Topik.id — Aparat kepolisian berhasil meringkus satu dari dua buronan yang terlibat dalam kasus penganiayaan berujung kematian terhadap Triyanto alias Munil (40). Pelaku berinisial MPA (23) tersebut ditangkap di wilayah Wonosobo, Jawa Tengah.
“Tim URC Polres Bantul dibackup Tim URC Polres Wonosobo mengamankan satu dari buronan kasus pengeroyokan yang menewaskan pria di Pajangan,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto saat dihubungi wartawan, Jumat (25/9/2026).
Rita menjelaskan bahwa penangkapan MPA dilakukan pada Kamis (24/9/2026). Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan dan ditahan di Mapolres Bantul untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Berdasarkan hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengakui keterlibatannya dalam pengeroyokan Triyanto di Pajangan,” ujar Rita.
“Petugas saat ini masih melakukan penyidikan terhadap MPA, salah satunya mendalami peran MPA yang menyebabkan Triyanto meninggal dunia,” sambungnya.
Awal Mula Kasus Penyiksaan Munil
Sebelumnya, jajaran kepolisian telah mengungkap fakta di balik tewasnya Munil akibat aksi penyiksaan di Pringading Guwosari, Pajangan, Bantul. Peristiwa tragis ini bermula dari kesalahpahaman terkait tuduhan pencurian telepon seluler.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Subihan Afuan Ardhi, mengungkapkan bahwa para pelaku dan korban awalnya sedang mengonsumsi minuman beralkohol bersama karena saling mengenal. Emosi para tersangka tersulut setelah mendengar ucapan korban yang menuduh mereka mencuri ponselnya, padahal barang tersebut hanya lupa diletakkan oleh korban.
“Motifnya itu tersangka tersulut emosi dengan perkataan korban yang berkata keras dan saat itu semua dalam pengaruh minuman beralkohol,” ungkapnya kepada wartawan di Polres Bantul, Senin (31/8/2026).
Akibat perkataan tersebut, para pelaku melancarkan aksi penganiayaan secara beruntun di beberapa lokasi berbeda, mulai dari tangan kosong, senjata tajam jenis celurit, hingga tindakan penyiksaan sadis seperti pembakaran rambut kemaluan korban sebelum akhirnya korban ditemukan meninggal dunia.
