Bobby: Warga Medan cukup pakai KTP untuk berobat

Bagi masyarakat yang iuran BPJS-nya nunggak, tidak masalah. Datang saja ke rumah sakit dengan membawa KTP

Hendrik Syahputra author photo
Simpan
iklan

Mulai per tanggal 1 Desember 2022, warga Kota Medan yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Medan sudah dapat berobat hanya menggunakan KTP di semua rumah sakit di Kota Medan yang menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Hal ini diutarakan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, usai menerima kunjungan Kepala BPJS Kesehatan Kota Medan Sari Quratul Aini di Balai Kota Medan, Senin (28/11/2022).

"Bagi masyarakat yang iuran BPJS-nya nunggak, tidak masalah. Datang saja ke rumah sakit dengan membawa KTP," jelas Bobby.
Saat ini Kota Medan telah mencapai angka kepesertaan BPJS Kesehatan sebesar hampir 96 % dari jumlah penduduk.

Cek berita, wawasan dan video lainnya di
Google News

iklan
Bagus, layak untuk dibagikan!
TOPIK.ID sebagai media Milenial dan Gen Z untuk publik, didukung oleh publik. Menyediakan semua konten jurnalistik modernitas secara berimbang sesuai pedoman dan tentunya gratis untuk diakses demi kesetaraan informasi di Indonesia, tanpa halaman berbayar, tanpa hoax.
iklan
Komentar

iklan

Terkini