— Kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi perhatian setelah rekamannya beredar di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (20/9/2026) ketika sejumlah warga mendatangi lokasi ibadah dan meminta kegiatan dihentikan.

Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah orang berada di sekitar lokasi. Salah seorang yang berada dalam kerumunan juga tampak membawa benda yang diduga sebagai senjata tajam. Polisi kemudian mendatangi lokasi untuk mengantisipasi agar perbedaan pendapat tersebut tidak berkembang menjadi gangguan keamanan.

Polisi Turun Tangan Setelah Video Pembubaran Viral

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan personel kepolisian diterjunkan setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut. Kehadiran aparat dilakukan untuk menjaga situasi sekaligus mencegah terjadinya gesekan antara pihak-pihak yang terlibat.

Menurut Indra, kondisi di lokasi dapat dikendalikan. Polisi selanjutnya mengambil langkah persuasif dengan mempertemukan sejumlah pihak dalam forum musyawarah di Desa Mekarsari.

Pertemuan tersebut dihadiri Camat Rajeg Oman Apriaman, Ketua FKDM Rajeg Suparji Rustam bersama anggota, unsur lingkungan setempat, tokoh agama, serta perwakilan dari pihak GKPI. Musyawarah dilakukan untuk mencari langkah sementara sambil menunggu proses penyelesaian lebih lanjut.

Sebelumnya, Kapolsek Rajeg AKP Yono Taryono juga menyebut kedua pihak telah dipertemukan dengan melibatkan tokoh masyarakat dan pemerintah setempat. Menurut keterangan tersebut, persoalan selanjutnya direncanakan dibahas kembali dengan melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang.

Lokasi Ibadah Ditutup Sementara

Hasil musyawarah menghasilkan sejumlah langkah untuk meredam situasi. Salah satunya adalah menghentikan sementara penggunaan lokasi tersebut untuk kegiatan ibadah.

Lokasi kegiatan kemudian dikunci sambil menunggu proses mediasi di tingkat Kecamatan Rajeg. Warga juga diminta tidak berkumpul di sekitar lokasi agar tidak muncul provokasi ataupun potensi benturan baru.

Langkah tersebut ditempuh sebagai upaya menjaga kondisi lingkungan tetap aman selama persoalan antara pihak-pihak yang terlibat masih dalam proses penyelesaian.

Polisi menyatakan pendekatan persuasif akan dikedepankan dalam menangani persoalan tersebut. Aparat juga meminta masyarakat tidak melakukan tindakan sendiri yang dapat memperbesar ketegangan.

Polisi Ingatkan Warga Tidak Terprovokasi

Indra mengimbau masyarakat menahan diri dan menghormati proses dialog yang sedang berjalan. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga keamanan serta kerukunan masyarakat selama persoalan tersebut dibahas bersama.

Selain itu, masyarakat diminta tidak terburu-buru menarik kesimpulan berdasarkan video maupun potongan informasi yang beredar di media sosial. Polisi mengingatkan bahwa informasi yang beredar di ruang digital perlu dilihat secara utuh agar tidak memicu kesalahpahaman baru.

Kepolisian juga menegaskan negara menjamin hak setiap warga untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinannya. Karena itu, penyelesaian persoalan diarahkan melalui komunikasi dan mekanisme mediasi, bukan tindakan yang berpotensi menimbulkan keributan.

Mediasi Menjadi Langkah Penyelesaian

Setelah musyawarah berlangsung, pihak-pihak yang hadir meninggalkan lokasi untuk mencegah terbentuknya kerumunan. Polisi memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif.

Aparat kepolisian juga akan memantau perkembangan situasi serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan unsur terkait lainnya.

Dengan proses mediasi yang masih berjalan, penyelesaian persoalan di Rajeg selanjutnya akan bergantung pada pembahasan antarpihak. Sementara itu, kepolisian meminta seluruh elemen masyarakat menjaga ketenangan dan tidak memperkeruh keadaan melalui informasi yang belum terverifikasi.