Kebijakan Satu Peta, Menko Airlangga: Pemerataan ekonomi berkeadilan

Pemerintah berkomitmen menyelesaikan ketidaksesuaian pemanfaatan ruang melalui kegiatan sinkronisasi, untuk memberikan kepastian hukum.

Dharma Putra
A- A+
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers setelah gelaran acara One Map Policy (OMP) Summit 2024 di Jakarta.
Kebijakan Satu Peta atau One Map Policy (OMP) merupakan salah satu inisiatif strategis pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk menyatukan berbagai informasi geospasial dari berbagai instansi dalam satu peta yang terintegrasi. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan berbagai manfaat, termasuk peningkatan transparansi, efisiensi, dan keakuratan data spasial untuk berbagai keperluan pembangunan nasional.

Melalui Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 dan kemudian diperbaharui menjadi Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021, Kebijakan Satu Peta atau One Map Policy (OMP) telah berjalan selama delapan tahun dan telah berperan penting menciptakan satu standar referensi basis data geoportal yang terunifikasi, akurat, dan akuntabel untuk mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan nasional. 

Kebijakan Satu Peta mencakup empat tahapan kegiatan utama yaitu kegiatan kompilasi, integrasi, sinkronisasi, serta kegiatan berbagi pakai data dan informasi geospasial.
"Pemerintah berkomitmen menyelesaikan ketidaksesuaian pemanfaatan ruang melalui kegiatan sinkronisasi, untuk memberikan kepastian hukum, peningkatan iklim investasi, dan pemerataan ekonomi berkeadilan. Komitmen kuat ini diwujudkan dengan capaian penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang sebesar 19,97 juta hektare, yaitu dari 77,38 juta hektare di 2019 berhasil diturunkan menjadi 57,41 juta hektare di 2024," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara One Map Policy (OMP) Summit 2024 di Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Penyelenggaraan OMP Summit 2024 dilakukan guna menyampaikan kemajuan pelaksanaan percepatan Kebijakan Satu Peta dan penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang kepada masyarakat luas, serta membahas rekomendasi keberlanjutan Kebijakan Satu Peta dan penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang pasca 2024.

Selain itu, OMP Summit 2024 juga hadir sebagai langkah mendorong keberlanjutan pembangunan nasional karena sudah meningkatkan pemanfaatan peta tematik yang merupakan produk Kebijakan Satu Peta. Hingga saat ini, Kebijakan Satu Peta telah berhasil mengkompilasikan 151 peta tematik dari 23 Kementerian/Lembaga di 38 Provinsi.

Pada hari pertama OMP Summit 2024 juga dilakukan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Tim Percepatan Kebijakan Satu Peta untuk merumuskan strategi pencapaian target pelaksanaan Kebijakan Satu Peta, membahas perkembangan implementasi Kebijakan Satu Peta dalam penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang, serta menentukan arah kebijakan dalam implementasi Percepatan Kebijakan Satu Peta Pasca 2024.

Dengan nilai strategis dan kebermanfaatan Kebijakan Satu Peta, saat ini sedang disusun White Paper One Map Policy Beyond 2024 yang memuat usulan rekomendasi keberlanjutan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pasca 2024. 

Di antaranya terkait dengan penguatan dasar hukum penyelenggaraan Kebijakan Satu Peta, perwujudan serta pemutakhiran peta tematik dan peta dasar skala besar, penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang, peningkatan teknologi dan infrastruktur Geoportal Kebijakan Satu Peta, peningkatan ketersediaan dan kapasitas SDM Geospasial, serta penguatan, kolaborasi dan optimalisasi anggaran.

"Geoportal Kebijakan Satu Peta digunakan untuk kegiatan Berbagi Pakai Data dan Informasi Geospasial, yang secara luas telah dimanfaatkan dengan baik oleh K/L dan Pemda, di antaranya untuk perbaikan kualitas Rencana Tata Ruang, percepatan penegasan batas administrasi provinsi dan kabupaten/kota, termasuk perbaikan tata kelola perizinan dan upaya penyelesaian tumpang tindih lahan," jelas Menko Airlangga.

Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Muh. Aris Marfai menambahkan terkait keberlanjutan Kebijakan Satu Peta pasca 2024, ketersediaan akses dan keterbukaan pada data dan informasi, peningkatan kuantitas dan kapasitas SDM bidang informasi geospasial yang berkualitas.

"Bahwa KSP tetap menjadi program kerja K/L, ketersediaan akses dan keterbukaan pada data dan informasi, peningkatan kuantitas dan kapasitas SDM bidang informasi geospasial yang berkualitas, serta pengintegrasian Satu Data Indonesia dengan Kebijakan Satu Peta, terutama dalam peraturan perundang-undangan,” ucap Aris.
Apakah konten ini bermanfaat?
Dukung dengan memberikan satu kali kontribusi.

Share:
Berbasis data.
Paling diminati.

News Terkini
Lihat semua
Komentar
Login ke akun RO untuk melihat dan berkomentar.

Terkini

Indeks