dan memberikan sinyal bahwa perusahaan memandang valuasi sahamnya masih menarik,” ujar Nafan kepada Investor Daily.
Menurutnya, buyback juga berpotensi menopang permintaan saham di pasar sehingga mampu meredam tekanan jual dalam jangka pendek. Kendati demikian, dampaknya terhadap harga saham tidak akan terlepas dari besaran realisasi buyback, likuiditas saham, serta sentimen pasar secara keseluruhan.
“Dengan demikian, buyback dapat membantu memulihkan kepercayaan investor, tetapi tidak serta-merta menyelesaikan persoalan struktural yang menjadi perhatian investor global terhadap transparansi dan tata kelola pasar modal Indonesia,” sambung Nafan.
Lebih lanjut, Nafan menilai bahwa prospek saham perbankan masih relatif menarik dalam jangka menengah hingga panjang, terutama bagi bank dengan fundamental solid, kualitas aset terjaga, permodalan kuat, likuiditas memadai, serta kemampuan menghasilkan pertumbuhan kredit dan laba secara berkelanjutan.
Namun, dalam jangka pendek, pergerakan saham perbankan masih akan dipengaruhi oleh volatilitas IHSG, arus dana asing, perkembangan evaluasi MSCI, serta persepsi risiko investor terhadap pasar modal domestik. Oleh karena itu, investor perlu mencermati kualitas fundamental dan valuasi masing-masing emiten, alih-alih hanya mengandalkan pengumuman buyback sebagai dasar keputusan investasi.
Penguatan harga saham dalam satu sesi perdagangan, menurut Nafan, juga belum cukup untuk memastikan bahwa tekanan telah berakhir. Kenaikan tersebut perlu dikonfirmasi oleh keberlanjutan arus dana masuk dan perbaikan sentimen pasar agar tidak sekadar menjadi technical rebound.
“Dengan demikian, buyback dapat membantu memulihkan kepercayaan investor, tetapi tidak serta-merta menyelesaikan persoalan struktural yang menjadi perhatian investor global terhadap transparansi dan tata kelolar pasar modal Indonesia,” jelas Nafan.









