Bobby: Warga Medan cukup pakai KTP untuk berobat

Hendrik Syahputra

Bagi masyarakat yang iuran BPJS-nya nunggak, tidak masalah. Datang saja ke rumah sakit dengan membawa KTP


Mulai per tanggal 1 Desember 2022, warga Kota Medan yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Medan sudah dapat berobat hanya menggunakan KTP di semua rumah sakit di Kota Medan yang menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Hal ini diutarakan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, usai menerima kunjungan Kepala BPJS Kesehatan Kota Medan Sari Quratul Aini di Balai Kota Medan, Senin (28/11/2022).

"Bagi masyarakat yang iuran BPJS-nya nunggak, tidak masalah. Datang saja ke rumah sakit dengan membawa KTP," jelas Bobby.
Saat ini Kota Medan telah mencapai angka kepesertaan BPJS Kesehatan sebesar hampir 96 % dari jumlah penduduk.
Share:
Baca berita berbasis data.

Kategori konten paling banyak dibaca.
News Terkini
Lihat semua
Komentar
Login ke akun RO untuk melihat dan berkomentar.

Terkini

Indeks